Dirjen Pajak Akui Meski Bergaji Tinggi, Masih Ada yang Maling

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Juga Ditemukan Kerap Bermain Judi dan Kumpul Kebo

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu RI, Suryo Utomo menyoroti beberapa masalah dalam lingkup lembaga yang dinakhodainya. Ada yang maling, berjudi, main perempuan dan pegawai yang tak menikah namun tinggal serumah atau kumpul kebo.

Karena itu dia meminta para pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu RI, untuk tidak menjadi maling atau mengambil yang bukan hak termasuk milik negara. Lalu main judi, berikutnya bermain perempuan untuk laki-laki dan bermain laki-laki untuk perempuan.

"Punya lebih dari satu, dua atau tiga suami atau istri itu nyimpan. Cukuplah insentif, tukin dan gaji untuk hidup. Kalau dua keluarga ya kurang, tiga apalagi tambah kurang. Ujungnya apa? Ngutang, enggak punya utangan maling lagi," ingat Suryo Utomo,dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, dikutip Minggu (11/12/2022).

 

Bergaji Besar

Saat ini, dari informasi yang dihimpun Surabaya Pagi, Dirjen Pajak  Suryo Utomo memiliki gaji yang cukup besar, yakni Rp 117.375.000. Menurut sumber di Ditjen Pajak Jakarta, Minggu (11/12/2022), meski gaji besar, tak membuat pejabat pajak maling. Ia memberi contoh, Angin Prayitno Aji, mantan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP.

Angin Prayitno hartanya Rp 18,62 miliar. Kebanyakan berbentuk tanah dan bangunan totalnya Rp 14,91 miliar, di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

Tapi Angin Prayitno Aji ajak Dadan Ramdani, anak buahnya main kongkalikong sebesar Rp 57 miliar yang dikumpulkan dari berbagai perusahaan.

Diantaranya, Angin menerima suap dari PT Gudang Madu Plantations (GMP), PT Bank Pan Indonesia (Panin), dan PT Jhonlin Baratama (JB). Ketiganya memberikan suap dengan jumlah yang berbeda. Padahal gaji total Angin Prayitno Aji di atas Rp 85 juta per bulan.

Lalu pegawai pajak juga diminta untuk menghindari miras dan narkoba. Selain itu, ia juga menyoroti pegawai menjalankan tugas tapi mengharapkan atau meminta imbalan. Juga ia menyoal pegawai DJP yang tak menikah namun tinggal serumah. "Kedua, paling banyak itu hidup serumah tanpa menikah. Itu ada juga," ujarnya Suryo.

 

Peraturan DJP

Suryo menegaskan DJP merupakan lembaga yang memiliki peraturan dan harus ditaati oleh para pegawainya.

Akan ada sanksi-sanksi yang diberikan jika pegawai tidak mentaati peraturan tersebut. "Kita sudah punya koridor, ini sedang kita jalani ada area. Terutama yang jadi trigger adalah fraud dan paling banyak waktu kita menegakan hukuman disiplin," kata Suryo.

 

Jangan Maling Lagi

Karena itu dia meminta para pegawai DJP untuk tidak menjadi maling lagi atau mengambil yang bukan hak termasuk milik negara. Lalu main judi, berikutnya bermain perempuan untuk laki-laki dan bermain laki-laki untuk perempuan.

"Punya lebih dari satu, dua atau tiga suami atau istri itu nyimpan. Cukuplah insentif, tukin dan gaji untuk hidup. Kalau dua keluarga ya kurang, tiga apalagi tambah kurang. Ujungnya apa? Ngutang, enggak punya utangan maling lagi," tambah dia.

Dirjen Pajak Suryo Utomo, minta pegawai pajak untuk menghindari miras dan narkoba.

Suryo Utomo mengatakan tiga tahun terakhir ini memberi pemberian hukuman disiplin terbanyak yang dikenakan kepada para pegawai pajak.

 

Kasus Fraud

"Hukuman disiplin ringan 718 di 2019 sampai saat ini, sedang 199, berat 349. Akeh (banyak) toh, kalau saya boleh jujur mungkin ini rekor untuk penegakan hukuman disiplin di DJP," kata Suryo.

