Aniaya Pacar, Duda Satu Anak Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang kasus penganiayaan seorang wanita yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (26/12/2022). SP/Ariandi.
Sidang kasus penganiayaan seorang wanita yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (26/12/2022). SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang duda beranak satu yang merupakan pelaku penganiayaan seorang gadis yang juga pacarnya akhirnya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (26/12/2022).

Pria bernama Moch Zainuddin asal Jambangan, Surabaya tersebut melakukan penganiayaan  dengan cara memukul, menendang,dan mencakar Elen Pramesti Novitasari, hingga mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian pelipis mata bagian kanan.

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum Samsul J Efendi menghadirkan saksi yakni Elen Pramesti Novitasari dan Devi Puspitasari yang merupakan kakak korban.

Jaksa mengatakan, kekerasan yang dilakukan terdakwa ini, bukan pertama kali dilakukan, selama 1,5 tahun menjalin asmara bersama, terdakwa seringkali melakukan penganiayaan.

"Korban sering mendapat ancaman tindak kekerasan selama pacaran," kata Jaksa dalam persidangan, Senin (26/12/2022).

Moch Zainuddin sempat mengaku melakukan penganiayaan tersebut baru satu kali. Namun, saat dicecar oleh Majelis Hakim, Zainuddin baru mengaku sudah beberapa kali melakukan kekerasan terhadap korban.

"Terdakwa ini merupakan calon suami dari ENP. Tanggal 02 Oktober 2022 lalu, korban dipukul, ditendang, dan dicakar sampai pelipis matanya berdarah," ujar Jaksa.

Elen yang merupakan korban dari penganiayaan tersebut, membenarkan pernyataan jaksa.

"Dulu, terdakwa calon suami saya. Saya sering dicakar, ditampar, dan ditonjok. Di bagian tangan, kepala, dan beberapa bagian," ujar Elen.

Elen menyebut awalnya ia memaklumi perbuatan Zainuddin. Namun, lambat laun kesabarannya habis. Ia pun memilih melaporkannya Zainudin ke polisi.

"Dia duda, saya pacaran 1.5 tahun, saya sering diancam yang mulia. Saya bertahan karena sudah terlalu jauh dan takut diancam. Mungkin dia cemburu, posesif, dan banyak cari kesalahan saya," terang Elen.

Kesaksian tersebut diperkuat dengan keterangan kakak kandungnya, saksi Devi Puspasari. Menurutnya, ia kerap melihat wajah dan tubuh Elen terluka. Sesekali, bahkan mendapati matanya lebam.

"Awalnya saya gak tahu dan saya sudah merasa sebelumnya, karena sebelumnya bilang dia jatuh dari sepeda, tapi dugaan saya benar ternyata dia dianiaya. sebelumnya ditutup-tutupi terus, tapi setelah itu tahu setelah dikasih tahu orang kafe," terangnya.

Atas perbuatannya, kini Zainudin didakwa Pasal 351 ayat (1) KUHP terkait penganiayaan dan terancam hukuman 2 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan…

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPR RI Puan Maharani, mulai bicara pelatihan calon manajer yang telah dilakukan. "Pertama-tama, kami di DPR menyampaikan…

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin…

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belanda dikalahkan Maroko lewat adu penalti 2-3 setelah bermain 1-1 sepanjang 120 menit. Tiga penendang penalti Belanda gagal…

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan di kawasan Meikarta seluas 30 hektare (Ha) dari PT Lippo Cikarang Tbk…