Pernyataan Kacabdin Sumenep Tentang Kebijakan Gubernur Jatim Layak Dimutasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jakfar Faruk Abdillah, Pengacara Posbakum Jawa Timur, dan Wartawan Senior tinggal di Surabaya. SP/Ainur Rahman
Jakfar Faruk Abdillah, Pengacara Posbakum Jawa Timur, dan Wartawan Senior tinggal di Surabaya. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Kabar yang tak pantas disuarakan oleh Kacabdin  Sumenep, melalui Media online itu tidak seharusnya dimediakan. Apalagi di dalam penulisan berita tersebut, ada kutipan langsung dari pernyataan Kacabdin Sumenep. Perihal Gratis Uang SPP itu hanya janji politik Gubernur saja. 

Pengacara Posbakum Jawa Timur, Faruk Abdillah,  berbicara lantang, agar Gubernur  Jawa Timur, bersikap tegas, meminta pertanggungjawaban dari pernyataan Kacabdin Sumenep, disidak kebenaran faktanya.

Dan bila terbukti, maka yang bersangkutan agar diturunkan jabatannya dan diganti dengan orang baru. Karena dinilai sudah tak menghargai pimpinan diatasnya.

Menurutnya, sebagai media, memiliki kuasa hukum dan penasehat yang bisa dipertanggungjawabkan dalam setiap pemberitaan, bukan asal.

"Dalam media, pernyataan Kacabdin Sumenep, Syamsul Ariefin itu jelas dikatakan langsung, dan dijelaskan, lalu apa yang diragukan," katanya kepada Surabaya Pagi.

Kemudian, kata dia, dalam pemberitaan selanjutnya seolah-olah ada klarifikasi pembenaran, bahwa pernyataan itu diucapkan oleh seorang komite yang kebetulan pada waktu itu ada di ruang kerjanya saat wartawan mewawancarai.

"Dalam pemberitaan tersebut, kacabdin seolah-olah tidak memberikan pernyataan langsung, namun hal tersebut disampaikan oleh seorang komite," terangnya. 

“Nah ilustrasi semacam ini memburamkan persoalan, namun percaya kepada berita awal bahwa pewarta menggunakan kalimat langsung yang dikatakan oleh Kacabdin Sumenep Syamsul Ariefin,” ungkap Wartawan senior yang saat ini tinggal di Surabaya.

"Sebenarnya saya tidak memiliki kepentingan, hanya saja meluruskan kebijakan gubernur yang tujuannya ingin membantu masyarakat miskin dalam pendidikan, malah ditunggangi oleh oknum yang tak bertanggung jawab," imbuhnya.

Jika Kacabdin Sumenep, hendak melakukan klarifikasi pembenaran carilah media pembanding, baik cetak atau online dan media elektronik, lainnya.

"Silahkan, Kacabdin Sumenep, melakukan pembelaan terhadap pernyataan yang terlontar di media, namun pada akhirnya akan tumbang juga, kenapa, karena menutupi kesalahan dengan kebenaran," jelasnya. 

Faruk meminta Gubernur Jawa Timur untuk segera bertindak agar kebijakannya tidak dikotori oleh yang tidak bertanggung jawab.

Sementara, Kepala Cabang Dinas Pendidikan SMA/SMK (Kacabdin) Kab. Sumenep, Syamsul Ariefin kepada reporter Surabaya pagi mengatakan lewat WhatsApp pribadinya, 

"Semua pertanyaan di atas sudah saya klarifikasi dan tidak ada masalah," pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…