Partai Ummat-nya Amien Rais, Gugat KPU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Amien Rais, meski dikenal tokoh politik gaek bergelar profesor ilmu politik, urusan protes administrasi pendaftaran parpol, masih bisa salah alamat. Meski suratnya dianggap kesasar, Amien akan gugat KPU ke Bawaslu. Tak tanggung-tanggung, Amien tunjuk Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Kehakiman era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menilai Partai Ummat, tak lolos di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut). Mestinya protesnya ke KPU dua propinsi itu, bukan ke KPU pusat.

"Sebagaimana yang dibacakan oleh KPU NTT, KPU Sulut, dalam rapat pleno rekapitulasi nasional di KPU RI, Partai Ummat oleh KPU NTT, dan KPU Sulut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di dua provinsi tersebut," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Menurut Idham, surat keberatan seharusnya diajukan di KPU provinsi saat dinyatakan tidak memenuhi syarat. Namun KPU Provinsi NTT dan Sulut, lanjut Idham menyatakan tidak ada keberatan yang disampaikan Partai Ummat.

 

Retorika Politik

"Saya bertanya kepada rekan-rekan di dua KPU provinsi tersebut apakah ada keberatan dari LO Partai Ummat pada saat rekapitulasi hasil verifikasi faktual di tingkat provinsi? Mereka menyampaikan tidak ada keberatan," sambungnya.

Meski begitu, KPU RI tetap menerima surat keberatan dari Partai Ummat. Menurutnya, selama tahapan rekapitulasi verifikasi faktual, KPU tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat.

"Retorika politik itu sering kali terjebak pada fallacy, untuk bicara tentang pemilu adil atau tidak adil, kita kembali sampai sejauh mana peraturan itu diterapkan? Mengapa demikian? Karena Pasal 3 huruf d UU Nomor 7 Tahun 2017 menyatakan salah satu prinsip penyelenggaraan pemilu adalah berkepastian hukum," kata Idham.

"Pada saat pelaksanaan rekapitulasi secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten sampai dengan tingkat KPU provinsi, apakah ada hak-hak yang terlanggar? Yang di mana partai politik tidak beri kami kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya, bahkan kemarin pada saat rekapitulasi di tingkat nasional, ada partai yang menyampaikan surat keberatan dan itu kami terima. Surat keberatan itu hanya disampaikan hanya di tingkat KPU RI, di tingkat kabupaten/kota, di tingkat provinsi itu tidak ada keberatan," lanjutnya.

Kantor hukum Integrity Law Firm di bawah pengacara Denny Indrayana akan menjadi tim kuasa hukum Partai Ummat dalam rencana gugatan mereka ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

 

Gugat KPU

Partai besutan politikus senior Amien Rais itu rencananya akan mengajukan gugatan ke Bawaslu usai dinyatakan tak memenuhi syarat dan gagal menjadi peserta Pemilu 2024.

"Integrity Law Firm bergabung dalam Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, dan akan mengajukan permohonan keberatan ke Bawaslu RI," kata Denny dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

Denny sendiri ditunjuk sebagai Ketua Tim Advokasi Hukum dalam rencana gugatan tersebut. Namun, dia enggan mengungkap lebih lanjut soal poin keberatan dalam gugatan. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Pertalite akan Dibatasi, Siapa Dirugikan?

Pertalite akan Dibatasi, Siapa Dirugikan?

Jumat, 14 Agu 2026 01:41 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Penggunaan BBM Pertalite, tak lama lagi mau dibatasi. Pembatasan itu berkaitan dengan penyaluran BBM RON 90 Pertamina yang belum sepenuhnya…

Disodok Said Iqbal, Wakil Ketua DPR Berdalih

Disodok Said Iqbal, Wakil Ketua DPR Berdalih

Jumat, 14 Agu 2026 01:38 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pimpinan DPR bertemu dengan perwakilan serikat buruh untuk membahas RUU Ketenagakerjaan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia…

Diterpa Kasus Keracunan Ketua SPPG Karanganyar

Diterpa Kasus Keracunan Ketua SPPG Karanganyar

Jumat, 14 Agu 2026 01:35 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Saat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Sudaryono, melakukan pembenahan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari jabatan Direktur Niaga Perseroan mulai 14 Agustus 2…

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tugas tambahan atau pekerjaan rumah (PR) bagi Menteri Usaha Mikro, K…

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com – Galaxy Z Fold 8 series mencatat rekor preorder tertinggi untuk lini ponsel layar lipat Samsung di Asia Tenggara dan Oseania. Di Indonesia, p…