Pemberian sanksi menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hukuman terberat dalam PP itu adalah pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Dia menambahkan, saat ini semua pegawai memiliki batasan usia kerja. Karena itu PNS di DJP diharapkan bisa memberikan warisan yang baik. "Saya titip, tinggalkan legacy baik jika kita bicara governance," ujar dia.

"Jadi multiple, yang paling berat pemberhentian tidak atas permintaan sendiri, itu yang paling   berat, maju sedikit ya atas permintaan sendiri," lanjut Suryo.

Suryo menjelaskan penegakan hukum disiplin paling berat adalah untuk kasus fraud, yaitu melakukan pekerjaan dengan mengharapkan atau meminta imbalan kepada wajib pajak. Kedua, hidup satu atap layaknya suami istri tanpa menikah.

"Fraud itu trigger pertama yang paling berat dan paling banyak pada waktu kita menegakkan hukuman disiplin. Kedua yang paling banyak itu hidup serumah tanpa menikah, itu ada juga," bebernya.

 

Penegakan Hukum Disiplin

Suryo menyebut penegakan hukum disiplin ini menjadi penting untuk menjaga dan menegakkan integritas maupun profesionalitas para pegawai pajak. Para pegawai pajak yang telah dikenakan sanksi terdiri dari berbagai wilayah di antaranya Pontianak, Bandung, Pekanbaru, hingga Pematang Siantar.

"Teman-teman di bawah ini butuh penglihatan, benar nggak sih pimpinan DJP atau yang lain punya komitmen sama untuk pemberantasan atau jagain institusi dari sesuatu yang namanya korupsi, ini ya kita tunjukkin aja," kata dia. n erc/jk/cr9/rmc

Berita Terbaru

Siap Meluncur di Pasar Eropa, Yamaha Tricity 300 Kini Dilengkapi Sistem Keamanan 'Airbag'

Siap Meluncur di Pasar Eropa, Yamaha Tricity 300 Kini Dilengkapi Sistem Keamanan 'Airbag'

Selasa, 17 Mar 2026 14:14 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Yamaha, pabrikan otomotif ternama asal Jepang kini baru saja meluncurkan model teranyarnya Yamaha ‘Tricity 300’ yang bekerja sama de…

Kapolres Gresik Tinjau Pasar Jelang Lebaran, Pastikan Stok Bahan Pokok Terkendali

Kapolres Gresik Tinjau Pasar Jelang Lebaran, Pastikan Stok Bahan Pokok Terkendali

Selasa, 17 Mar 2026 14:02 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah p…

Gegara Ngaku Cucu Menteri, BGN Hentikan Sementara 2 Dapur MBG di Ponorogo

Gegara Ngaku Cucu Menteri, BGN Hentikan Sementara 2 Dapur MBG di Ponorogo

Selasa, 17 Mar 2026 13:52 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Baru-baru ini, Badan Gizi Nasional (BGN) merilis penghentian sementara dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan…

Sambut Malam 27 Ramadhan, Tradisi Unik ‘Bi-Bi’ Berebut Jajan-Angpau di Probolinggo Tampak Meriah

Sambut Malam 27 Ramadhan, Tradisi Unik ‘Bi-Bi’ Berebut Jajan-Angpau di Probolinggo Tampak Meriah

Selasa, 17 Mar 2026 13:41 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka menyambut malam ke-27 Ramadhan, Warga Kota Probolinggo, memiliki tradisi unik yang dikenal dengan sebutan Bi-Bi-Bi…

Sosok Haji Her 'Sultan Madura', Gelontorkan Zakat Rp 45 Miliar hingga Beri Santunan di 13 kecamatan Pamekasan

Sosok Haji Her 'Sultan Madura', Gelontorkan Zakat Rp 45 Miliar hingga Beri Santunan di 13 kecamatan Pamekasan

Selasa, 17 Mar 2026 13:24 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Banyak yang bertanya-tanya siapa Haji Khairul Umam atau Haji Her? beliau adalah 'Sultan Madura' pemilik PT Bawang Mas yang viral…

Perkuat Sinergi, PTPN I Regional 5 Gelar Media Gathering dan Buka Bersama di Surabaya

Perkuat Sinergi, PTPN I Regional 5 Gelar Media Gathering dan Buka Bersama di Surabaya

Selasa, 17 Mar 2026 13:07 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PTPN I Regional 5 menggelar kegiatan media gathering dan buka puasa bersama puluhan jurnalis dari berbagai media di S…