Bupati Tulungagung Beri Bantuan dan Bebaskan Biaya Pengobatan Korban Longsor di Pagerwojo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung membebaskan biaya pengobatan bagi para korban bencana tanah longsor di Pagerwojo, yang kini masih menjalani perawatan di Puskesmas setempat maupun di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Maryoto Birowo saat meninjau pasien korban bencana tanah longsor di Puskesmas Pagerwojo, Selasa (15/11/2022).

Dalam kunjungannya, Bupati Maryoto mengatakan ada dua hal yang perlu segera ditangani. Pertama upaya yang dilakukan saat ini masih fokus kepada pengobatan para korban tanah longsor yang kini masih menjalani perawatan medis. Kedua soal tempat tinggal para korban.

"Yang terpenting kita obati dulu para korban. Dan kami bantu bebaskan biaya pengobatannya, baik yang di puskesmas maupun di RSUD dr Iskak Tulungagung," ungkapnya.

"Sementara untuk tempat tinggal masih kita pertimbangkan mana yang terbaik. Jika di lokasi ini bahaya ya kita lakukan relokasi," imbuhnya.

Selain meninjau lokasi longsor, Bupati Maryoto juga memberikan santunan kepada para korban. Baik uang tunai maupun sembako.

"Nanti dalam penanganan di lapangan bisa dilakukan oleh kepala desa, terkait bantuan yang diserahkan kepada pihak keluarga," ujar Maryoto Birowo.

Sebelumnya hujan deras dengan intensitas yang tinggi melanda Kecamatan Pagerwojo pada Senin (14/11/2022) kemarin sekitar pukul 11.30 WIB hingga sore.

Akibat hujan deras tersebut sekitar pukul 15.30 WIB, terjadilah tanah longsor yang menimpa rumah Kaniman (54) warga Dusun Kebonsari RT/RW: 5/1 Desa/Kecamatan Pagerwojo.

Dari kejadian tersebut 8 orang mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis di Puskesmas maupun di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Adapun para korban tanah longsor yang mengalami luka dan kini masih dirawat di Puskesmas Pagerwojo yaitu Kaniman (54) warga Dusun Kebonsari RT/RW: 5/1 Desa/Kecamatan Pagerwojo, Siar (58) warga Desa Penjor, Siti (55) warga Desa Penjor, Sukatin (58) warga Desa Pagerwojo, Arjuna Albi (6,5) anak dari Tri Lestari warga Desa Pagerwojo dan Rustiani (48) warga Desa Pagerwojo.

Kemudian Aqila (3,5) warga Desa Penjor, mengalami trauma pyskis dan sempat dirawat di Puskesmas Pagerwojo.

Sedangkan Suminem (58) warga Desa Pagerwojo mengalami patah kaki kanan dan tangan kanan karena tertimpa batu dan kayu, sehingga harus menjalani perawatan di RSUD dr Iskak Tulungagung. Can

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…