Maling Motor untuk Dugem di Diskotik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dilumpuhkan petugas karena mencoba melawan saat diamankan. SP/Ariandi
Pelaku dilumpuhkan petugas karena mencoba melawan saat diamankan. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Petualangan Edi (28) bandit kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor untuk sementara berakhir.

Sebab aksi pria yang kerap gentayangan di minimarket, kawasan Surabaya selatan itu dihentikan polisi. Itu setelah lututnya dilubangi timah panas Tim Antibandit Polsek Wonokromo. Pria asal Dusun Plampean, Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Madura itu bakal mendekam lebih lama di balik jeruji besi.

"Tindakan tegas terukur itu terpaksa dilakukan anggota, lantaran mencoba menyerang dengan senjata tajam, ketika akan ditangkap," Kapolsek Wonocolo AKP Bayu Halim Nugroho, Rabu (16/11/2022).

Ia menambahkan jika pelaku saat itu hendak mencuri motor di salah satu minimarket Jalan Sidosermo II, pada Oktober 2022 lalu. Pengungkapan kasus ini bermula saat anggota Unit Reskrim melakukan patroli kring serse dan penggal jalan di kawasan rawan kejahatan. Saat itu polisi tengah melakukan patroli berpakaian preman, dan mencurigai pelaku yang hendak beraksi di Jalan Sidosermo.

"Tidak ingin terburu-buru, anggota di lapangan memilih mengawasi gerak-gerik pelaku. Tak lama kemudian, tersangka melancarkan aksi ketika korban memarkir motor, dan belanja di minimarket," tegas Bayu.

Ia menambahkan jika pelaku membuka kunci pengaman motor menggunakan kunci T.

Pada saat tersangka beraksi, polisi mendekat dan mencoba mengamankan pelaku. Menyadari aksinya dipergoki polisi, pelaku mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis badik dari balik baju.

"Meskipun diberi dua kali tembakan peringatan ke udara, pelaku malah mengeluarkan sajam dan menyerang anggota," terangnya.

Sementara itu, dari penuturan pelaku setelah beraksi ia akan menjual motor curian ke Madura. Uang hasil penjualan motor digunakan untuk berfoya-foya, mabuk-mabukan di diskotik dan karaoke.

“Buat joget. Minum (miras) anggur dan arak. Sama teman-teman. Di diskotik (kawasan Bubutan),” pungkasnya. Ari/ham

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…