Jual Tas Hermes Palsu, Medina Zein Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Medina Zein saat menjalni sidang secara virtual karena menjual tas palsu. SP/Budi Mulyono
Medina Zein saat menjalni sidang secara virtual karena menjual tas palsu. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Medina Zein didakwa menjual sembilan tas merek Hermes kepada Uci Flowdea. Selebgram itu mengklaim bahwa tas itu asli bermerek Hermes hingga akhirnya Uci tertarik membeli. Namun, tas bermerek itu ternyata palsu. Pengacara Medina, Soetomo membantah kliennya telah menipu Uci.

Soetomo mengatakan, Medina dan Uci sudah kerap bertransaksi jual beli tas. Medina juga beberapa kali membeli tas kepada Uci. Namun, baru sembilan tas itu yang bermasalah. Menurut dia, Medina bersedia mengembalikan uangnya asalkan Uci mengembalikan tasnya.

"Ada perjanjian apabila ditemukan tidak asli masing-masing punya kewajiban. Medina kembalikan uang dan Uci kembalikan tas. Tapi, tas belum dikembalikan kepada Medina," ujar Soetomo.

Jaksa Ugik Ramantyo dalam dakwaannya menjelaskan, Medina menawarkan tas Hermes palsu berbagai tipe itu pada 28 Juli 2021 kepada Uci melalui WhatsApp (WA). Uci yang ketika itu sedang berada di rumahnya di Graha Family itu tertarik membelinya karena tas itu diklaim bermerek Hermes asli. 

Uci lantas membayar sembilas tas itu senilai Rp 1,2 miliar dengan ditransfer ke rekening Medina. Tidak lama setelah itu, Medina mengirim tas pesanan tersebut. Namun, tas berbagai tipe itu ternyata palsu.

"Setelah diperiksa dan ditunjukkan kepada pihak Hermes International tas tersebut adalah produk palsu," kata Ugik dalam dakwaannya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin.

Uci yang mengetahui tas itu palsu lantas membatalkan pembelian. Dia meminta uang yang ditransfernya agar dikembalikan.

"Tetapi, tersangka tidak pernah mengembalikan uang saksi Uci Flowdea, sehingga mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 1,2 miliar," ungkapnya.

Medina didakwa dengan dua pasal. Pertama, Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kedua, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Medina yang ditahan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur karena perkara lain langsung menyatakan eksepsi terhadap dakwaan jaksa. nbd

 

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi Pengadaan Meter Air Tirta Pakuan Mencuat, Kejati Jabar Teruskan Laporan ke Polda

Dugaan Korupsi Pengadaan Meter Air Tirta Pakuan Mencuat, Kejati Jabar Teruskan Laporan ke Polda

Rabu, 07 Okt 2026 14:55 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:55 WIB

SURABAYA PAGI, Bandung- Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan meter air di Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor tahun anggaran 2023 kembali mencuat. Tim…

Angka Cerai Gugat di Magetan Tinggi, Alasan Dominan Efek 'In This Economy'

Angka Cerai Gugat di Magetan Tinggi, Alasan Dominan Efek 'In This Economy'

Rabu, 07 Okt 2026 14:36 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat hingga September 2026, jumlah perkara yang diajukan perempuan untuk mengakhiri perkawinan di…

Lewat Laser Merah, Disdukcapil Tuban Permudah Akses Dokumen Kependudukan

Lewat Laser Merah, Disdukcapil Tuban Permudah Akses Dokumen Kependudukan

Rabu, 07 Okt 2026 14:32 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban kembali membuat program inovatif dengan meluncurkan layanan…

Tak Cukup Penjarakan Koruptor, Kajati Jatim Perintahkan Kejari Kota Madiun Kejar Aset

Tak Cukup Penjarakan Koruptor, Kajati Jatim Perintahkan Kejari Kota Madiun Kejar Aset

Rabu, 07 Okt 2026 14:26 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Penanganan perkara korupsi di Kota Madiun diminta tidak berhenti pada proses hukum terhadap pelaku. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota M…

Pasca Pompa Irigasi Beroperasi, Puluhan Sumur Warga Mojowarno Alami Kekeringan

Pasca Pompa Irigasi Beroperasi, Puluhan Sumur Warga Mojowarno Alami Kekeringan

Rabu, 07 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menghadapi musim kemarau panjang, Dinas Pertanian Jombang membuat puluhan sumur pompa irigasi di Dusun Guwo, Desa Latsari,…

Kantor Desa Mliriprowo Digeruduk Warga, Kades Mamok Widodo Janji Bangun Gorong-Gorong Sepekan Lagi

Kantor Desa Mliriprowo Digeruduk Warga, Kades Mamok Widodo Janji Bangun Gorong-Gorong Sepekan Lagi

Rabu, 07 Okt 2026 14:08 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Puluhan warga Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, menggelar aksi unjuk rasa damai dengan mendatangi langsung k…