Maling Motor untuk Dugem di Diskotik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dilumpuhkan petugas karena mencoba melawan saat diamankan. SP/Ariandi
Pelaku dilumpuhkan petugas karena mencoba melawan saat diamankan. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Petualangan Edi (28) bandit kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor untuk sementara berakhir.

Sebab aksi pria yang kerap gentayangan di minimarket, kawasan Surabaya selatan itu dihentikan polisi. Itu setelah lututnya dilubangi timah panas Tim Antibandit Polsek Wonokromo. Pria asal Dusun Plampean, Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Madura itu bakal mendekam lebih lama di balik jeruji besi.

"Tindakan tegas terukur itu terpaksa dilakukan anggota, lantaran mencoba menyerang dengan senjata tajam, ketika akan ditangkap," Kapolsek Wonocolo AKP Bayu Halim Nugroho, Rabu (16/11/2022).

Ia menambahkan jika pelaku saat itu hendak mencuri motor di salah satu minimarket Jalan Sidosermo II, pada Oktober 2022 lalu. Pengungkapan kasus ini bermula saat anggota Unit Reskrim melakukan patroli kring serse dan penggal jalan di kawasan rawan kejahatan. Saat itu polisi tengah melakukan patroli berpakaian preman, dan mencurigai pelaku yang hendak beraksi di Jalan Sidosermo.

"Tidak ingin terburu-buru, anggota di lapangan memilih mengawasi gerak-gerik pelaku. Tak lama kemudian, tersangka melancarkan aksi ketika korban memarkir motor, dan belanja di minimarket," tegas Bayu.

Ia menambahkan jika pelaku membuka kunci pengaman motor menggunakan kunci T.

Pada saat tersangka beraksi, polisi mendekat dan mencoba mengamankan pelaku. Menyadari aksinya dipergoki polisi, pelaku mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis badik dari balik baju.

"Meskipun diberi dua kali tembakan peringatan ke udara, pelaku malah mengeluarkan sajam dan menyerang anggota," terangnya.

Sementara itu, dari penuturan pelaku setelah beraksi ia akan menjual motor curian ke Madura. Uang hasil penjualan motor digunakan untuk berfoya-foya, mabuk-mabukan di diskotik dan karaoke.

“Buat joget. Minum (miras) anggur dan arak. Sama teman-teman. Di diskotik (kawasan Bubutan),” pungkasnya. Ari/ham

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…