Pakai Modus Agen Jual Beli Mobil Lelang, Tipu Korban Rp 1 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Perjalanan pelaku dengan menipu para korbannya dengan modus agen jual beli lelang dan motor bekas dengan kerugian Rp 1 Miliar akhirnya berakhir di bui. Pasalnya, pria berusia 36 tahun warga Pulo Wonokromo ini akhirnya dibekuk oleh tim Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Penangkapan pelaku, berinisial MH, yang tinggal di Jalan Pulo Wonokromo Surabaya dan Perumahan Ketintang, Surabaya dilakukan Selasa (29/3/2022).  Penangkapan tak ada perlawanan dari pelaku.

Pengungkapan ini dilakukan atas laporan korban berinisial M yang mengaku mengalami kerugian Rp1 miliar. Korban M, warga Jalan Putat Jaya Pasar, Surabaya melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim, namun kasusnya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, menceritakan pelaku melancarkan aksi liciknya tersebut sejak Januari 2021 hingga Agustus 2022. Bermula saat itu pelaku menawaran satu unit mobil Honda HRV Prestige yang diperolehnya dari hasil lelang seharga Rp190 juta, dengan syarat tidak dibayar secara kontan.

"Dengan alasan masih proses persidangan dan korban diminta harus bayar tanda jadi Rp40 juta terlebih dahulu. Sehingga korban membayarnya Rp40 juta itu dipenuhi. Mobilnya masih belum diserahkan," ujar Mirzal Maulana, Rabu (30/11/2022).

Tak berhenti di situ, seminggu kemudian pelaku kembali menawarkan 4 unit mobil Toyota Innova Reborn, 1 unit mobil Honda Jazz, dan 2 unit motor. Dengan harga masing-masing unit mobil Rp190 juta dan untuk sepeda motor harga masing-masing Rp10 juta.

"Awalnya korban transfer uang muka saja, namun karena dibujuk tersangka untuk biaya balik nama dan lain-lain sehingga dilunasi Rp963,5 juta," ungkapnya.

Korban awalnya percaya dengan tersangka karena ia mengaku mengikuti lelang mobil dan motor bekas. Namun, setelah semua uang ditransfer, tersangka tidak juga mengirim mobil tersebut.

"Korban sempat meminta mobil dan motor yang sudah dibayar sejak Januari 2021 hingga Agustus 2022. Namun kendaraan yang sudah dibayar itu tidak juga datang, sehingga korban melaporkan ke Polda Jatim," katanya.

Kasus tersebut diungkap oleh Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit AKP Zainul Abidin dan berhasil meringkus tersangka MH di Jalan Ketintang, Surabaya sekitar pukul 17.30 WIB, Senin (28/11/2022).

Tersangka mengakui menipu korban yang masih tetangganya tersebut dengan menawarkan lelang mobil. Tersangka yang masih pengangguran ini, mendapat gambar lelang mobil dari Facebook (FB) sehingga korban percaya.

"Pelaku mengambil gambar di FB, sehingga korban percaya," tuturnya.

Dari hasil pengembangan, tersangka ternyata juga pernah mencuri BPKB korban. Tersangka mengambil BPKB mobil milik korban yang disimpan di tas ketika menawarkan mobil lelang.

"Saat kami amankan uang hasil penipuan sudah habis digunakan untuk foya-foya yang kebutuhan keluarganya," tandasnya. ham/cr4/rmc

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…