Bupati Tulungagung Beri Bantuan dan Bebaskan Biaya Pengobatan Korban Longsor di Pagerwojo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung membebaskan biaya pengobatan bagi para korban bencana tanah longsor di Pagerwojo, yang kini masih menjalani perawatan di Puskesmas setempat maupun di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Maryoto Birowo saat meninjau pasien korban bencana tanah longsor di Puskesmas Pagerwojo, Selasa (15/11/2022).

Dalam kunjungannya, Bupati Maryoto mengatakan ada dua hal yang perlu segera ditangani. Pertama upaya yang dilakukan saat ini masih fokus kepada pengobatan para korban tanah longsor yang kini masih menjalani perawatan medis. Kedua soal tempat tinggal para korban.

"Yang terpenting kita obati dulu para korban. Dan kami bantu bebaskan biaya pengobatannya, baik yang di puskesmas maupun di RSUD dr Iskak Tulungagung," ungkapnya.

"Sementara untuk tempat tinggal masih kita pertimbangkan mana yang terbaik. Jika di lokasi ini bahaya ya kita lakukan relokasi," imbuhnya.

Selain meninjau lokasi longsor, Bupati Maryoto juga memberikan santunan kepada para korban. Baik uang tunai maupun sembako.

"Nanti dalam penanganan di lapangan bisa dilakukan oleh kepala desa, terkait bantuan yang diserahkan kepada pihak keluarga," ujar Maryoto Birowo.

Sebelumnya hujan deras dengan intensitas yang tinggi melanda Kecamatan Pagerwojo pada Senin (14/11/2022) kemarin sekitar pukul 11.30 WIB hingga sore.

Akibat hujan deras tersebut sekitar pukul 15.30 WIB, terjadilah tanah longsor yang menimpa rumah Kaniman (54) warga Dusun Kebonsari RT/RW: 5/1 Desa/Kecamatan Pagerwojo.

Dari kejadian tersebut 8 orang mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis di Puskesmas maupun di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Adapun para korban tanah longsor yang mengalami luka dan kini masih dirawat di Puskesmas Pagerwojo yaitu Kaniman (54) warga Dusun Kebonsari RT/RW: 5/1 Desa/Kecamatan Pagerwojo, Siar (58) warga Desa Penjor, Siti (55) warga Desa Penjor, Sukatin (58) warga Desa Pagerwojo, Arjuna Albi (6,5) anak dari Tri Lestari warga Desa Pagerwojo dan Rustiani (48) warga Desa Pagerwojo.

Kemudian Aqila (3,5) warga Desa Penjor, mengalami trauma pyskis dan sempat dirawat di Puskesmas Pagerwojo.

Sedangkan Suminem (58) warga Desa Pagerwojo mengalami patah kaki kanan dan tangan kanan karena tertimpa batu dan kayu, sehingga harus menjalani perawatan di RSUD dr Iskak Tulungagung. Can

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…