Jeritan Korban Doni Salmanan

Jual Motor Hingga Pinjam Bank Demi Ikut Trading, Uang Malah Dikembalikan ke Doni

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para korban Doni Salmanan meluapkan kemarahannya di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (15/12/2022).
Para korban Doni Salmanan meluapkan kemarahannya di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (15/12/2022).

i

Terdakwa perkara  binary option Quotex Doni Salmanan divonis jauh lebih ringan. Ia hanya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dari tuntutan 13 tahun penjara, denda Rp 10 miliar subsider 1 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Alhasil, puluhan korban yang menyaksikan langsung proses putusan, menjerit dan tak terima.

 

===

BANDUNG, Kontributor Ono Kust

===

 

Dalam tuntutan oleh JPU sebelumnya, Doni Salmanan dinilai telah merugikan masyarakat. Doni juga menikmati hasil kejahatannya dengan gaya hidup mewah.

Namun pada sidang vonis Kamis (15/12/2022), majelis hakim justru hanya menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada crazy rich Bandung itu. Selain itu, afiliator Quotex itu divonis denda Rp 1 miliar dengan subsider 6 bulan penjara.

Doni hanya dinyatakan bersalah karena menyebarkan informasi bohong kepada anggota Qoutex. Kasus itu mengakibatkan korban rugi sekitar Rp 24 miliar. Doni Salmanan pun terbebas dari dakwaan pidana pencucian uang, sebagaimana mana dakwaan kedua.

Tak terima dengan vonis yang jauh lebih ringan, para korban bereaksi. Mereka meluapkan kemarahannya setelah sebelumnya tenang mendengarkan persidangan.

Beberapa petugas kepolisian langsung mencegah aksi tersebut. Para korban lantas meluapkan emosi sambil membentangkan spanduk yang telah dibawanya. Mereka terlihat kecewa atas hasil putusan hakim yang tidak mengabulkan ganti rugi korban dan mengembalikan beberapa barang bukti ke terdakwa serta beberapa barang bukti disita negara.

"Ada permainan saya sudah tahu, saya bikin video, Komisi Yudisial bantu kami ada jual beli hukum, antara hakim dan pengacara. Ikbar pengacara Doni Salmanan punya hakim agung, keadilan hilang," ujar Alfred Nobel di dalam ruang sidang Kusuma Armadja, PN Bale Bandung.

"Woi...itu duit siapa woi...," teriak Alfred.

Dia meminta Komisi Yudisial mengusut semua perangkat persidangan. Menurutnya, keputusan yang diberikan hakim membuat para korban saat ini menderita.

Usai meluapkan kemarahannya,  korban yang lain Thio (33) mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp 183 juta akibat mengikuti trading dengan afiliator Doni Salmanan.

"Total kerugian Rp 183 juta dalam kurun waktu enam bulan," ujarnya yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan di salah satu bank BUMN.

Dia mengaku, pertama kali melihat Doni Salmanan di media sosial Youtube dan Instagram. Saat itu, terdakwa menjanjikan berbagai hal kepada mereka yang mengikuti trading yang diikuti olehnya.

"Awalnya lihat di Youtube dan Instagram, lihatnya kan manis banget, tapi pas ikutan pakai link dia kenapa ada lost terus sedangkan lihat di youtube profit terus itu," ujarnya.

Thio mengaku, masih mengikuti trading yang diikuti Doni Salmanan meski terus kalah. Hingga akhirnya tersadarkan saat melihatnya ditangkap aparat kepolisian akibat diduga melakukan penipuan kepada masyarakat.

"Seolah tidak sadar. Sadar itu pas Doni ditangkap saat ramai di media dan di instagram juga jadi silent. Kemudian lihat informasi yang berkembang bahwa dia penipuan, baru sadar," katanya.

Dia berharap, uang yang hilang bisa kembali. Apalagi, uang yang digunakan untuk kegiatan trading berasal dari uang tabungan dan menjual motor. "Harapannya uang yang dia tipu bisa kembali. Uang tabungan dan jual motor," katanya.

Korban lainnya Yogi (33) mengaku, kehilangan uang akibat trading yang diduga penipuan dengan afiliator Doni Salmanan mencapai Rp 153 juta. Dia pun mengikuti trading yang diduga penipuan dengan afiliator Indra Kenz mencapai ratusan juta.

"Rp 153 juta totalnya kurang dari 10 bulan, modal bengkel pinjaman dari bank dan perorangan," katanya. Ia pun harus membayar cicilan atas uang yang telah hilang tersebut. bg/cr5/ril

Berita Terbaru

SPPG Ngampel Dilaunching, Target 52 Unit di Kabupaten Madiun

SPPG Ngampel Dilaunching, Target 52 Unit di Kabupaten Madiun

Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun — Cakupan Program  Makan Bergizi Gratis (MBG)  di Kabupaten Madiun kian diperluas seiring bertambahnya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan …

Alami Kecelakaan Lalulintas, 21 Tahun Lalu, Kakek Usia 95 Tahun Mengakhiri Hidup dengan Gantung Diri

Alami Kecelakaan Lalulintas, 21 Tahun Lalu, Kakek Usia 95 Tahun Mengakhiri Hidup dengan Gantung Diri

Sabtu, 07 Feb 2026 13:24 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 13:24 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- Keman, kakek berusia 95 tahun warga Desa Purworejo Kec.Sanankulon Kabupaten Blitar di ketahui gantung diri di ruang tamu rumahnya,…

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …