SURABAYAPAGI.COM, Bandung - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyatakan bahwa ekspor produk halal Indonesia masih tergolong rendah. Mengutip data KNEKS, ekspor produk halal Indonesia hanya 3,8�ri total pasar produk halal dunia. Bahkan, angka tersebut masih kalah dari Malaysia.
Deputi Direktur Inkubasi Bisnis Syariah KNEKS Helma Agustiawan menyebut kecilnya produk ekspor halal Indonesia disebabkan oleh banyaknya produk halal yang belum tercatat sebagai produk eskpor halal.
"Misalkan minyak sawit, itu kan sebetulnya kategori halal, karena tidak ada proses tambahan lagi selain dari bahan baku. Namun yang didata ke global bukan masuk produk halal yang di ekspor keluar negeri. Jadi tidak tercatat sebagai produk ekspor halal," katanya saat melakukan kunjungan ke UMKM di Bandung, Kamis (8/12/2022).
Menurut Helma, Indonesia dapat menduduki posisi pertama dalam produk ekspor halal jika produk minyak sawit ataupun produk lainnya tercatat sebagi produk halal.
"Itu kalo produk tersebut masuk ke produk halal, kita sudah bisa masuk ke nomor 1 dan kita sudah bisa jauh melampaui Malaysia untuk ekspor produk halal," ujarnya.
Maka dari itu, Helma menuturkan, saat ini KNEKS bersama Dirjen Bea dan Cukai, Lembaga National Single Window (LNSW) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mengupayakan kodifikasi produk halal sejak 2020. Dengan demikian, data perdagangan ekspor dan impor produk halal dapat terintegrasi dengan sisitem pelaporan lalu lintas barang.
"Sekarang ini kita mendorong perusahaan-perusahaan besar untuk produknya saat diekspor itu memasukan kode 952 di dokumen pemberitahuan ekspor barang," pungkasnya. bdg
Editor : Redaksi