DPRD Gresik Minta Perusahaan Patuhi Perda Kemitraan Berusaha dan Ketenagakerjaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir didampingi Wakil Ketua DPRD Achmad Nurhamim dan Sekwan Mukh Najikh saat menggelar jumpa pers. SP/Grs
Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir didampingi Wakil Ketua DPRD Achmad Nurhamim dan Sekwan Mukh Najikh saat menggelar jumpa pers. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir menegaskan bahwa dua rencana peraturan daerah tentang kemitraan berusaha dan  ketenagakerjaan telah disahkan menjadi peraturan daerah (daerah). Untuk itu, tegasnya, setiap perusahaan di Gresik wajib mematuhinya.

Perda Fasilitasi Kemitraan Berusaha mewajibkan perusahaan bermitra dengan pengusaha mikro kecil dan menengah. Nantinya, akan ada simbiosis mutualisme.

Sementara, Perda Ketenagakerjaan mewajibkan perusahaan merekrut tenaga kerja lokal. Hal ini karena angka pengangguran terbuka cukup tinggi.

Menurut Qodir, dua perda tersebut merupakan upaya legislatif memberikan solusi terkait pemulihan ekonomi lokal serta problem pengangguran.

"Ini harus disosialisasikan ke masyarakat, perusahaan wajib mematuhi aturan dua  perda baru ini," katanya saat jumpa awak media menjelang akhir tahun pada Selasa (29/11) lalu.

Qodir mengingatkan, dua perda yang diinisiasi oleh Komisi II DPRD Gresik tersebut mengatur terkait kewajiban perusahaan untuk merekrut tenaga kerja lokal minimal 60 persen. 

"Sekaligus kewajiban perusahaan menjalin kemitraan serta memprioritaskan produk UMKM masyarakat Gresik," ucapnya.

Dia menambahkan, kehadiran KEK Gresik di Kawasan Industri JIIPE harus memberikan dampak positif ekonomi daerah sehingga ada multiplier effect.

"Jangan sampai hanya jadi penonton saja, ini upaya kami dengan Pemkab Gresik," imbuhnya.

Karena itu, politisi asal Gresik Selatan ini mengajak kepada seluruh insan pers menjadi garda terdepan memberikan informasi dan edukasi terkait dua perda ini. 

"Agar perusahaan-perusahaan lebih mengetahui peraturan yang termuat secara merata," terangnya.

Qodir juga mengajak media untuk terus memberikan kontribusi pemberitaan yang positif. Dewan kata dia, tak mungkin bisa mensosialisasikan suatu perda satu persatu ke perusahaan dan masyarakat.

Berita Terbaru

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Sejak Tahun 2022, Puan Maharani Umumkan Ketum DPP PDIP Megawati Baru akan Hadir jika PDIP Gelar Acara-acara Besar dan Penting. Puan Akui Megawati Tugaskannya…

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan 'kebakaran' saat pembukaan perdagangan pekan depan pada Senin esok (2/2). Menurut…

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menurut saya, ada dua keyakinan soal Jokowi, sekarang ini.  Jokowi masih sakti untuk meloloskan PSI ke parlemen. Dan yang kedua, …

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saya menilai pernyataan Jokowi di Rakernas PSI seperti orang yang khawatir. Justru saya melihat teriakan Jokowi dalam pidatonya,…

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil di luar negeri, mulai diusut. Komisi Pemberantasan Korupsi…

Orang-orang Curang

Orang-orang Curang

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menurut Alkitab, orang-orang yang curang adalah mereka yang melakukan ketidakjujuran dalam berdagang (menggunakan timbangan…