Maling Motor untuk Dugem di Diskotik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dilumpuhkan petugas karena mencoba melawan saat diamankan. SP/Ariandi
Pelaku dilumpuhkan petugas karena mencoba melawan saat diamankan. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Petualangan Edi (28) bandit kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor untuk sementara berakhir.

Sebab aksi pria yang kerap gentayangan di minimarket, kawasan Surabaya selatan itu dihentikan polisi. Itu setelah lututnya dilubangi timah panas Tim Antibandit Polsek Wonokromo. Pria asal Dusun Plampean, Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Madura itu bakal mendekam lebih lama di balik jeruji besi.

"Tindakan tegas terukur itu terpaksa dilakukan anggota, lantaran mencoba menyerang dengan senjata tajam, ketika akan ditangkap," Kapolsek Wonocolo AKP Bayu Halim Nugroho, Rabu (16/11/2022).

Ia menambahkan jika pelaku saat itu hendak mencuri motor di salah satu minimarket Jalan Sidosermo II, pada Oktober 2022 lalu. Pengungkapan kasus ini bermula saat anggota Unit Reskrim melakukan patroli kring serse dan penggal jalan di kawasan rawan kejahatan. Saat itu polisi tengah melakukan patroli berpakaian preman, dan mencurigai pelaku yang hendak beraksi di Jalan Sidosermo.

"Tidak ingin terburu-buru, anggota di lapangan memilih mengawasi gerak-gerik pelaku. Tak lama kemudian, tersangka melancarkan aksi ketika korban memarkir motor, dan belanja di minimarket," tegas Bayu.

Ia menambahkan jika pelaku membuka kunci pengaman motor menggunakan kunci T.

Pada saat tersangka beraksi, polisi mendekat dan mencoba mengamankan pelaku. Menyadari aksinya dipergoki polisi, pelaku mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis badik dari balik baju.

"Meskipun diberi dua kali tembakan peringatan ke udara, pelaku malah mengeluarkan sajam dan menyerang anggota," terangnya.

Sementara itu, dari penuturan pelaku setelah beraksi ia akan menjual motor curian ke Madura. Uang hasil penjualan motor digunakan untuk berfoya-foya, mabuk-mabukan di diskotik dan karaoke.

“Buat joget. Minum (miras) anggur dan arak. Sama teman-teman. Di diskotik (kawasan Bubutan),” pungkasnya. Ari/ham

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…