Aniaya Pacar, Duda Satu Anak Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang kasus penganiayaan seorang wanita yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (26/12/2022). SP/Ariandi.
Sidang kasus penganiayaan seorang wanita yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (26/12/2022). SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang duda beranak satu yang merupakan pelaku penganiayaan seorang gadis yang juga pacarnya akhirnya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (26/12/2022).

Pria bernama Moch Zainuddin asal Jambangan, Surabaya tersebut melakukan penganiayaan  dengan cara memukul, menendang,dan mencakar Elen Pramesti Novitasari, hingga mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian pelipis mata bagian kanan.

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum Samsul J Efendi menghadirkan saksi yakni Elen Pramesti Novitasari dan Devi Puspitasari yang merupakan kakak korban.

Jaksa mengatakan, kekerasan yang dilakukan terdakwa ini, bukan pertama kali dilakukan, selama 1,5 tahun menjalin asmara bersama, terdakwa seringkali melakukan penganiayaan.

"Korban sering mendapat ancaman tindak kekerasan selama pacaran," kata Jaksa dalam persidangan, Senin (26/12/2022).

Moch Zainuddin sempat mengaku melakukan penganiayaan tersebut baru satu kali. Namun, saat dicecar oleh Majelis Hakim, Zainuddin baru mengaku sudah beberapa kali melakukan kekerasan terhadap korban.

"Terdakwa ini merupakan calon suami dari ENP. Tanggal 02 Oktober 2022 lalu, korban dipukul, ditendang, dan dicakar sampai pelipis matanya berdarah," ujar Jaksa.

Elen yang merupakan korban dari penganiayaan tersebut, membenarkan pernyataan jaksa.

"Dulu, terdakwa calon suami saya. Saya sering dicakar, ditampar, dan ditonjok. Di bagian tangan, kepala, dan beberapa bagian," ujar Elen.

Elen menyebut awalnya ia memaklumi perbuatan Zainuddin. Namun, lambat laun kesabarannya habis. Ia pun memilih melaporkannya Zainudin ke polisi.

"Dia duda, saya pacaran 1.5 tahun, saya sering diancam yang mulia. Saya bertahan karena sudah terlalu jauh dan takut diancam. Mungkin dia cemburu, posesif, dan banyak cari kesalahan saya," terang Elen.

Kesaksian tersebut diperkuat dengan keterangan kakak kandungnya, saksi Devi Puspasari. Menurutnya, ia kerap melihat wajah dan tubuh Elen terluka. Sesekali, bahkan mendapati matanya lebam.

"Awalnya saya gak tahu dan saya sudah merasa sebelumnya, karena sebelumnya bilang dia jatuh dari sepeda, tapi dugaan saya benar ternyata dia dianiaya. sebelumnya ditutup-tutupi terus, tapi setelah itu tahu setelah dikasih tahu orang kafe," terangnya.

Atas perbuatannya, kini Zainudin didakwa Pasal 351 ayat (1) KUHP terkait penganiayaan dan terancam hukuman 2 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Empat suporter PSS Sleman tewas setelah minibus yang mereka tumpangi menabrak truk tronton di KM 616+200 jalur A Tol Nga…

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…