Divpropam Mabes Polri Periksa Keluarga Korban Kanjuruhan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri meminta keterangan kepada sejumlah keluarga atau ahli waris korban peristiwa kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022 yang menewaskan sebanyal 135 orang.

Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania (TGA) Anjar Nawan Yusky di Kota Malang, Senin, mengatakan langkah Divpropam meminta keterangan keluarga dan ahli waris korban tragedi Kanjuruhan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari TGA pada 21 November 2022.

"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Malang Kota. Sementara ini rencananya dilakukan selama dua hari kepada 20 orang dari pihak keluarga atau ahli waris," kata Anjar.

Anjar menjelaskan pelaksanaan pemeriksaan terhadap 20 orang keluarga dan ahli waris korban tragedi Kanjuruhan itu dilakukan pada 19 dan 20 Desember 2022. Pada pemeriksaan Senin (19/12), dilakukan terhadap sembilan orang dari pihak keluarga dan ahli waris korban.

Pada Selasa (20/12), rencananya dilakukan pemeriksaan terhadap 11 orang dari pihak keluarga dan ahli waris tragedi Kanjuruhan. Pada pemeriksaan hari ini, ada sejumlah pertanyaan yang dilayangkan oleh pihak penyidik.

"Terkait materi aduan, berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik dalam proses pengamanan (di Stadion Kanjuruhan) dan juga penggunaan gas air mata pada peristiwa tersebut," ujarnya.

Ia menambahkan TGA Aremania menduga ada penggunaan kekerasan yang berlebihan dan penggunaan kekuatan pihak kepolisian di luar prosedur standard. Oleh karena itu, ia bersama pihak keluarga dan ahli waris tragedi Kanjuruhan melayangkan aduan tersebut.

"Kami menduga ada penggunaan kekerasan yang berlebih, ada penggunaan kekuatan kepolisian di luar prosedur. Untuk itu kami mengujinya melalui laporan dugaan pelanggaran kode etik," katanya.

Sejumlah pertanyaan yang diberikan kepada para keluarga dan ahli waris korban tragedi Kanjuruhan tersebut seputar hubungan kerabat dan pengetahuan terkait peristiwa di Stadion Kanjuruhan pascalaga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

"Permintaan keterangan juga kepada pihak keluarga, termasuk penyintas yang malam itu juga berada di Stadion Kanjuruhan," katanya.

Dalam kesempatan itu, salah satu keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang kehilangan anak dan suami dalam peristiwa tersebut, Elmiyati (33), berharap sosok yang memberikan perintah untuk menembakkan gas air mata ke tribun penonton bisa diproses hukum.

"Harapannya yang memerintahkan untuk menembak ke tribun agar segera ditangkap," ujarnya.

Pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan dan luka berat.

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…