KPPU IV Surabaya Gelar Sidang Perkara Dugaan Kartel Minyak Goreng

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kanwil IV KPPU Dendy Rakhmad Sutrisno, saat konferensi pers di Kantor KPPU Kanwil IV Surabaya, Senin (7/11/2022). Foto:SP/Arlana.
Kepala Kanwil IV KPPU Dendy Rakhmad Sutrisno, saat konferensi pers di Kantor KPPU Kanwil IV Surabaya, Senin (7/11/2022). Foto:SP/Arlana.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan yang kedua atas Perkara No. 15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 (penetapan harga) dan Pasal 19 huruf c (pembatasan peredaran/penjualan barang) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia (Perkara Minyak Goreng) pada Senin (7/11/2022).

Sidang kali ini mengagendakan mendengar tanggapan dari Para Terlapor atas Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang telah disampaikan Investigator Penuntutan KPPU, pada Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan sebelumnya (20 Oktober 2022).

Kepala Kanwil IV KPPU Surabaya Dendy Rakhmad Sutrisno mengatakan bahwa arah persidangan selanjutnya sangat ditentukan oleh fase penyampaian tanggapan dari para terlapor. Berdasarkan Peraturan KPPU No. 1 Tahun 2019, terdapat 2 opsi bagi para terlapor dalam menanggapi LDP.

"Pertama para terlapor dapat menolak dugaan yang disampaikan oleh Investigator Penuntutan pada LDP yang telah dibacakan pada pemeriksaan sebelumnya, atau para terlapor dapat melakukan perubahan perilaku, namun harus disetujui oleh semua terlapor," kata Dendy di Kantor KPPU Kanwil IV di Surabaya, Senin (7/11/2022).

Menurut Dendy, ini adalah fase penting dalam keberlanjutan perkara ini. Pasalnya, dari sini nanti akan ditentukan apakah kasus akan terus dilanjutkan pada fase penyelidikan ataukah dihentikan karena ada pengakuan bersalah dari terlapor.

"KPPU memberi kesempatan kepada terlapor untuk mengaku salah ataukah kekeh mempertahankan argumennya dengan membantah seluruh tuduhan dugaan tindak penyelewengan yang mereka lakukan. Jika pada fase ini tidak digunakan sebaiknya oleh terlapor dan mereka memilih membantah semua dugaan pelanggaran maka fase pemeriksaan akan dilanjutkan pada sidang lanjutan dengan agenda memeriksa semua saksi," ujarnya.

Berdasarkan hasil investigasi awal yang dilakukan KPPU sejak Januari 2022, ada 27 perusahaan yang diduga melakukan penyelewengan. Tiga dari 27 perusahaan terlapor tersebut ada di wilayah Jatim, yaitu PT Batara Elok Semesta Terpadu di Gresik, PT Megasurya Mas Sidoarjo dan PT Karyaindah Alam Sejahtera di Surabaya.

"Kita mencermati bagaimana masyarakat kesulitan mengakses produk tersebut. Padahal ketika ada teman pemerintah datang, barangnya bisa muncul, tidak hanya di pasar rakyat, juga di toko modern. Di luar faktor suplay and demand semata, agaknya dugaannya adalah dugaan menahan pasokan dan mengatur harga," tuturnya.

Dendy menegaskan, upaya yang dilakukan KPPU ini hanya karena tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan naiknya harga CPO tersebut untuk mendapatkan keuntungan diatas kewajaran apalagi sampai menahan pasokan.

“Hasil dari ini nanti menentukan proses selanjutnya. Kalau mereka kompak mengakui berarti bisa opsi perubahan perilaku. Tapi syaratnya harus semua, kalau salah satu tidak bisa," ucapnya.

Jika tidak sepakat, kata Dendy, maka lanjut ke pemeriksaan lanjutan. Selain penegakan hukum, KPPU ingin memberi solusi agar pelaku usaha bisa memberi ruang pelaku usaha kecil supaya konsumen tidak ketergantungan dengan pelaku usaha besar.

"Andai koperasi bisa bikin, paling tidak masyarakat bisa ada opsi dibanding menunggu perusahaan besar. Masak iya terus terkatrol sama harga internasional," pungkasnya. lan

Berita Terbaru

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…