Aniaya Pacar, Duda Satu Anak Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang kasus penganiayaan seorang wanita yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (26/12/2022). SP/Ariandi.
Sidang kasus penganiayaan seorang wanita yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (26/12/2022). SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang duda beranak satu yang merupakan pelaku penganiayaan seorang gadis yang juga pacarnya akhirnya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (26/12/2022).

Pria bernama Moch Zainuddin asal Jambangan, Surabaya tersebut melakukan penganiayaan  dengan cara memukul, menendang,dan mencakar Elen Pramesti Novitasari, hingga mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian pelipis mata bagian kanan.

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum Samsul J Efendi menghadirkan saksi yakni Elen Pramesti Novitasari dan Devi Puspitasari yang merupakan kakak korban.

Jaksa mengatakan, kekerasan yang dilakukan terdakwa ini, bukan pertama kali dilakukan, selama 1,5 tahun menjalin asmara bersama, terdakwa seringkali melakukan penganiayaan.

"Korban sering mendapat ancaman tindak kekerasan selama pacaran," kata Jaksa dalam persidangan, Senin (26/12/2022).

Moch Zainuddin sempat mengaku melakukan penganiayaan tersebut baru satu kali. Namun, saat dicecar oleh Majelis Hakim, Zainuddin baru mengaku sudah beberapa kali melakukan kekerasan terhadap korban.

"Terdakwa ini merupakan calon suami dari ENP. Tanggal 02 Oktober 2022 lalu, korban dipukul, ditendang, dan dicakar sampai pelipis matanya berdarah," ujar Jaksa.

Elen yang merupakan korban dari penganiayaan tersebut, membenarkan pernyataan jaksa.

"Dulu, terdakwa calon suami saya. Saya sering dicakar, ditampar, dan ditonjok. Di bagian tangan, kepala, dan beberapa bagian," ujar Elen.

Elen menyebut awalnya ia memaklumi perbuatan Zainuddin. Namun, lambat laun kesabarannya habis. Ia pun memilih melaporkannya Zainudin ke polisi.

"Dia duda, saya pacaran 1.5 tahun, saya sering diancam yang mulia. Saya bertahan karena sudah terlalu jauh dan takut diancam. Mungkin dia cemburu, posesif, dan banyak cari kesalahan saya," terang Elen.

Kesaksian tersebut diperkuat dengan keterangan kakak kandungnya, saksi Devi Puspasari. Menurutnya, ia kerap melihat wajah dan tubuh Elen terluka. Sesekali, bahkan mendapati matanya lebam.

"Awalnya saya gak tahu dan saya sudah merasa sebelumnya, karena sebelumnya bilang dia jatuh dari sepeda, tapi dugaan saya benar ternyata dia dianiaya. sebelumnya ditutup-tutupi terus, tapi setelah itu tahu setelah dikasih tahu orang kafe," terangnya.

Atas perbuatannya, kini Zainudin didakwa Pasal 351 ayat (1) KUHP terkait penganiayaan dan terancam hukuman 2 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…