DAK Fisik Sekolah Tahun 2023 Kabupaten Mojokerto Dikepras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bidang Sarana Prasarana (Sarpras) Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Adi Mahendarto saat melakukan Sidak perbaikan sekolah di SDN Kertosari, Kecamatan Kutorejo.
Kepala Bidang Sarana Prasarana (Sarpras) Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Adi Mahendarto saat melakukan Sidak perbaikan sekolah di SDN Kertosari, Kecamatan Kutorejo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojekerto - Anggaran bantuan untuk perbaikan sekolah rusak di Kabupaten Mojokerto dari Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK) sekolah Tahun 2023 bakal dipangkas dari Rp.30 miliar menjadi Rp.10 miliar.

Hal ini menyusul rencana kebijakan Pemerintah Pusat mengurangi dana DAK yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk perbaikan gedung sekolah rusak.

Dampaknya kuota penerima DAK sekolah untuk perbaikan gedung sekolah rusak di Kabupaten Mojokerto berkurang drastis.

Kepala Bidang Sarana Prasarana (Sarpras) Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Adi Mahendarto membenarkan adanya penurunan anggaran sekaligus penerima DAK Fisik sekolah Tahun 2023. 

"Iya turun memang ada pengurangan (DAK Fisik 10 sekolah tahun depan," jelasnya kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).

Sesuai data yang dihimpun dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto tercatat DAK Fisik sekolah dari APBN untuk perbaikan gedung sekolah rusak sekitar Rp 30 miliar, pada Tahun 2022.

Adapun penerima DAK Fisik sekolah di antaranya 43 lembaga pendidikan yakni empat PAUD, 27 SDN dan 12 SMP. Salah satu rinciannya SMP 1 Gondang Rp 1,9 miliar, SMP 2 Jatirejo Rp 1,3 miliar, SMP 2 Kutorejo Rp 1,2 miliar dan SMP 2 Dlanggu Rp 1 miliar.

Namun DAK Fisik sekolah tahun depan di Kabupaten Mojokerto turun dari semula Rp.30 miliar menjadi sekitar Rp.10 miliar.

"Ya sekitar 10 miliar lebih diturunkan itu semuanya Nasional ada penurunan," ucap Adi.

Menurut dia, diperkirakan ada sekitar 10 lembaga pendidikan sasaran penerima DAK Fisik sekolah Tahun 2023. 

Namun paling banyak diprioritaskan untuk perbaikan gedung sekolah SMP Negeri di wilayah Kabupaten Mojokerto karena memang kondisinya rusak perlu rehab secepatnya.

"Belum disahkan tapi sementara 10 lembaga (Pendidikan) yakni PAUD satu, SDN tiga dan sisanya SMPN," bebernya.

Adi mengungkapkan pihaknya sudah berupaya maksimal untuk mengusulkan  prioritas perbaikan gedung sekolah rusak. Apalagi banyak ruangan kelas sekolah rusak yang perlu prioritas untuk perbaikan. 

Bersamaan dengan itu pihak sekolah juga telah mengusulkan rehab gedung untuk mendapat DAK Fisik sekolah melalui Dabodik.

"Usulan sesuai Dabodik sudah dapat rekomendasi dari PU syarat-syarat DAK sudah kita lalui ternyata dipangkas ya sudah kan gitu," terangnya.

Adanya pengurangan ini secara otomatis bakal menjadi beban berat bagi Pemerintah Daerah. Sebab, sejumlah lembaga pendidikan yang tidak mendapat DAK Fisik sekolah untuk perbaikan gedung sekolah rusak akan dibebankan ke APBD.

"Kita sudah survei dan mengusulkan kalau begitu ya kita terima, kita laporkan di APBD kalau APBD mengcover kekurangannya ya dikerjakan kalau belum cukup mengcover untuk itu ya kami tunggu anggaran selanjutnya," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menyita uang tunai sebesar Rp1.240.000.000 dari anggota Dewan Perwakilan…

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Indah Kuntarti ke Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri, Sukur Priyanto,…

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menegaskan Kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus…

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang satu rupiah pun terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan…

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran bos PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, dalam…

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ada peristiwa menarik dalam sidang pembacaan surat dakwaan mantan Menag Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan…