UMK Kota Mojokerto Jauh Lebih Tinggi Dari Usulan Dewan Pengupahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono. SP/Dwy AS
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) Kota Mojokerto Tahun 2023 naik sebesar Rp.200 ribu atau Rp.2.710.452,36.

Kenaikan UMK ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan usulan dewan pengupahan atau Walikota Mojokerto ke Gubernur Jawa Timur yakni sekitar Rp.180.790.00 atau 7,20 persen yang naik Rp.200 ribu atau 7,96 persen.

"Dalam SK tersebut Upah minimum Kota Mojokerto sebesar Rp.2.710.452,36. UMK ini naik sebesar Rp.200.000,- atau 7,96 persen dari UMK 2022," ucap Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono, Jumat (9/12/2022).

Dodik mengatakan usulan kenaikan UMK di Kota Mojokerto mengacu sesuai Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum Pasal 6 ayat 3 dan ayat 4.

"Usulan kenaikannya itu sebesar Rp.180.790 atau 7,20 persen dari UMK 2022 sedangkan SK Gubernur kenaikannya sebesar Rp.200 ribu jadi lebih besar beda sekitar Rp.19 ribu," ungkapnya.

Lalu kenapa Gubernur Jawa Timur menetapkan UMK Kota Mojokerto jauh lebih tinggi dibandingkan usulan Pemerintah Daerah?

Dodik menyebut Permenaker Nomor 18 memiliki perhitungan dengan rumus-rumus salah satunya variabel α (Alpha) yang menyesuaikan kondisi daerah setempat. Variabel alpha yang salah satunya kontribusi pekerja itu menjadi patokan utama yang mempengaruhi besaran kenaikan UMK tersebut.

"Setiap daerah berbeda-beda variabel-nya perhitungan dari kami pun juga bisa berbeda dengan privat, kalau menurut kami variabel alpha inilah yang menjadi sentra atau inti kalau di Kota Mojokerto α 0,11 kenaikannya tidak sampai 10 persen," bebernya.

Menurut dia, pihaknya akan mengumpulkan seluruh dewan pengupahan termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Mojokerto menyusul pasca penetapan UMK sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/889/KPTS/013/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/ Kota Tahun 2023.

Namun ia berharap seluruh pihak dapat patuh dengan keputusan penetapan UMK Tahun 2023 tersebut.

"Harapan kami penetapan UMK Tahun 2023 dapat dipatuhi dan Insyaallah dapat diterima oleh Apindo Kota Mojokerto," terangnya.

Masih kata Dodik, pihaknya telah melaporkan kenaikan UMK ini ke Walikota dan akan segera ditindaklanjuti lebih lanjut.

Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait penetapan UMK yang akan mulai diterapkan pada Januari- Desember 2023.

"Kita pasti akan melakukan sosialisasi baik Apindo maupun SP/SB (Serikat pekerja/Buruh) kami berharap memang suatu kewajiban mentaati agar masyarakat bisa sejahtera," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Tingkatkan Layani Angkutan Gratis Pelajar, Pemkab Tulungagung Usul Tambah Bus Sekolah

Tingkatkan Layani Angkutan Gratis Pelajar, Pemkab Tulungagung Usul Tambah Bus Sekolah

Minggu, 23 Agu 2026 11:20 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna memperluas layanan transportasi gratis dan membuka rute baru bagi pelajar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung,…

Gegara Vidio Call Berakhir Bullying di MTS, Kini dalam Penanganan Sat Reskrim Polres Blitar

Gegara Vidio Call Berakhir Bullying di MTS, Kini dalam Penanganan Sat Reskrim Polres Blitar

Minggu, 23 Agu 2026 11:03 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menindaklanjuti informasi yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi bullying terhadap pelajar di wilayah…

Dorong Gerakkan Ekonomi Desa, Pemkab Magetan Dukung BUMDes UMKM Fair

Dorong Gerakkan Ekonomi Desa, Pemkab Magetan Dukung BUMDes UMKM Fair

Minggu, 23 Agu 2026 10:58 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dinilai mampu menggerakkan ekonomi rakyat di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, berkomitmen mendukung ajang…

Lewat Inovasi Digital Berbasis AI, Pemkot Surabaya Terus Perkuat Iklim Investasi

Lewat Inovasi Digital Berbasis AI, Pemkot Surabaya Terus Perkuat Iklim Investasi

Minggu, 23 Agu 2026 10:41 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperkuat iklim investasi di kota setempat sekaligus mempermudah para pelaku usaha, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Meriahkan HUT RI ke-81,  Pemdes Janti Gelar Jalan Sehat Pererat Silaturahmi Antar Warga

Meriahkan HUT RI ke-81,  Pemdes Janti Gelar Jalan Sehat Pererat Silaturahmi Antar Warga

Minggu, 23 Agu 2026 10:18 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Suasana meriah mewarnai peringatan HUT ke - 81 Republik Indonesia di Desa Janti, Kecamatan Tarik. Ribuan warga tumpah ruah…

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

SURABAYA PAGI, Jombang- Aktivis dari LSM ALMAS Independen, Arifin mengungkapkan kejanggalan dalam kasus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera…