Program Restrukturisasi Kredit Dinilai Jaga Keberlanjutan UMKM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Jokowi saat meninjau Pameran Karya Kreatif Indonesia di JCC Senayan, Jakarta.
Presiden Jokowi saat meninjau Pameran Karya Kreatif Indonesia di JCC Senayan, Jakarta.

i

SURABAYAPAGI, Jakarta - Program restrukturisasi kredit oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat pandemi Covid-19 telah mempercepat pemulihan ekonomi dan memberikan ruang gerak bagi perbankan dan debitur terdampak pandemi, terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin mengatakan bahwa UMKM adalah motor penggerak atau critical engine bagi perekonomian Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, Rudy mengatakan saat ini ada 64,2 juta UMKM tercatat di Indonesia atau 99 persen dari keseluruhan unit usaha.  

“Program restrukturisasi kredit dapat menjaga kelangsungan UMKM. Momentum pertumbuhan ekonomi telah berjalan dengan baik,” kata Rudy dalam siaran pers, Jumat (11/11/2022).

Adapun menurut Rudy, kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 60,51 persen atau senilai Rp9.580 triliun. Selain itu, UMKM juga menyerap 120,59 juta tenaga kerja, nilai investasi 60,42 persen dari total investasi, mengisi 15,65 persen ekspor non-migas, serta 24 persen pelaku UMKM telah memanfaatkan e-commerce.  

Namun, akibat pandemi Covid-19, sebanyak 19,45 persen UMKM menghadapi kesulitan modal, sekitar 18,87 persen produksi terhambat, 23,10 persen membukukan penurunan penjualan, 19,08 persen kesulitan bahan baku, dan sebanyak 19,50 persen terhambat distribusi.  

Guna keluar dari persoalan itu, lanju Rudy, dari total UMKM di Indonesia, sebanyak 29,98 persen telah menggunakan fasilitas relaksasi atau penundaan pembayaran kredit. Sekitar 17,21 persen memanfaatkan fasilitas kemudahan administrasi untuk pengajuan pinjaman.

Tak hanya itu, sejak pandemi sekitar 69,02 persen UMKM telah mendapatkan bantuan modal usaha, sebanyak 41,18 persen mendapatkan keringanan tagihan listrik untuk usaha, serta 15,07 persen UMKM menunda pembayaran pajak.

“Dengan dukungan regulasi dan kemampuan UMKM keluar dari krisis, sebanyak 84,8 persen UMKM sudah kembali beroperasi normal dibandingkan pada tahun 2020,” ujarnya.

Restrukturisasi kredit dan pembiayaan diberlakukan sejak Maret 2020 melalui POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-2019. Kebijakan ini diperpanjang hingga Maret 2022, dengan penerbitan POJK Nomor 48/POJK.03/2020 tentang Perubahan Atas POJK Nomor 11/POJK.03/2020.  

Rudy menyebutkan outstanding restrukturisasi kredit per September 2022 telah mencapai Rp 519,64 triliun. Angka ini berkurang sebesar Rp 23,81 triliun dari bulan sebelumnya. Sedangkan, penerima restrukturisasi kredit per September 2022 mencapai 2,63 juta nasabah, turun dari bulan sebelumnya yang sebanyak 2,75 juta nasabah.

Saat ini, OJK sedang mematangkan rencana untuk memperpanjang program restrukturisasi kredit tahun 2023. Rencananya, kebijakan perpanjangan restrukturisasi ini akan menyasar pada sektor dan wilayah tertentu yang masih terdampak pandemi Covid-19. jk

Berita Terbaru

Jalan Masangan Wetan Sudah Bagus, Sebelum Hari Raya Ruas Jalan Rusak Dikebut Pekerjaanya

Jalan Masangan Wetan Sudah Bagus, Sebelum Hari Raya Ruas Jalan Rusak Dikebut Pekerjaanya

Selasa, 24 Feb 2026 17:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM) terus mempercepat penanganan…

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Bangkalan – Mengawali bulan suci Ramadan dengan semangat berbagi dan menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat, PT PLN (Persero) Unit Induk T…

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kot…

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Berbagai program mulai jalan, meski banyak pekerjaan rumah yang menanti gebrakan bupati dan wakil bupati Lamongan, namun capaian…

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di  SDN 01 Klegen Kota Madiun menuai kritikan. Dengan anggaran yang disebut-sebut Rp. 8.000 hi…

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2026 disorot. Anggaran swa…