Dirjen Pajak Akui Meski Bergaji Tinggi, Masih Ada yang Maling

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Juga Ditemukan Kerap Bermain Judi dan Kumpul Kebo

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu RI, Suryo Utomo menyoroti beberapa masalah dalam lingkup lembaga yang dinakhodainya. Ada yang maling, berjudi, main perempuan dan pegawai yang tak menikah namun tinggal serumah atau kumpul kebo.

Karena itu dia meminta para pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu RI, untuk tidak menjadi maling atau mengambil yang bukan hak termasuk milik negara. Lalu main judi, berikutnya bermain perempuan untuk laki-laki dan bermain laki-laki untuk perempuan.

"Punya lebih dari satu, dua atau tiga suami atau istri itu nyimpan. Cukuplah insentif, tukin dan gaji untuk hidup. Kalau dua keluarga ya kurang, tiga apalagi tambah kurang. Ujungnya apa? Ngutang, enggak punya utangan maling lagi," ingat Suryo Utomo,dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, dikutip Minggu (11/12/2022).

 

Bergaji Besar

Saat ini, dari informasi yang dihimpun Surabaya Pagi, Dirjen Pajak  Suryo Utomo memiliki gaji yang cukup besar, yakni Rp 117.375.000. Menurut sumber di Ditjen Pajak Jakarta, Minggu (11/12/2022), meski gaji besar, tak membuat pejabat pajak maling. Ia memberi contoh, Angin Prayitno Aji, mantan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP.

Angin Prayitno hartanya Rp 18,62 miliar. Kebanyakan berbentuk tanah dan bangunan totalnya Rp 14,91 miliar, di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

Tapi Angin Prayitno Aji ajak Dadan Ramdani, anak buahnya main kongkalikong sebesar Rp 57 miliar yang dikumpulkan dari berbagai perusahaan.

Diantaranya, Angin menerima suap dari PT Gudang Madu Plantations (GMP), PT Bank Pan Indonesia (Panin), dan PT Jhonlin Baratama (JB). Ketiganya memberikan suap dengan jumlah yang berbeda. Padahal gaji total Angin Prayitno Aji di atas Rp 85 juta per bulan.

Lalu pegawai pajak juga diminta untuk menghindari miras dan narkoba. Selain itu, ia juga menyoroti pegawai menjalankan tugas tapi mengharapkan atau meminta imbalan. Juga ia menyoal pegawai DJP yang tak menikah namun tinggal serumah. "Kedua, paling banyak itu hidup serumah tanpa menikah. Itu ada juga," ujarnya Suryo.

 

Peraturan DJP

Suryo menegaskan DJP merupakan lembaga yang memiliki peraturan dan harus ditaati oleh para pegawainya.

Akan ada sanksi-sanksi yang diberikan jika pegawai tidak mentaati peraturan tersebut. "Kita sudah punya koridor, ini sedang kita jalani ada area. Terutama yang jadi trigger adalah fraud dan paling banyak waktu kita menegakan hukuman disiplin," kata Suryo.

 

Jangan Maling Lagi

Karena itu dia meminta para pegawai DJP untuk tidak menjadi maling lagi atau mengambil yang bukan hak termasuk milik negara. Lalu main judi, berikutnya bermain perempuan untuk laki-laki dan bermain laki-laki untuk perempuan.

"Punya lebih dari satu, dua atau tiga suami atau istri itu nyimpan. Cukuplah insentif, tukin dan gaji untuk hidup. Kalau dua keluarga ya kurang, tiga apalagi tambah kurang. Ujungnya apa? Ngutang, enggak punya utangan maling lagi," tambah dia.

Dirjen Pajak Suryo Utomo, minta pegawai pajak untuk menghindari miras dan narkoba.

Suryo Utomo mengatakan tiga tahun terakhir ini memberi pemberian hukuman disiplin terbanyak yang dikenakan kepada para pegawai pajak.

 

Kasus Fraud

"Hukuman disiplin ringan 718 di 2019 sampai saat ini, sedang 199, berat 349. Akeh (banyak) toh, kalau saya boleh jujur mungkin ini rekor untuk penegakan hukuman disiplin di DJP," kata Suryo.

Pemberian sanksi menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hukuman terberat dalam PP itu adalah pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Dia menambahkan, saat ini semua pegawai memiliki batasan usia kerja. Karena itu PNS di DJP diharapkan bisa memberikan warisan yang baik. "Saya titip, tinggalkan legacy baik jika kita bicara governance," ujar dia.

"Jadi multiple, yang paling berat pemberhentian tidak atas permintaan sendiri, itu yang paling   berat, maju sedikit ya atas permintaan sendiri," lanjut Suryo.

Suryo menjelaskan penegakan hukum disiplin paling berat adalah untuk kasus fraud, yaitu melakukan pekerjaan dengan mengharapkan atau meminta imbalan kepada wajib pajak. Kedua, hidup satu atap layaknya suami istri tanpa menikah.

"Fraud itu trigger pertama yang paling berat dan paling banyak pada waktu kita menegakkan hukuman disiplin. Kedua yang paling banyak itu hidup serumah tanpa menikah, itu ada juga," bebernya.

 

Penegakan Hukum Disiplin

Suryo menyebut penegakan hukum disiplin ini menjadi penting untuk menjaga dan menegakkan integritas maupun profesionalitas para pegawai pajak. Para pegawai pajak yang telah dikenakan sanksi terdiri dari berbagai wilayah di antaranya Pontianak, Bandung, Pekanbaru, hingga Pematang Siantar.

"Teman-teman di bawah ini butuh penglihatan, benar nggak sih pimpinan DJP atau yang lain punya komitmen sama untuk pemberantasan atau jagain institusi dari sesuatu yang namanya korupsi, ini ya kita tunjukkin aja," kata dia. n erc/jk/cr9/rmc

Berita Terbaru

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Siapkan Cetak Pemimpin Muda dari Gen Z

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Siapkan Cetak Pemimpin Muda dari Gen Z

Sabtu, 13 Jun 2026 16:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:36 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya - Menghadapi tantangan baru era politik digital menjadi perhatian PDI Perjuangan Kota Surabaya dalam rangkaian Peringatan Bung Karno…

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Semangat hidup sehat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-108 Kota Mojokerto melalui kegiatan Senam Bersama yang digelar K…

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Acara pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Sidoarjo kelas IX angkatan ke-41 tahun 2026 depan halaman sekolah oleh Kepala SMP Negeri 1…

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…