Divpropam Mabes Polri Periksa Keluarga Korban Kanjuruhan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri meminta keterangan kepada sejumlah keluarga atau ahli waris korban peristiwa kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022 yang menewaskan sebanyal 135 orang.

Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania (TGA) Anjar Nawan Yusky di Kota Malang, Senin, mengatakan langkah Divpropam meminta keterangan keluarga dan ahli waris korban tragedi Kanjuruhan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari TGA pada 21 November 2022.

"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Malang Kota. Sementara ini rencananya dilakukan selama dua hari kepada 20 orang dari pihak keluarga atau ahli waris," kata Anjar.

Anjar menjelaskan pelaksanaan pemeriksaan terhadap 20 orang keluarga dan ahli waris korban tragedi Kanjuruhan itu dilakukan pada 19 dan 20 Desember 2022. Pada pemeriksaan Senin (19/12), dilakukan terhadap sembilan orang dari pihak keluarga dan ahli waris korban.

Pada Selasa (20/12), rencananya dilakukan pemeriksaan terhadap 11 orang dari pihak keluarga dan ahli waris tragedi Kanjuruhan. Pada pemeriksaan hari ini, ada sejumlah pertanyaan yang dilayangkan oleh pihak penyidik.

"Terkait materi aduan, berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik dalam proses pengamanan (di Stadion Kanjuruhan) dan juga penggunaan gas air mata pada peristiwa tersebut," ujarnya.

Ia menambahkan TGA Aremania menduga ada penggunaan kekerasan yang berlebihan dan penggunaan kekuatan pihak kepolisian di luar prosedur standard. Oleh karena itu, ia bersama pihak keluarga dan ahli waris tragedi Kanjuruhan melayangkan aduan tersebut.

"Kami menduga ada penggunaan kekerasan yang berlebih, ada penggunaan kekuatan kepolisian di luar prosedur. Untuk itu kami mengujinya melalui laporan dugaan pelanggaran kode etik," katanya.

Sejumlah pertanyaan yang diberikan kepada para keluarga dan ahli waris korban tragedi Kanjuruhan tersebut seputar hubungan kerabat dan pengetahuan terkait peristiwa di Stadion Kanjuruhan pascalaga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

"Permintaan keterangan juga kepada pihak keluarga, termasuk penyintas yang malam itu juga berada di Stadion Kanjuruhan," katanya.

Dalam kesempatan itu, salah satu keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang kehilangan anak dan suami dalam peristiwa tersebut, Elmiyati (33), berharap sosok yang memberikan perintah untuk menembakkan gas air mata ke tribun penonton bisa diproses hukum.

"Harapannya yang memerintahkan untuk menembak ke tribun agar segera ditangkap," ujarnya.

Pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan dan luka berat.

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…