Partai Ummat-nya Amien Rais, Gugat KPU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Amien Rais, meski dikenal tokoh politik gaek bergelar profesor ilmu politik, urusan protes administrasi pendaftaran parpol, masih bisa salah alamat. Meski suratnya dianggap kesasar, Amien akan gugat KPU ke Bawaslu. Tak tanggung-tanggung, Amien tunjuk Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Kehakiman era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menilai Partai Ummat, tak lolos di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut). Mestinya protesnya ke KPU dua propinsi itu, bukan ke KPU pusat.

"Sebagaimana yang dibacakan oleh KPU NTT, KPU Sulut, dalam rapat pleno rekapitulasi nasional di KPU RI, Partai Ummat oleh KPU NTT, dan KPU Sulut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di dua provinsi tersebut," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Menurut Idham, surat keberatan seharusnya diajukan di KPU provinsi saat dinyatakan tidak memenuhi syarat. Namun KPU Provinsi NTT dan Sulut, lanjut Idham menyatakan tidak ada keberatan yang disampaikan Partai Ummat.

 

Retorika Politik

"Saya bertanya kepada rekan-rekan di dua KPU provinsi tersebut apakah ada keberatan dari LO Partai Ummat pada saat rekapitulasi hasil verifikasi faktual di tingkat provinsi? Mereka menyampaikan tidak ada keberatan," sambungnya.

Meski begitu, KPU RI tetap menerima surat keberatan dari Partai Ummat. Menurutnya, selama tahapan rekapitulasi verifikasi faktual, KPU tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat.

"Retorika politik itu sering kali terjebak pada fallacy, untuk bicara tentang pemilu adil atau tidak adil, kita kembali sampai sejauh mana peraturan itu diterapkan? Mengapa demikian? Karena Pasal 3 huruf d UU Nomor 7 Tahun 2017 menyatakan salah satu prinsip penyelenggaraan pemilu adalah berkepastian hukum," kata Idham.

"Pada saat pelaksanaan rekapitulasi secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten sampai dengan tingkat KPU provinsi, apakah ada hak-hak yang terlanggar? Yang di mana partai politik tidak beri kami kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya, bahkan kemarin pada saat rekapitulasi di tingkat nasional, ada partai yang menyampaikan surat keberatan dan itu kami terima. Surat keberatan itu hanya disampaikan hanya di tingkat KPU RI, di tingkat kabupaten/kota, di tingkat provinsi itu tidak ada keberatan," lanjutnya.

Kantor hukum Integrity Law Firm di bawah pengacara Denny Indrayana akan menjadi tim kuasa hukum Partai Ummat dalam rencana gugatan mereka ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

 

Gugat KPU

Partai besutan politikus senior Amien Rais itu rencananya akan mengajukan gugatan ke Bawaslu usai dinyatakan tak memenuhi syarat dan gagal menjadi peserta Pemilu 2024.

"Integrity Law Firm bergabung dalam Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, dan akan mengajukan permohonan keberatan ke Bawaslu RI," kata Denny dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

Denny sendiri ditunjuk sebagai Ketua Tim Advokasi Hukum dalam rencana gugatan tersebut. Namun, dia enggan mengungkap lebih lanjut soal poin keberatan dalam gugatan. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…