Integrasi NIK jadi NPWP, DJP Bakal Edarkan 500 Surat ke Kementerian dan Perbankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi. Foto: Pajak Online.
Foto ilustrasi. Foto: Pajak Online.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengedarkan sekitar 500 surat pengingat ke berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) hingga perbankan di Tanah Air. Hal tersebut sebagai upaya mengoptimalkan program integrasi NIK menjadi NPWP.

Pengintegrasian NIK menjadi NPWP tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan memudahkan wajib pajak dalam administrasi perpajakan dengan menggunakan identitas tunggal. Sehingga wajib pajak tidak perlu lagi memiliki atau menghafal dua nomor sekaligus, namun hanya menggunakan NIK yang mungkin sudah umum dan lebih masif digunakan masyarakat.

"Kita dan Pak Dirjen (Suryo Utomo) akan menyurati 500 pihak yang harus kita ingatkan. Ini loh tahun 2024 kita akan mengubah (NPWP) dari 15 digit menjadi 16 digit," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Neilmaldrin Noor di Jakarta, Sabtu (17/12/2022).

Neil menegaskan, DJP akan terus gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait perubahan NIK menjadi NPWP. Agar kedepannya wajib pajak lebih mudah dalam menjalankan aktivitas perpajakan.

"Ini sedang kita kerjakan dengan mensosialisasikan kepada kementerian/lembaga termasuk perbankan yang kemungkinan besar akan terdampak," ujarnya.

Sebagai informasi, hingga 15 November 2022 DJP mencatat ada 52,9 juta NIK yang sudah terintegrasi menjadi NPWP dari 68,52 juta NIK. Angka tersebut baru mencapai 77,2 persen dari 68,52 juta NIK.

"Sampai 15 November 2022 pukul 14.55 WIB sudah ada 52,9 juta NIK yang telah terintegrasi dengan NPWP," tuturnya

Menurut Neilmaldrin, Integrasi NIK menjadi NPWP akan menjadi senjata baru bagi DJP untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sehingga bisa berdampak terhadap penerimaan pajak negara.

Optimalisasi integrasi ini dipertegas oleh Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022, dalam Pasal 68 yang menjelaskan bahwa dengan berjalannya integrasi NIK menjadi NPWP, maka setiap transaksi keuangan Warga Negara Indonesia (WNI) dapat dideteksi oleh DJP.

Adapun Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) format lama masih bisa digunakan sampai dengan 31 Desember 2023. Namun, per 1 Januari 2024 wajib pajak harus segera melakukan validasi NIK menjadi NPWP, jika ingin mudah dalam membayar pajak.

"Kalau 1 Januari tidak melakukan validasi maka tidak bisa melakukan (pembayaran pajak)," jelas Neilmaldrin. jk

Berita Terbaru

Pemkab Ngawi Gencarkan Tera Ulang di SPBU, Demi Jmin dan Lindungi Hak Konsumen Jelang Mudik Lebaran

Pemkab Ngawi Gencarkan Tera Ulang di SPBU, Demi Jmin dan Lindungi Hak Konsumen Jelang Mudik Lebaran

Jumat, 13 Mar 2026 12:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur, gencar melakukan tera ulang di stasiun pengisian…

Disnaker Kota Madiun Ingatkan Aturan Bayar THR Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

Disnaker Kota Madiun Ingatkan Aturan Bayar THR Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

Jumat, 13 Mar 2026 11:53 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, yang tertuang dalam Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan…

Luncurkan Program SSN, Pemkab Pacitan Integrasikan Pembelajaran Madrasah Diniyah

Luncurkan Program SSN, Pemkab Pacitan Integrasikan Pembelajaran Madrasah Diniyah

Jumat, 13 Mar 2026 11:28 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Dalam rangka mendukung kegiatan pendidikan di sekolah formal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan, Jawa Timur, meluncurkan…

Musim Angkutan Lebaran 2026, Dinkes Kota Madiun Gelar Cek Kesehatan Sopir dan Kru Bus

Musim Angkutan Lebaran 2026, Dinkes Kota Madiun Gelar Cek Kesehatan Sopir dan Kru Bus

Jumat, 13 Mar 2026 11:17 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) setempat…

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pengaturan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2…

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

RENCANA pemindahan pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Mojokerto ke Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, sejak awal diposisikan sebagai salah satu program…