Jaksa Agung Direpotkan Kasipidum Perempuan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Sekamar Sedang Berdaster dengan Pengacara Lebih Muda yang Sudah tak Bercelana di Hotel pada Malam Tahun Baru 2023

 

Suami Jaksa Perempuan Akhirnya Mencabut Laporannya, Demi Tiga Anak Perempuannya

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang Kasipidum Kejari Pesawaran Lampung perempuan telah merepotkan Kejaksaan Agung. MN (38 tahun) pejabat Kejaksaan berwajah rupawan ini juga pusingkan suaminya yang juga seorang jaksa. Mengapa? Malam tahun baru, MN, tidak merayakan bareng suaminya, tapi dengan RM, seorang pengacara yang sering berurusan dengan Kejari Pesawaran. Usia pengacara RM baru (30).

Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons atas dugaan kasus perzinahan usai polisi menggrebek Kasipidum Kejari Pesawaran MN bersama seorang pengacara di kamar hotel berbintang Jalan Kartini, Bandarlampung, Minggu (1/1/2023) saat malam tahun baru.

Kejagung menyatakan akan menindak tegas terhadap oknum jaksa apabila terbukti melanggar pidana. "Kalau terbukti pasti ada tindakan tegas," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Selasa (3/1/2023).

Ia mengatakan saat ini oknum jaksa MN itu telah diperiksa oleh jajaran Pengawasan. Pihaknya memastikan akan segera melakukan penindakan jika terbukti terjadi pelanggaran pidana."Masih diperiksa bagian Pengawasan," ujarnya.

 

Prianya Sudah tak Bercelana

Saat digerebek, Kasipidum Kejari Pesawaran MN, tak bisa mengelak tuduhan perzinahan. Mengingat, suami MN saat itu ikut menggerebek istrinya berduaan dengan pria lain di kamar hotel tersebut.

Penggerebekan sendiri terjadi saat malam pergantian tahun baru. Ketika digerebek RM sedang berada di atas kasur tanpa celana.

Suami MN, juga seorang jaksa berinisial VB. VB  saat ini bertugas sebagai Kasi Datun di Kejari Kolaka. Sebelumnya, VB sempat bertugas sebagai Kasi Pidsus Kejari Lampung Utara.

 

Suami MN Terlibat Korupsi

VB semasa menjabat di Kejari Lampung Utara diduga terlibat dalam skandal korupsi yang ditangani KPK.

Dan kasus VB ditangani KPK terkait kasus korupsi Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.

Karena dugaan keterlibatan VB dalam skandal korupsi Agung Ilmu Mangkunegara, VB ikut diperiksa secara internal oleh Kejaksaan Tinggi pada tahun 2020 lalu. Kemudian VB dimutasi.

VB juga sempat tersandung persoalan penggunaan senjata api jenis pistol di salah satu tempat hiburan di Kota Bandar Lampung.

 

VB Jadi Pelapor

Dalam kasus dugaan perzinaan terhadap istrinya disebut sebagai pihak pelapor yang membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung.

Dari laporannya itu, akhirnya MN, digerebek di kamar  bersama dengan seorang oknum pengacara berinisial RM.

Penggerebekan yang turut disaksikan oleh VB terhadap MN dan RM tersebut diketahui berlangsung pada 1 Januari 2023.

 

Putri Pejabat Kejaksaan

MN sendiri diketahui merupakan putri dari seorang pensiunan pejabat tinggi di lingkup kejaksaan. Terhadap peristiwa yang menerpa jajarannya itu, Kepala Kejari Pesawaran, Diana Wahyu Widiyanti mendukung setiap proses yang sedang berlangsung.

Diana Wahyu Widiyanti membenarkan bahwa MN adalah Kasi Pidum Kejari Pesawaran dan mempunyai suami seorang jaksa.

 

MN dan RM Digerebek

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, terbongkarnya skandal kedua orang tersebut setelah suami MN membuat laporan. Kemudian, dirinya bersama anggota Polres langsung menuju hotel yang diketahui keduanya bermalam usai merayakan malam pergantian tahun 2023.

