Partai Ummat-nya Amien Rais, Gugat KPU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Amien Rais, meski dikenal tokoh politik gaek bergelar profesor ilmu politik, urusan protes administrasi pendaftaran parpol, masih bisa salah alamat. Meski suratnya dianggap kesasar, Amien akan gugat KPU ke Bawaslu. Tak tanggung-tanggung, Amien tunjuk Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Kehakiman era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menilai Partai Ummat, tak lolos di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut). Mestinya protesnya ke KPU dua propinsi itu, bukan ke KPU pusat.

"Sebagaimana yang dibacakan oleh KPU NTT, KPU Sulut, dalam rapat pleno rekapitulasi nasional di KPU RI, Partai Ummat oleh KPU NTT, dan KPU Sulut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di dua provinsi tersebut," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Menurut Idham, surat keberatan seharusnya diajukan di KPU provinsi saat dinyatakan tidak memenuhi syarat. Namun KPU Provinsi NTT dan Sulut, lanjut Idham menyatakan tidak ada keberatan yang disampaikan Partai Ummat.

 

Retorika Politik

"Saya bertanya kepada rekan-rekan di dua KPU provinsi tersebut apakah ada keberatan dari LO Partai Ummat pada saat rekapitulasi hasil verifikasi faktual di tingkat provinsi? Mereka menyampaikan tidak ada keberatan," sambungnya.

Meski begitu, KPU RI tetap menerima surat keberatan dari Partai Ummat. Menurutnya, selama tahapan rekapitulasi verifikasi faktual, KPU tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat.

"Retorika politik itu sering kali terjebak pada fallacy, untuk bicara tentang pemilu adil atau tidak adil, kita kembali sampai sejauh mana peraturan itu diterapkan? Mengapa demikian? Karena Pasal 3 huruf d UU Nomor 7 Tahun 2017 menyatakan salah satu prinsip penyelenggaraan pemilu adalah berkepastian hukum," kata Idham.

"Pada saat pelaksanaan rekapitulasi secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten sampai dengan tingkat KPU provinsi, apakah ada hak-hak yang terlanggar? Yang di mana partai politik tidak beri kami kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya, bahkan kemarin pada saat rekapitulasi di tingkat nasional, ada partai yang menyampaikan surat keberatan dan itu kami terima. Surat keberatan itu hanya disampaikan hanya di tingkat KPU RI, di tingkat kabupaten/kota, di tingkat provinsi itu tidak ada keberatan," lanjutnya.

Kantor hukum Integrity Law Firm di bawah pengacara Denny Indrayana akan menjadi tim kuasa hukum Partai Ummat dalam rencana gugatan mereka ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

 

Gugat KPU

Partai besutan politikus senior Amien Rais itu rencananya akan mengajukan gugatan ke Bawaslu usai dinyatakan tak memenuhi syarat dan gagal menjadi peserta Pemilu 2024.

"Integrity Law Firm bergabung dalam Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, dan akan mengajukan permohonan keberatan ke Bawaslu RI," kata Denny dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

Denny sendiri ditunjuk sebagai Ketua Tim Advokasi Hukum dalam rencana gugatan tersebut. Namun, dia enggan mengungkap lebih lanjut soal poin keberatan dalam gugatan. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Sekdaprov dan Banggar Pastikan Jatim Raih Predikat WTP dari BPK

Sekdaprov dan Banggar Pastikan Jatim Raih Predikat WTP dari BPK

Senin, 08 Jun 2026 19:40 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM - Tim Anggaran Pemerintah Provinsi dan Banggar DPRD Jawa Timur optimis mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil…

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat perlindungan hak anak pascaperceraian melalui mekanisme penandaan data kependudukan bagi…

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar pasar murah di Halaman Kelurahan Gunung Anyar, Surabaya, Sabtu (6/6/2026), sebagai upaya m…

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Perkemahan Wirakarya dalam program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Kota Kediri mulai dilaksanakan. Sebanyak tiga rumah yang m…

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo tahun ini akan menuntaskan rehabilitasi sekolah rusak. Puluhan sekolah…

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pemkab Gresik terus memperkuat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menekankan aspek keberlanjutan lingkungan. B…