Tersulut Emosi, Warga Keputran Hajar Seorang Wanita

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 13 Des 2022 15:15 WIB

Tersulut Emosi, Warga Keputran Hajar Seorang Wanita

i

Tersangka pelaku penganiayaan.

Baca Juga: Gelar Kompetisi Meracik Kopi, NESC Tingkatkan Ketrampilan Barista Surabaya

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang pria asal Jalan Keputran Panjunan Surabaya ditangkap kepolisian Polsek Dukuh Pakis setelah dilaporkan atas penganiayaan oleh seorang wanita berinisial RSE (21) asal Gunungsari Surabaya, 
 
Kejadian penganiyaan itu dilakukan oleh tersangka AS (45) di daerah Gunungsari, Surabaya pada Senin (12/11/2022) sekitar pukul 08.00 WIB, 
 
Kanit Reskrim Iptu Aman mewakili Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Muhammad Irfan mengatakan, sebelumnya pihaknya menerima laporan dari seorang wanita yang mengaku dianiaya oleh tersangka AS.
 
"Menindak lanjuti laporan tersebut, anggota reskrim melakukan penyelidikan serta mengumpulkan saksi serta bukti-bukti yang menjeratnya sehingga pelaku kami tetapkan sebagai tersangka." terang Aman kepada awak media, Selasa (13/12/2022).
 
Iptu Aman menceritakan tersangka memukul korban dengan tangan kosong di bagian hidung sehingga korban mengeluarkan banyak darah dan harus dilarikan kerumah sakit untuk dilakukan pengobatan serta visum.
 
"Tersangka melakukan itu karna kesal dengan korban sehingga pelaku naik pitam dan menghajar korban dengan beberapa kali di bagian wajah hingga korban mengalami pendarahan dibagian hidung." ungkapnya.
 
"Selanjutnya tersangka kita amankan dan kita proses secara hukum. karena dia telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan seorang perempuan," imbuhnya,
 
Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam hukuman paling lama 9 tahun lantaraan melanggar Pasal 351 KUHP. ari

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU