PPDI Kabupaten Pasuruan Minta Penyetaraan Masa Jabatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PPDI saat rapat dengan anggota DPRD kabupaten Pasuruan
PPDI saat rapat dengan anggota DPRD kabupaten Pasuruan

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan kembali didatangi sejumlah masyarakat. Kali ini masyarakat yang tergabung dalam organisasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menyuarakan aspirasinya.

Kurang lebih ada sebanyak 23 orang perwakilan PPDI yang menuntut dua poin. Salah satu pointnya yakni menginginkan masa jabatan para perangkat desa yang sampai umur 60 tahun disamakan dengan masa jabatan Kepala Desa (Kades), yakni selama 6 tahun.

“Kami di sini menolak usulan dari Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI). Mana mungkin Kepala Desa ganti perangkatnya ganti, sedangkan kami perangkat desa bukan jabatan politik, jadi kami administrasi yang ada di desa,” jelas Sonhaji, Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan. Senin (26/12/2022).

Sonhaji juga menjelaskan bahwa usulan Apdesi sangat merugikan masyarakat. Hal ini dikarenakan sangat mengganggu program yang sudah ada dan bahkan sudah berjalan.

Selain itu, perwakilan PPDI meminta Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan bersurat ke DPR RI untuk mengevaluasi Permendagri No 67 tahun 2017. terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang mengevaluasi terkait adanya rekomendasi dari Camat.

Bagi Sonhaji, pemberhentian perangkat desa harus melalui SP1, SP2 dan SP3, dengan rekomendasi Camat dan Kepala Desa. Bukan murni 100 persen rekomendasi dari Kepala Desa.

“Kalau pemberhentian perangkat desa boleh dilakukan tanpa rekomendasi dari camat ini sampai terjadi, maka nanti dikhawatirkan setelah Pilkades akan banyak teman-teman perangkat desa yang mungkin Pilkades kurang sejalan dengan Kepala Desa akan diberhentikan,” ungkapnya.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiarto yang dikonfirmasi usai pertemuan dengan perwakilan PPDI, mengatakan jika fraksi-fraksi di Komisi 1 akan segera melayangkan surat ke DPR RI, perihal aspirasi yang disuarakan oleh PPDI.

“Terkait masa jabatan perangkat desa disamakan dengan Kepala Desa itu tidak relevan. Untuk yang lain-lain menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Kami di Komisi 1 akan segera bersurat ke DPR RI,” terang Sugiarto. ris

Berita Terbaru

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, merek kendaraan mewah Lamborghini membuat kejutan dengan memperkenalkan konsep mobil listrik, arah strateginya kini…

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Honda dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu sepeda motor kecil paling menonjol dan…

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum islam, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur yang…

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

‎SURABAYA PAGI, Ngawi – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kanwil DJBC Jawa Timur II menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat pertama tahun 2026…

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka mengembangkan usaha pelaku usaha mikro dan kecil agar usaha yang masih berkembang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,…

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat persoalan keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…