UMK Kota Mojokerto Jauh Lebih Tinggi Dari Usulan Dewan Pengupahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono. SP/Dwy AS
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) Kota Mojokerto Tahun 2023 naik sebesar Rp.200 ribu atau Rp.2.710.452,36.

Kenaikan UMK ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan usulan dewan pengupahan atau Walikota Mojokerto ke Gubernur Jawa Timur yakni sekitar Rp.180.790.00 atau 7,20 persen yang naik Rp.200 ribu atau 7,96 persen.

"Dalam SK tersebut Upah minimum Kota Mojokerto sebesar Rp.2.710.452,36. UMK ini naik sebesar Rp.200.000,- atau 7,96 persen dari UMK 2022," ucap Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono, Jumat (9/12/2022).

Dodik mengatakan usulan kenaikan UMK di Kota Mojokerto mengacu sesuai Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum Pasal 6 ayat 3 dan ayat 4.

"Usulan kenaikannya itu sebesar Rp.180.790 atau 7,20 persen dari UMK 2022 sedangkan SK Gubernur kenaikannya sebesar Rp.200 ribu jadi lebih besar beda sekitar Rp.19 ribu," ungkapnya.

Lalu kenapa Gubernur Jawa Timur menetapkan UMK Kota Mojokerto jauh lebih tinggi dibandingkan usulan Pemerintah Daerah?

Dodik menyebut Permenaker Nomor 18 memiliki perhitungan dengan rumus-rumus salah satunya variabel α (Alpha) yang menyesuaikan kondisi daerah setempat. Variabel alpha yang salah satunya kontribusi pekerja itu menjadi patokan utama yang mempengaruhi besaran kenaikan UMK tersebut.

"Setiap daerah berbeda-beda variabel-nya perhitungan dari kami pun juga bisa berbeda dengan privat, kalau menurut kami variabel alpha inilah yang menjadi sentra atau inti kalau di Kota Mojokerto α 0,11 kenaikannya tidak sampai 10 persen," bebernya.

Menurut dia, pihaknya akan mengumpulkan seluruh dewan pengupahan termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Mojokerto menyusul pasca penetapan UMK sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/889/KPTS/013/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/ Kota Tahun 2023.

Namun ia berharap seluruh pihak dapat patuh dengan keputusan penetapan UMK Tahun 2023 tersebut.

"Harapan kami penetapan UMK Tahun 2023 dapat dipatuhi dan Insyaallah dapat diterima oleh Apindo Kota Mojokerto," terangnya.

Masih kata Dodik, pihaknya telah melaporkan kenaikan UMK ini ke Walikota dan akan segera ditindaklanjuti lebih lanjut.

Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait penetapan UMK yang akan mulai diterapkan pada Januari- Desember 2023.

"Kita pasti akan melakukan sosialisasi baik Apindo maupun SP/SB (Serikat pekerja/Buruh) kami berharap memang suatu kewajiban mentaati agar masyarakat bisa sejahtera," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Sebanyak 1.173 siswa SMA dan SMK dari 45 sekolah di Indonesia membukukan pendapatan kolektif lebih dari Rp483 juta melalui program k…

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Saksi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun menyebut hasil pengumpulan fee proyek dari para kontraktor d…

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…