PPDI Kabupaten Pasuruan Minta Penyetaraan Masa Jabatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PPDI saat rapat dengan anggota DPRD kabupaten Pasuruan
PPDI saat rapat dengan anggota DPRD kabupaten Pasuruan

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan kembali didatangi sejumlah masyarakat. Kali ini masyarakat yang tergabung dalam organisasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menyuarakan aspirasinya.

Kurang lebih ada sebanyak 23 orang perwakilan PPDI yang menuntut dua poin. Salah satu pointnya yakni menginginkan masa jabatan para perangkat desa yang sampai umur 60 tahun disamakan dengan masa jabatan Kepala Desa (Kades), yakni selama 6 tahun.

“Kami di sini menolak usulan dari Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI). Mana mungkin Kepala Desa ganti perangkatnya ganti, sedangkan kami perangkat desa bukan jabatan politik, jadi kami administrasi yang ada di desa,” jelas Sonhaji, Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan. Senin (26/12/2022).

Sonhaji juga menjelaskan bahwa usulan Apdesi sangat merugikan masyarakat. Hal ini dikarenakan sangat mengganggu program yang sudah ada dan bahkan sudah berjalan.

Selain itu, perwakilan PPDI meminta Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan bersurat ke DPR RI untuk mengevaluasi Permendagri No 67 tahun 2017. terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang mengevaluasi terkait adanya rekomendasi dari Camat.

Bagi Sonhaji, pemberhentian perangkat desa harus melalui SP1, SP2 dan SP3, dengan rekomendasi Camat dan Kepala Desa. Bukan murni 100 persen rekomendasi dari Kepala Desa.

“Kalau pemberhentian perangkat desa boleh dilakukan tanpa rekomendasi dari camat ini sampai terjadi, maka nanti dikhawatirkan setelah Pilkades akan banyak teman-teman perangkat desa yang mungkin Pilkades kurang sejalan dengan Kepala Desa akan diberhentikan,” ungkapnya.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiarto yang dikonfirmasi usai pertemuan dengan perwakilan PPDI, mengatakan jika fraksi-fraksi di Komisi 1 akan segera melayangkan surat ke DPR RI, perihal aspirasi yang disuarakan oleh PPDI.

“Terkait masa jabatan perangkat desa disamakan dengan Kepala Desa itu tidak relevan. Untuk yang lain-lain menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Kami di Komisi 1 akan segera bersurat ke DPR RI,” terang Sugiarto. ris

Berita Terbaru

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan…

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPR RI Puan Maharani, mulai bicara pelatihan calon manajer yang telah dilakukan. "Pertama-tama, kami di DPR menyampaikan…

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin…

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belanda dikalahkan Maroko lewat adu penalti 2-3 setelah bermain 1-1 sepanjang 120 menit. Tiga penendang penalti Belanda gagal…

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan di kawasan Meikarta seluas 30 hektare (Ha) dari PT Lippo Cikarang Tbk…