Samad: Mafia Tambang, Makmurkan Oligarki Tambang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - “Sejak dulu, mafia tambang yang selama ini menguras secara membabi buta SDA Indonesia, khususnya Minerba. Mengakibatkan ketimpangan ekonomi dan pemiskinan struktural, pencemaran lingkungan yang cukup masif akibat tata kelola pertambangan yang hanya menguntungkan segelintir orang," kata Mantan Ketua KPK Abraham Samad, kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

Pernyataan mantan Ketua KPK ini merespon pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md yang mengatakan bahwa dirinya pernah menyebut jika korupsi tambang bisa diberantas, maka Indonesia bisa bebas dari utang.

Abraham Samad berkata bahwa saat itu KPK pernah pernah turun ke lapangan untuk menelusuri mafia tambang.

Abraham awalnya menyebut mafia tambang memang telah lama menguras sumber daya alam (SDA) Indonesia secara sadis sejak lama. Tak hanya itu, mafia tambang juga mengakibatkan adanya pencemaran lingkungan.

 

Makmurkan Oligarki Tambang

Samad mengingatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, kekayaan negara harusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat. Namun, pada faktanya tidak.

"Namun nyatanya, bukan rakyat yg dimakmurkan, tapi para oligarki tambang," katanya.

"Saat itulah Tim KPK melalui Korsupgah turun ke lapangan melakukan koordinasi dan supervisi atas berbagai persoalan Pertambangan Minerba," tambahnya.

Mengetahui hal ini, katanya, KPK kala Abraham memimpin, langsung turun ke lapangan dan menyebut banyaknya sektor yang harus diperbaiki. Hal ini katanya berpotensi pada banyaknya kerugian negara.

"Di sana ditemukan banyak sekali permasalahan yang harus segera diperbaiki. Karena pada sektor ini banyak sekali potensi pendapatan negara yang hilang seperti pajak, dan pendapatan dari tambang minerba itu sendiri, sehingga terjadi total loss," ujarnya.

 

Tutup Celah Korupsi

Abraham mengatakan perbaikan sektor-sektor tersebut tentunya akan menutup celah terjadinya korupsi. Hal ini akan berdampak terhadap pengelolaan keuangan negara yang bisa dialokasikan untuk pembayaran utang negara.

"Benar, jika kita concern dan berhasil memperbaiki tata kelola sektor Pertambangan ini, dan menutup ruang terjadinya fraud dan korupsi, maka negara akan mendapatkan pemasukan yang luar biasa, bisa digunakan untuk membayar utang negara, meningkatkan gaji atau penghasilan ASN, TNI dan Polri," ujarnya.

"Serta dapat meningkatkan penghasilan masyarakat untuk memperbaiki taraf hidup, baik untuk pendidikan maupun kesehatan," imbuhnya.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan isu mafia tambang sejatinya bukanlah hal yang baru di Indonesia. Pada 2013, Abraham Samad, yang kala itu menjabat Ketua KPK, mengatakan, andai korupsi di bidang tambang bisa diberantas, Indonesia bisa terbebas dari utang.

 

Mafia Tambang dengan Backingnya

Mahfud membicarakan hal ini ketika menanggapi soal adanya heboh Ismail Bolong yang sebelumnya mencabut testimoninya yang mengaku menyetor uang hasil pengepulan ilegal penambangan batubara ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

“Aneh, ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing nya. Dulu tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua KPK, berdasar perhitungan Ahli disebutkan di Indonesia marak mafia tambang. Kata Samad waktu itu, jika korupsi bidang tambang saja bisa diberantas, maka Indonesia bukan hanya bebas utang tetapi bahkan setiap kepala orang Indonesia bisa mendapat sekitar Rp 20 juta tiap bulan," papar Mahfud. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Jejak Digital Eks Kepala BGN Terlacak

Jejak Digital Eks Kepala BGN Terlacak

Senin, 08 Jun 2026 05:30 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sepertinya tak mengira omongannya saat masih menjabat tinggalkan jejak digital.Dadan…

81,80 % Lulusan ITS Bekerja

81,80 % Lulusan ITS Bekerja

Senin, 08 Jun 2026 05:25 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pekan ini, ada tracer Study ITS 2024, kondisi alumni dibagi ke dalam lima kategori, yakni bekerja (penuh waktu maupun paruh waktu),…

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep- Advokat sekaligus pelapor penggelapan tanah kas desa (TKD) di Kab. Sumenep, H. Mohammad Siddik mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep …

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan, Puskesmas Sidoarjo gencar menyelenggarakan kegiatan Cek…

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dari 18 kecamatan dengan angka kasus penderita HIV/AIDS tertinggi…

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Harga komoditas gula pasir di wilayah Lamongan mengalami lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan para…