Integrasi NIK jadi NPWP, DJP Bakal Edarkan 500 Surat ke Kementerian dan Perbankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi. Foto: Pajak Online.
Foto ilustrasi. Foto: Pajak Online.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengedarkan sekitar 500 surat pengingat ke berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) hingga perbankan di Tanah Air. Hal tersebut sebagai upaya mengoptimalkan program integrasi NIK menjadi NPWP.

Pengintegrasian NIK menjadi NPWP tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan memudahkan wajib pajak dalam administrasi perpajakan dengan menggunakan identitas tunggal. Sehingga wajib pajak tidak perlu lagi memiliki atau menghafal dua nomor sekaligus, namun hanya menggunakan NIK yang mungkin sudah umum dan lebih masif digunakan masyarakat.

"Kita dan Pak Dirjen (Suryo Utomo) akan menyurati 500 pihak yang harus kita ingatkan. Ini loh tahun 2024 kita akan mengubah (NPWP) dari 15 digit menjadi 16 digit," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Neilmaldrin Noor di Jakarta, Sabtu (17/12/2022).

Neil menegaskan, DJP akan terus gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait perubahan NIK menjadi NPWP. Agar kedepannya wajib pajak lebih mudah dalam menjalankan aktivitas perpajakan.

"Ini sedang kita kerjakan dengan mensosialisasikan kepada kementerian/lembaga termasuk perbankan yang kemungkinan besar akan terdampak," ujarnya.

Sebagai informasi, hingga 15 November 2022 DJP mencatat ada 52,9 juta NIK yang sudah terintegrasi menjadi NPWP dari 68,52 juta NIK. Angka tersebut baru mencapai 77,2 persen dari 68,52 juta NIK.

"Sampai 15 November 2022 pukul 14.55 WIB sudah ada 52,9 juta NIK yang telah terintegrasi dengan NPWP," tuturnya

Menurut Neilmaldrin, Integrasi NIK menjadi NPWP akan menjadi senjata baru bagi DJP untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sehingga bisa berdampak terhadap penerimaan pajak negara.

Optimalisasi integrasi ini dipertegas oleh Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022, dalam Pasal 68 yang menjelaskan bahwa dengan berjalannya integrasi NIK menjadi NPWP, maka setiap transaksi keuangan Warga Negara Indonesia (WNI) dapat dideteksi oleh DJP.

Adapun Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) format lama masih bisa digunakan sampai dengan 31 Desember 2023. Namun, per 1 Januari 2024 wajib pajak harus segera melakukan validasi NIK menjadi NPWP, jika ingin mudah dalam membayar pajak.

"Kalau 1 Januari tidak melakukan validasi maka tidak bisa melakukan (pembayaran pajak)," jelas Neilmaldrin. jk

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Lanjutkan Pelebaran Jalan Raya Menganti Sepanjang 950 Meter Tahun Ini

Pemkot Surabaya Lanjutkan Pelebaran Jalan Raya Menganti Sepanjang 950 Meter Tahun Ini

Kamis, 23 Jul 2026 10:55 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 10:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melanjutkan kembali proyek pembangunan pelebaran Jalan Raya Menganti di 2026. Pelebaran jalan…

Kepedulian Sosial PT KAI Daop 7 Madiun terus bergulir, kali ini dengan program TJSL, kali ini ke Ponpes Kanzul Ulum

Kepedulian Sosial PT KAI Daop 7 Madiun terus bergulir, kali ini dengan program TJSL, kali ini ke Ponpes Kanzul Ulum

Kamis, 23 Jul 2026 10:44 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 10:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap kepedulian sosial dan lingkungan m…

PLN UID Jawa Timur Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

PLN UID Jawa Timur Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Rabu, 22 Jul 2026 19:05 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 19:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mengajak masyarakat …

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perubahan preferensi masyarakat terhadap hunian yang lebih modern, personal, dan fungsional mendorong kebutuhan akan solusi p…

Majukan Koperasi, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026

Majukan Koperasi, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026

Rabu, 22 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menerima penghargaan sebagai pembina koperasi andalan Jawa Timur 2026.…

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi silaturahmi dan berikan dukungan secara langsung kepada keluarga anak buah kapal (ABK) Kapal Motor…