Jadi Koordinator Pengawas, Ning Ita akan Kembangkan Primkop An-Nisa Kota Mojokerto Sebagai Koperasi Konsumen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto yang sekaligus Ketua PC Muslimat NU Kota Mojokerto Ika Puspitasari ditunjuk sebagai Koordinator Pengawas Primer Koperasi (Primkop) An-Nisa Kota Mojokerto.

Pelantikan koordinator pengawas dan pengurus Primkop An-Nisa masa bakti 2023-2027 ini dilakukan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2021 dan RK/RAPB tahun 2022, di Sabha Mandala Madya Pemerintah Kota Mojokerto, Selasa (13/12).

Dalam kesempatan ini, sosok yang akrab disapa Ning Ita tersebut mengusulkan agar Primkop An-Nisa Kota Mojokerto berkembang dari Koperasi Konvensional menjadi Koperasi Konsumen.

Diketahui, Koperasi konsumen sendiri adalah koperasi yang melaksanakan kegiatan bagi anggota dalam rangka penyediaan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh anggotanya.

"Kami ingin Primkop An-Nisa Kota Mojokerto ini berkembang, tidak hanya sebagai Koperasi Konvensional, maka kami dari PC Muslimat NU Kota Mojokerto mengusulkan agar mengembangkan menjadi Koperasi Konsumen," ujar wali kota

Lebih lanjut sosok yang akrab disapa Ning Ita tersebut juga berharap agar seluruh anggota Muslimat NU Kota Mojokerto bergabung menjadi anggota Primkop An-Nisa Kota Mojokerto. Dalam rangka memajukan dan memperkuat ekonomi masyarakat, khususnya anggota.

"Kedepan agar usaha Koperasi An-Nisa Kota Mojokerto ini semakin berkembang, maka kami dari PC Muslimat Nu Kota Mojokerto juga menyarankan kepada jajaran pengurus untuk mengajak seluruh anggota Muslimat NU menjadi anggota koperasi An-Nisa," jelasnya.

Ning Ita yakin jika semakin banyak yang menjadi anggota Koperasi An-Nisa Kota Mojokerto maka akan menjadi semakin besar pula Muslimat NU Kota Mojokerto.

Turut hadir dalam forum RAT ini, Ketua Primkop An-Nisa Kota Mojokerto DR. Hj. Hanifah M.M, Ketua Puskop An-Nisa Jatim Hj. Yayuk Wahyuningsih, S.H. dwi

Berita Terbaru

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menyita uang tunai sebesar Rp1.240.000.000 dari anggota Dewan Perwakilan…

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Indah Kuntarti ke Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri, Sukur Priyanto,…

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menegaskan Kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus…

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang satu rupiah pun terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan…

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran bos PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, dalam…

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ada peristiwa menarik dalam sidang pembacaan surat dakwaan mantan Menag Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan…