PPDI Kabupaten Pasuruan Minta Penyetaraan Masa Jabatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PPDI saat rapat dengan anggota DPRD kabupaten Pasuruan
PPDI saat rapat dengan anggota DPRD kabupaten Pasuruan

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan kembali didatangi sejumlah masyarakat. Kali ini masyarakat yang tergabung dalam organisasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menyuarakan aspirasinya.

Kurang lebih ada sebanyak 23 orang perwakilan PPDI yang menuntut dua poin. Salah satu pointnya yakni menginginkan masa jabatan para perangkat desa yang sampai umur 60 tahun disamakan dengan masa jabatan Kepala Desa (Kades), yakni selama 6 tahun.

“Kami di sini menolak usulan dari Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI). Mana mungkin Kepala Desa ganti perangkatnya ganti, sedangkan kami perangkat desa bukan jabatan politik, jadi kami administrasi yang ada di desa,” jelas Sonhaji, Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan. Senin (26/12/2022).

Sonhaji juga menjelaskan bahwa usulan Apdesi sangat merugikan masyarakat. Hal ini dikarenakan sangat mengganggu program yang sudah ada dan bahkan sudah berjalan.

Selain itu, perwakilan PPDI meminta Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan bersurat ke DPR RI untuk mengevaluasi Permendagri No 67 tahun 2017. terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang mengevaluasi terkait adanya rekomendasi dari Camat.

Bagi Sonhaji, pemberhentian perangkat desa harus melalui SP1, SP2 dan SP3, dengan rekomendasi Camat dan Kepala Desa. Bukan murni 100 persen rekomendasi dari Kepala Desa.

“Kalau pemberhentian perangkat desa boleh dilakukan tanpa rekomendasi dari camat ini sampai terjadi, maka nanti dikhawatirkan setelah Pilkades akan banyak teman-teman perangkat desa yang mungkin Pilkades kurang sejalan dengan Kepala Desa akan diberhentikan,” ungkapnya.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiarto yang dikonfirmasi usai pertemuan dengan perwakilan PPDI, mengatakan jika fraksi-fraksi di Komisi 1 akan segera melayangkan surat ke DPR RI, perihal aspirasi yang disuarakan oleh PPDI.

“Terkait masa jabatan perangkat desa disamakan dengan Kepala Desa itu tidak relevan. Untuk yang lain-lain menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Kami di Komisi 1 akan segera bersurat ke DPR RI,” terang Sugiarto. ris

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Segel 10 Lokasi Penjualan Miras, dari Subdistributor hingga Warkop

Pemkot Surabaya Segel 10 Lokasi Penjualan Miras, dari Subdistributor hingga Warkop

Kamis, 15 Okt 2026 10:30 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan peredaran minuman keras (miras) yang tidak sesuai ketentuan. Hasil…

Ombudsman-RI Sidak SR Ponorogo, Dorong Percepatan Pembangunan Dan Minta Program Wirausaha Siswa Tetap Berjalan

Ombudsman-RI Sidak SR Ponorogo, Dorong Percepatan Pembangunan Dan Minta Program Wirausaha Siswa Tetap Berjalan

Kamis, 15 Okt 2026 08:00 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 08:00 WIB

PONOROGO-Ombudsman Republik Indonesia melakukan Inspeksi Mendadak ( Sidak) ke Sekolah Rakyat Terintegrasi 5 Ponorogo, Rabu (14/10/2026). Sejumlah tim…

Perkuat Akuntabilitas Pembangunan Daerah, Pemkot Mojokerto Gelar Diklat Reviu Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan

Perkuat Akuntabilitas Pembangunan Daerah, Pemkot Mojokerto Gelar Diklat Reviu Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan

Kamis, 15 Okt 2026 06:07 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 06:07 WIB

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Diklat Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah di  Lokasi …

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…