UMK Kota Mojokerto Jauh Lebih Tinggi Dari Usulan Dewan Pengupahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono. SP/Dwy AS
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) Kota Mojokerto Tahun 2023 naik sebesar Rp.200 ribu atau Rp.2.710.452,36.

Kenaikan UMK ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan usulan dewan pengupahan atau Walikota Mojokerto ke Gubernur Jawa Timur yakni sekitar Rp.180.790.00 atau 7,20 persen yang naik Rp.200 ribu atau 7,96 persen.

"Dalam SK tersebut Upah minimum Kota Mojokerto sebesar Rp.2.710.452,36. UMK ini naik sebesar Rp.200.000,- atau 7,96 persen dari UMK 2022," ucap Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono, Jumat (9/12/2022).

Dodik mengatakan usulan kenaikan UMK di Kota Mojokerto mengacu sesuai Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum Pasal 6 ayat 3 dan ayat 4.

"Usulan kenaikannya itu sebesar Rp.180.790 atau 7,20 persen dari UMK 2022 sedangkan SK Gubernur kenaikannya sebesar Rp.200 ribu jadi lebih besar beda sekitar Rp.19 ribu," ungkapnya.

Lalu kenapa Gubernur Jawa Timur menetapkan UMK Kota Mojokerto jauh lebih tinggi dibandingkan usulan Pemerintah Daerah?

Dodik menyebut Permenaker Nomor 18 memiliki perhitungan dengan rumus-rumus salah satunya variabel α (Alpha) yang menyesuaikan kondisi daerah setempat. Variabel alpha yang salah satunya kontribusi pekerja itu menjadi patokan utama yang mempengaruhi besaran kenaikan UMK tersebut.

"Setiap daerah berbeda-beda variabel-nya perhitungan dari kami pun juga bisa berbeda dengan privat, kalau menurut kami variabel alpha inilah yang menjadi sentra atau inti kalau di Kota Mojokerto α 0,11 kenaikannya tidak sampai 10 persen," bebernya.

Menurut dia, pihaknya akan mengumpulkan seluruh dewan pengupahan termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Mojokerto menyusul pasca penetapan UMK sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/889/KPTS/013/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/ Kota Tahun 2023.

Namun ia berharap seluruh pihak dapat patuh dengan keputusan penetapan UMK Tahun 2023 tersebut.

"Harapan kami penetapan UMK Tahun 2023 dapat dipatuhi dan Insyaallah dapat diterima oleh Apindo Kota Mojokerto," terangnya.

Masih kata Dodik, pihaknya telah melaporkan kenaikan UMK ini ke Walikota dan akan segera ditindaklanjuti lebih lanjut.

Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait penetapan UMK yang akan mulai diterapkan pada Januari- Desember 2023.

"Kita pasti akan melakukan sosialisasi baik Apindo maupun SP/SB (Serikat pekerja/Buruh) kami berharap memang suatu kewajiban mentaati agar masyarakat bisa sejahtera," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…