Bupati Ikfina Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja kepada ahli waris Almarhum Rizki Nugraha (31), buruh pabrik PT Dharma Perkasa Gemilang, Ngoro Industri Persada (NIP) Mojokerto.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati kepada ahli waris yang disaksikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto Zulkarnain Mahading  dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Mojokerto, Bambang Purwanto, di rumah duka, Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Senin (2/1).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Zulkarnain Mahading mengatakan, bahwa total santunan yang diserahkan kali ini sebanyak Rp. 401. 892.964.

Menurutnya, santunan ini merupakan tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta apabila mengalami resiko kecelakaan kerja.

“Kami hadir disini untuk memberikan santunan kepada keluarga yang meninggal dunia atau ahli waris khususnya yang mengalami kecelakaan kerja atau kematian,” ujarnya.

Ia menjelaskan almarhum Rizky Nugrahadi meninggal dunia di usia 31 tahun akibat lengan sebelah kanannya masuk mesin conveyor hingga putus. Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Mawaddah Medika Ngoro hingga akhirnya  meninggal dunia

Karena kasus inilah dan kepesertaan Rizky pada BPJS Ketenagakerjaan sehingga ahli warisnya mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Korban mendapat santunan JKK, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan beasiswa untuk putranya yang masih duduk di bangku TK hingga kelak nanti lulus kuliah," jelasnya.

Zulkarnain menegaskan santunan yang diberikan ini sudah mencakup biaya pengobatan selama di rumah sakit, biaya pemakaman dan biaya lainnya. 

“Itulah manfaatnya jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ketika sudah terdaftar semua sudah tercover,” katanya.

Ahli waris yang mendapatkan santunan, lanjut Zul, tidak perlu lagi meneruskan iuran pada BPJS Ketenagakerjaan. Santunan yang diberikan dapat digunakan oleh ahli waris untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari. 

“Apalagi ketika almarhum ini merupakan tulang punggung keluarga, tentu dengan uang yang tidak seberapa ini dapat membantu untuk kehidupan selanjutnya anak sekolah dan kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Zulkarnaen pun mengimbau kepada masyarakat utamanya para pekerja agar dapat ikut serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih dengan banyaknya manfaat yang didapatkan dari keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi BPJS Ketenagakerjaan itu diharapkan para tenaga kerja bisa sadar untuk kesejahteraan dirinya sendiri dengan keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, mengapresiasi pihak BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki kepedulian tinggi dengan telah membayarkan santunan kepada masing-masing ahli waris.

“Kita tidak minta-minta ada yang kecelakaan atau meninggal. Tapi, dengan adanya program ini setidaknya ada perlindungan berupa santunan kepada keluarga yang ditinggalkan dan semoga santunan ini bermanfaat kepada ahli waris dalam menjalani kehidupan selanjutnya pasca ditinggalkan oleh keluarga yang meninggal dunia," katanya.

Dalam penyerahan santunan ini turut dihadiri Forkopimca Ngoro, yakni Camat Ngoro, Kapolsek dan Danramil Ngoro serta Kepala Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro. Dwi

Berita Terbaru

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…

Cap Go Meh, 3 Maret Bukan Hari Libur Nasional

Cap Go Meh, 3 Maret Bukan Hari Libur Nasional

Jumat, 20 Feb 2026 20:23 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Cap Go Meh tahun ini akan diperingati pada Selasa, 3 Maret 2026. Jika dihitung dari hari Jumat, 20 Februari 2026, maka Cap Go Meh…