Aniaya Pacar, Duda Satu Anak Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang kasus penganiayaan seorang wanita yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (26/12/2022). SP/Ariandi.
Sidang kasus penganiayaan seorang wanita yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (26/12/2022). SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang duda beranak satu yang merupakan pelaku penganiayaan seorang gadis yang juga pacarnya akhirnya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (26/12/2022).

Pria bernama Moch Zainuddin asal Jambangan, Surabaya tersebut melakukan penganiayaan  dengan cara memukul, menendang,dan mencakar Elen Pramesti Novitasari, hingga mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian pelipis mata bagian kanan.

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum Samsul J Efendi menghadirkan saksi yakni Elen Pramesti Novitasari dan Devi Puspitasari yang merupakan kakak korban.

Jaksa mengatakan, kekerasan yang dilakukan terdakwa ini, bukan pertama kali dilakukan, selama 1,5 tahun menjalin asmara bersama, terdakwa seringkali melakukan penganiayaan.

"Korban sering mendapat ancaman tindak kekerasan selama pacaran," kata Jaksa dalam persidangan, Senin (26/12/2022).

Moch Zainuddin sempat mengaku melakukan penganiayaan tersebut baru satu kali. Namun, saat dicecar oleh Majelis Hakim, Zainuddin baru mengaku sudah beberapa kali melakukan kekerasan terhadap korban.

"Terdakwa ini merupakan calon suami dari ENP. Tanggal 02 Oktober 2022 lalu, korban dipukul, ditendang, dan dicakar sampai pelipis matanya berdarah," ujar Jaksa.

Elen yang merupakan korban dari penganiayaan tersebut, membenarkan pernyataan jaksa.

"Dulu, terdakwa calon suami saya. Saya sering dicakar, ditampar, dan ditonjok. Di bagian tangan, kepala, dan beberapa bagian," ujar Elen.

Elen menyebut awalnya ia memaklumi perbuatan Zainuddin. Namun, lambat laun kesabarannya habis. Ia pun memilih melaporkannya Zainudin ke polisi.

"Dia duda, saya pacaran 1.5 tahun, saya sering diancam yang mulia. Saya bertahan karena sudah terlalu jauh dan takut diancam. Mungkin dia cemburu, posesif, dan banyak cari kesalahan saya," terang Elen.

Kesaksian tersebut diperkuat dengan keterangan kakak kandungnya, saksi Devi Puspasari. Menurutnya, ia kerap melihat wajah dan tubuh Elen terluka. Sesekali, bahkan mendapati matanya lebam.

"Awalnya saya gak tahu dan saya sudah merasa sebelumnya, karena sebelumnya bilang dia jatuh dari sepeda, tapi dugaan saya benar ternyata dia dianiaya. sebelumnya ditutup-tutupi terus, tapi setelah itu tahu setelah dikasih tahu orang kafe," terangnya.

Atas perbuatannya, kini Zainudin didakwa Pasal 351 ayat (1) KUHP terkait penganiayaan dan terancam hukuman 2 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

Segoro Topeng Kaliwungu Jadi Penguat Sektor Ekonomi Berbasis Wisata

Segoro Topeng Kaliwungu Jadi Penguat Sektor Ekonomi Berbasis Wisata

Minggu, 07 Jun 2026 12:39 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui kegiatan tari kolosal Segoro Topeng Kaliwungu 2026 tidak hanya sebagai agenda seni budaya, namun juga menjadi penggerak…

Masuki Masa Tua, Pemkab Madiun Ajak Lansia Terapkan Pola Hidup Sehat dan Mandiri

Masuki Masa Tua, Pemkab Madiun Ajak Lansia Terapkan Pola Hidup Sehat dan Mandiri

Minggu, 07 Jun 2026 12:28 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Memasuki masa tua, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur mengajak masyarakat lanjut usia setempat selalu menerapkan pola…

Disdukcapil Catat Perekaman KTP Elektronik Surabaya Capai 99,68 Persen

Disdukcapil Catat Perekaman KTP Elektronik Surabaya Capai 99,68 Persen

Minggu, 07 Jun 2026 12:22 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sempat mencatat pencapaian…

Bangunan Roboh, Disdik Tulungagung Anggarkan Rp3 Miliar untuk Perbaikan 25 SD

Bangunan Roboh, Disdik Tulungagung Anggarkan Rp3 Miliar untuk Perbaikan 25 SD

Minggu, 07 Jun 2026 12:12 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka memperbaiki 25 sekolah dasar (SD) yang mengalami kerusakan pada 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas…

Jalankan Program Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya Bakal Libatkan 12 Ribu Agen

Jalankan Program Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya Bakal Libatkan 12 Ribu Agen

Minggu, 07 Jun 2026 11:53 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna menjalankan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang digagas Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Masuki Pendaftaran SPMB, Dinsos Magetan Failitasi Pengurusan SK DTSEN Desil 1-5

Masuki Pendaftaran SPMB, Dinsos Magetan Failitasi Pengurusan SK DTSEN Desil 1-5

Minggu, 07 Jun 2026 11:46 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mendukung persyaratan mendaftar Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 jenjang SD dan SMP via jalur…