Pakai Modus Agen Jual Beli Mobil Lelang, Tipu Korban Rp 1 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Perjalanan pelaku dengan menipu para korbannya dengan modus agen jual beli lelang dan motor bekas dengan kerugian Rp 1 Miliar akhirnya berakhir di bui. Pasalnya, pria berusia 36 tahun warga Pulo Wonokromo ini akhirnya dibekuk oleh tim Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Penangkapan pelaku, berinisial MH, yang tinggal di Jalan Pulo Wonokromo Surabaya dan Perumahan Ketintang, Surabaya dilakukan Selasa (29/3/2022).  Penangkapan tak ada perlawanan dari pelaku.

Pengungkapan ini dilakukan atas laporan korban berinisial M yang mengaku mengalami kerugian Rp1 miliar. Korban M, warga Jalan Putat Jaya Pasar, Surabaya melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim, namun kasusnya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, menceritakan pelaku melancarkan aksi liciknya tersebut sejak Januari 2021 hingga Agustus 2022. Bermula saat itu pelaku menawaran satu unit mobil Honda HRV Prestige yang diperolehnya dari hasil lelang seharga Rp190 juta, dengan syarat tidak dibayar secara kontan.

"Dengan alasan masih proses persidangan dan korban diminta harus bayar tanda jadi Rp40 juta terlebih dahulu. Sehingga korban membayarnya Rp40 juta itu dipenuhi. Mobilnya masih belum diserahkan," ujar Mirzal Maulana, Rabu (30/11/2022).

Tak berhenti di situ, seminggu kemudian pelaku kembali menawarkan 4 unit mobil Toyota Innova Reborn, 1 unit mobil Honda Jazz, dan 2 unit motor. Dengan harga masing-masing unit mobil Rp190 juta dan untuk sepeda motor harga masing-masing Rp10 juta.

"Awalnya korban transfer uang muka saja, namun karena dibujuk tersangka untuk biaya balik nama dan lain-lain sehingga dilunasi Rp963,5 juta," ungkapnya.

Korban awalnya percaya dengan tersangka karena ia mengaku mengikuti lelang mobil dan motor bekas. Namun, setelah semua uang ditransfer, tersangka tidak juga mengirim mobil tersebut.

"Korban sempat meminta mobil dan motor yang sudah dibayar sejak Januari 2021 hingga Agustus 2022. Namun kendaraan yang sudah dibayar itu tidak juga datang, sehingga korban melaporkan ke Polda Jatim," katanya.

Kasus tersebut diungkap oleh Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit AKP Zainul Abidin dan berhasil meringkus tersangka MH di Jalan Ketintang, Surabaya sekitar pukul 17.30 WIB, Senin (28/11/2022).

Tersangka mengakui menipu korban yang masih tetangganya tersebut dengan menawarkan lelang mobil. Tersangka yang masih pengangguran ini, mendapat gambar lelang mobil dari Facebook (FB) sehingga korban percaya.

"Pelaku mengambil gambar di FB, sehingga korban percaya," tuturnya.

Dari hasil pengembangan, tersangka ternyata juga pernah mencuri BPKB korban. Tersangka mengambil BPKB mobil milik korban yang disimpan di tas ketika menawarkan mobil lelang.

"Saat kami amankan uang hasil penipuan sudah habis digunakan untuk foya-foya yang kebutuhan keluarganya," tandasnya. ham/cr4/rmc

Berita Terbaru

Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 Resmi Ditutup, Bantar Angin Raih Juara Umum

Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 Resmi Ditutup, Bantar Angin Raih Juara Umum

Minggu, 26 Jul 2026 18:22 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Turnamen Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 resmi ditutup pada Minggu (26/7), setelah berlangsung selama tiga hari, 24–26 Juli 2…

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah "Londo Ireng" dalam pidatonya pada puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai K…

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kalimat Milan Kundera itu terasa semakin penting ketika sebuah bangsa mulai berjarak dari peristiwa-peristiwa yang membentuk…

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mulai mengembangkan usaha…

Masuki Tahap Lelang, Pemkot Madiun Usulkan Perbaikan Jembatan Manguharjo ke Pusat

Masuki Tahap Lelang, Pemkot Madiun Usulkan Perbaikan Jembatan Manguharjo ke Pusat

Minggu, 26 Jul 2026 14:39 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), mengusulkan permohonan perbaikan Jembatan …

Wujudkan Normalisasi Kalianak, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan Terdampak

Wujudkan Normalisasi Kalianak, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan Terdampak

Minggu, 26 Jul 2026 13:58 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka normalisasi Sungai Kalianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menandai sebanyak 70 bangunan di Kecamatan Asemrowo…