"Setibanya di depan kamar 216, dengan disaksikan pihak hotel. Anggota bersama suami oknum jaksa tersebut kemudian masuk ke dalam kamar, oknum jaksa didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis-garis. Sementara teman prianya berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana," ujarnya, Senin (3/1/2023)

"Mereka (oknum jaksa MN dan RM) sampai Selasa  masih diperiksa, kami terapkan Pasal 284 KUHP,” kata Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).

 

Dugaan Perselingkuhan

Ungkapan Kompol Dennis Arya Putra ini berkaitan dengan dugaan perselingkuhan antara oknum jaksa berjenis kelamin perempuan berinisial MN dan RM.

Dari pengamanan itu, lanjut dia, sosok MN tak bisa berkelit. Sebab malam itu, MN sedang mengenakan baju daster bermotif garis-garis. Dan petugas kepolisian memotret di dalam kamar penginapan.

Sementara RM disebut berada di atas kasur dengan kondisi yang tidak mengenakan celana dan hanya mengenakan baju warna abu-abu.

 

Usai Rayakan Tahun Baruan

”Guna mencegah hal yang tidak diinginkan, pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan mendalam,” tambah Kompol Dennis Arya Putra.

Sebagai informasi, MN dan RM diduga bermalam di dalam kamar penginapan tersebut usai merayakan malam pergantian tahun 2022 ke tahun 2023. MN dan RM sebagaimana diketahui berstatus sebagai terlapor. Sementara pelapornya adalah suami dari MN.

 

Terlapor RM Mungkir

Terlapor RM mengaku tidak terima bila diduga telah melakukan hal senonoh dengan oknum jaksa berinisial MN di salah satu kamar hotel. ”Tak ada perbuatan yang melanggar norma, apalagi zinah,” kata RM dalam keterangan tertulisnya.

RM dalam keterangannya mengaku bersedia untuk diperiksa habis-habisan dan apabila diperlukan dia bersiap akan menjalani visum et repertum atas tuduhan yang disematkan kepada dirinya.

Dalam keterangannya RM, mengaku MN disebutnya sedang berpolemik dengan suaminya yang berinisial VB. Atas munculnya inisial VB tersebut, RM tidak merespons pertanyaan saat dikonfirmasi mengenai ihwal status pekerjaan VB.

”Tak ada perbuatan yang melanggar norma, apalagi zinah. Saya diminta kakaknya (kakak dari MN) yang ada di Padang untuk mengawasi adiknya (MN). Saya hanya datang dalam kontek diminta kakaknya untuk mengawasi adiknya. (Saya) Tak ingin juga masuk ke wilayah persoalan MN dengan suaminya,” kata RM.

RM menjelaskan bahwa oknum jaksa MN saat itu dihampirinya bersama dengan anak-anak dari MN. Dia mengatakan antara dirinya dan MN saat itu hanya berdialog saja.

”MN datang bersama tiga anaknya dan dua pembantunya pada malam pergantian tahun 2022-2023 tersebut. Dia juga beda kamar, MN di kamar lantai atas sedangkan dirinya di kamar lantai bawah. (Saya) siap diperiksa dan visum terkait pembuktian dugaan tuduhan perzinahan,” tegasnya.

 

Suami MN Cabut Laporan

Kejati telah memanggil jaksa MN (38) dan pengacara RM (30) untuk meminta klarifikasi. "Sebagaimana yang disampaikan, di mana langkah kami Kejati Lampung kemarin melakukan pemanggilan terhadap keduanya dan dilakukan pemeriksaan, klarifikasi. Alhamdulillah hasilnya kedua belah pihak sepakat damai," kata Kasipenkum Kejati I Made Agus Putra Made, Selasa (3/1/2023).

Made mengatakan, VB suami MN yang melaporkan peristiwa itu akan mencabut laporan di Polresta Bandar Lampung. VB juga merupakan jaksa yang bertugas di Sulawesi Tenggara.n lmp/erc/cr5/rmc

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…