Jeritan Korban Doni Salmanan

Jual Motor Hingga Pinjam Bank Demi Ikut Trading, Uang Malah Dikembalikan ke Doni

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para korban Doni Salmanan meluapkan kemarahannya di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (15/12/2022).
Para korban Doni Salmanan meluapkan kemarahannya di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (15/12/2022).

i

Terdakwa perkara  binary option Quotex Doni Salmanan divonis jauh lebih ringan. Ia hanya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dari tuntutan 13 tahun penjara, denda Rp 10 miliar subsider 1 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Alhasil, puluhan korban yang menyaksikan langsung proses putusan, menjerit dan tak terima.

 

===

BANDUNG, Kontributor Ono Kust

===

 

Dalam tuntutan oleh JPU sebelumnya, Doni Salmanan dinilai telah merugikan masyarakat. Doni juga menikmati hasil kejahatannya dengan gaya hidup mewah.

Namun pada sidang vonis Kamis (15/12/2022), majelis hakim justru hanya menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada crazy rich Bandung itu. Selain itu, afiliator Quotex itu divonis denda Rp 1 miliar dengan subsider 6 bulan penjara.

Doni hanya dinyatakan bersalah karena menyebarkan informasi bohong kepada anggota Qoutex. Kasus itu mengakibatkan korban rugi sekitar Rp 24 miliar. Doni Salmanan pun terbebas dari dakwaan pidana pencucian uang, sebagaimana mana dakwaan kedua.

Tak terima dengan vonis yang jauh lebih ringan, para korban bereaksi. Mereka meluapkan kemarahannya setelah sebelumnya tenang mendengarkan persidangan.

Beberapa petugas kepolisian langsung mencegah aksi tersebut. Para korban lantas meluapkan emosi sambil membentangkan spanduk yang telah dibawanya. Mereka terlihat kecewa atas hasil putusan hakim yang tidak mengabulkan ganti rugi korban dan mengembalikan beberapa barang bukti ke terdakwa serta beberapa barang bukti disita negara.

"Ada permainan saya sudah tahu, saya bikin video, Komisi Yudisial bantu kami ada jual beli hukum, antara hakim dan pengacara. Ikbar pengacara Doni Salmanan punya hakim agung, keadilan hilang," ujar Alfred Nobel di dalam ruang sidang Kusuma Armadja, PN Bale Bandung.

"Woi...itu duit siapa woi...," teriak Alfred.

Dia meminta Komisi Yudisial mengusut semua perangkat persidangan. Menurutnya, keputusan yang diberikan hakim membuat para korban saat ini menderita.

Usai meluapkan kemarahannya,  korban yang lain Thio (33) mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp 183 juta akibat mengikuti trading dengan afiliator Doni Salmanan.

"Total kerugian Rp 183 juta dalam kurun waktu enam bulan," ujarnya yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan di salah satu bank BUMN.

Dia mengaku, pertama kali melihat Doni Salmanan di media sosial Youtube dan Instagram. Saat itu, terdakwa menjanjikan berbagai hal kepada mereka yang mengikuti trading yang diikuti olehnya.

"Awalnya lihat di Youtube dan Instagram, lihatnya kan manis banget, tapi pas ikutan pakai link dia kenapa ada lost terus sedangkan lihat di youtube profit terus itu," ujarnya.

Thio mengaku, masih mengikuti trading yang diikuti Doni Salmanan meski terus kalah. Hingga akhirnya tersadarkan saat melihatnya ditangkap aparat kepolisian akibat diduga melakukan penipuan kepada masyarakat.

"Seolah tidak sadar. Sadar itu pas Doni ditangkap saat ramai di media dan di instagram juga jadi silent. Kemudian lihat informasi yang berkembang bahwa dia penipuan, baru sadar," katanya.

Dia berharap, uang yang hilang bisa kembali. Apalagi, uang yang digunakan untuk kegiatan trading berasal dari uang tabungan dan menjual motor. "Harapannya uang yang dia tipu bisa kembali. Uang tabungan dan jual motor," katanya.

Korban lainnya Yogi (33) mengaku, kehilangan uang akibat trading yang diduga penipuan dengan afiliator Doni Salmanan mencapai Rp 153 juta. Dia pun mengikuti trading yang diduga penipuan dengan afiliator Indra Kenz mencapai ratusan juta.

"Rp 153 juta totalnya kurang dari 10 bulan, modal bengkel pinjaman dari bank dan perorangan," katanya. Ia pun harus membayar cicilan atas uang yang telah hilang tersebut. bg/cr5/ril

Berita Terbaru

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Merajut benang historis kebersamaan para alumni SDN Kapanjin era 80-an, bertempat di Hotel Myze kab. Sumenep. Suasana berbahagia ini,…

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …