Pekan Ketiga Desember, Modal Asing Rp 830 M Hengkang dari Indonesia

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 18 Des 2022 14:34 WIB

Pekan Ketiga Desember, Modal Asing Rp 830 M Hengkang dari Indonesia

i

Foto ilustrasi.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing keluar (capital outflow) dari pasar keuangan domestik Indonesia selama periode 12 Desember hingga 15 Desember 2022 sebesar Rp 830 miliar.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono merincikan, dari jumlah tersebut tercatat aliran modal masuk sebesar Rp2,89 triliun di pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan aliran modal keluar sebesar Rp3,72 triliun di pasar saham.

Baca Juga: Jokowi: Tumbuhkan Optimisme di Tengah Resesi Global

“Berdasarkan data transaksi 12-15 Desember 2022, nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp830 miliar,” kata Erwin dalam keterangan resmi, Jumat (16/12/2022).

Dengan demikian, sejak awal tahun 2022 sampai dengan 15 Desember 2022, dana asing yang keluar dari Indonesia sebanyak Rp 132,69 triliun di pasar SBN sementara dana asing yang masuk di pasar saham sebesar Rp 64,35 triliun.

Baca Juga: Hippindo Ingatkan BI, Dampak Kenaikan Suku Bunga

Adapun seiring keluarnya dana asing pada perdagangan pekan ini, premi risiko investasi atau premi credit default swaps (CDS) Indonesia 5 tahun turun ke level 94,15 bps per 15 Desember 2022 dari level 97,27 bps per 9 Desember 2022.

Lebih lanjut, Erwin menjelaskan, imbal hasil (yield) SBN Indonesia tenor 10 tahun turun ke level 6,85 persen dari 6,87 persen. Namun demikian, imbal hasil tersebut masih jauh lebih menarik dibanding yield obligasi Amerika Serikat tenor 10 tahun yang turun ke level 3,446 persen.

Baca Juga: BI Prediksi KPR Tetap Tumbuh Tinggi

Sementara itu, rupiah dibuka pada level (bid) Rp15.620 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Jumat pagi, dari hari sebelumnya pada level (bid) Rp15.615 per dolar AS.

Erwin menyampaikan, BI akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU