Tipu Rp 175 Juta, Dituntut 18 Bulan Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Rudi Punu, menjalani sidang agenda tuntutan JPU, diruang Garuda 2 PN.Surabaya, Selasa (08/11/2022). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Rudi Punu, menjalani sidang agenda tuntutan JPU, diruang Garuda 2 PN.Surabaya, Selasa (08/11/2022). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang perkara pidana penipuan berupa Keramik jenis granit sebanyak sebanyak 1600 dos seharga 175 juta, milik distributor Keramik PT.GMKI,dengan terdakwa Rudy Punu bin Lukman Korin (alm) (47), diruang Garuda 2 PN.Surabaya, dipimpin hakim ketua Suparno, Selasa (08/11/2022).

Dalam agenda tuntutan yang dibacakan oleh JPU Darwis dari Kejari Surabaya, menyatakan terdakwa Rudy Punu bersalah melakukan tindak pidana.

 "Dengan sengaja dan melawan hukum, memiliki barang sesuatu seluruhnya atau sebagian, kepunyaan orang lain tetapi dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan," Sebagaimana telah diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHPidana.

Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Rudi Punu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan, dikurangkan seluruhnya selama dalam tahanan, menyatakan terdakwa tetap ditahan. Barang bukti yang digunakan untuk persidangan, tetap terlampir dalam berkas perkara.

Diketahui, terdakwa sudah saling mengenal dengan saksi TjIoe Yudy Irwan Sandi selaku Direktur PT. Graha Multi Keramik Indonesia (GMKI) sejak tahun 2017 di Hotel dan Restoran Sun City Jakarta, hubungan jual beli Keramik.

Terdakwa Rudy memiliki toko Makmur Abadi alamat Jalan Andalas 257 Gorontalo, memesan granit merk KIA kepada saksi Niti Rahardja Hadi Lianto selaku staf PT.GMKI sebanyak 1600 dos dengan nilai 175.104.000,-

Setelah menerima pesanan granit sesuai pesanan, akan dibayar tanggal 14 Juli 2018.

Setelah menerima semua pesanan granit merk KIA di toko terdakwa Jalan andalas Gorontalo. Namun tidak dibayarkan ke saksi TjIoe Yudy IRwan Sandi, Direktur PT.GMKI.sebesar Rp.175.104.000,-

Saat diminta untuk mengembalikan granit yang sudah dikirim, namun telah laku terjual, dan uang penjualan dipakai untuk kepentingan pribadinya.

Akibat perbuatan terdakwa saksi Tjioe Yudi Irwan Sandi mengalami kerugian sebesar Rp. 175.104.000. nbd

Berita Terbaru

Marhaenisme dan Relevansi Pemikiran Bung Karno

Marhaenisme dan Relevansi Pemikiran Bung Karno

Selasa, 18 Agu 2026 22:49 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 22:49 WIB

Oleh Deni Wicaksono Ketua Persatuan Alumni GMNI Jawa Timur…

KEI Dorong Kelompok Rentan Pagerungan Besar Olah Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

KEI Dorong Kelompok Rentan Pagerungan Besar Olah Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Selasa, 18 Agu 2026 22:11 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI, Sumenep - SKK Migas-Kangean Energy Indonesia (KEI) bersama Pemuda Karang Taruna Laskar Obor menggelar pelatihan daur ulang sampah non-B3 bagi…

Dalang Cilik Naik Panggung, Petrokimia Gresik Dorong Regenerasi Seni Wayang

Dalang Cilik Naik Panggung, Petrokimia Gresik Dorong Regenerasi Seni Wayang

Selasa, 18 Agu 2026 19:45 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Upaya melestarikan seni dan budaya tradisional terus dilakukan PT Petrokimia Gresik (Persero). Di tengah pesatnya perkembangan z…

Warga Uji Transparansi Pergantian Pimpinan DPRD Magetan, Rekaman Paripurna Diminta Dibuka

Warga Uji Transparansi Pergantian Pimpinan DPRD Magetan, Rekaman Paripurna Diminta Dibuka

Selasa, 18 Agu 2026 19:22 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Proses pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Magetan kembali menjadi perhatian. Kali ini, publik meminta dokumen dan rekaman Rapat Par…

AUM Wealth Management Danamon Tumbuh 20 Persen, Bisnis Priority Banking Makin Diperkuat

AUM Wealth Management Danamon Tumbuh 20 Persen, Bisnis Priority Banking Makin Diperkuat

Selasa, 18 Agu 2026 19:10 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:10 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali memperkuat bisnis pengelolaan kekayaan (wealth management) setelah meraih dua penghargaan dalam A…

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini, harga komoditas gabah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, sedang berada di level tinggi. Gabah kering giling (GKG)…