Menko Airlangga Sebut Penerima Bansos Boleh Ikut Program Kartu Prakerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Dok. Kemenko Perekonomian.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Dok. Kemenko Perekonomian.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) diperbolehkan untuk mengikuti program kartu prakerja pada tahun 2023.

Sementara program kartu prakerja sendiri rencananya akan dimulai pada triwulan III 2023. Sehingga, warga penerima bansos dengan usia produktif bisa memaksimalkan kesempatan tersebut.

"Kartu prakerja diarahkan kepada usia produktif. Tapi tentu Indonesia ini kita masih melihat umur produktif 18-64 tahun. Karena ini bukan bansos, maka penerima bansos pun boleh ikut," kata Airlangga dikutip dari prakerja.go.id pada Senin (26/12/2022).

Airlangga menjelaskan, dengan ketentuan tersebut, pemerintah ingin membantu masyarakat Indonesia agar dapat reskilling, dan upskilling. Ia pun berharap, penerima manfaat bisa mendapatkan pekerjaan atau menjadi wiraswasta ke depannya.

"Harapannya tentu mereka yang ikut bisa masuk lapangan kerja atau bisa menjadi masyarakat yang mandiri atau menjadi enterpreneurship," ujarnya.

Menurut Airlangga, persiapan pelaksanaan program kartu prakerja tahun depan mulai dilakukan akhir tahun ini. Adapun program tersebut menargetkan dapat menjangkau 1 juta penerima dengan metode pelatihan secara hybrid.

Penyelenggaraan kartu pekerja dilakukan 100 persen secara online, sehingga dapat menjangkau dengan sangat luas. Semua prosesnya, baik mulai pendaftaran, penyaringan peserta, hingga penyelenggaraan pelatihan semuanya juga dilakukan secara online.

Terlebih di masa pandemi, pelatihan dilaksanakan 100% secara online, menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.

”Kartu prakerja menjadi program dengan platform teknologi. Karena apabila dengan sistem analog atau manual, tidak mungkin ada satu kementerian bisa meng-handle pendaftaran 40,8 juta dan memprosesnya,” terangnya.

“Jadi kalau tidak menggunakan digital, tidak menggunakan AI, ini tidak bisa. Termasuk juga bagaimana menyeleksi inclusiveness, kalau kita tidak menyaring dengan teknologi, tentu akan sulit,” pungkasnya. jk

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…