Tusuk Pacar Mantan Istri, Pria di Surabaya Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang kasus penganiayaan di PN Surabaya, Senin (2/1/2023). SP/Ariandi.
Sidang kasus penganiayaan di PN Surabaya, Senin (2/1/2023). SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap terdakwa kasus penganiayaan, Agus Handojo Santoso yang menikam pacar mantan istrinya, Joseph Arifin hingga terluka.

Amar putusan itu dibacakan oleh Hakim Ni Putu Purnami di Ruang Candra, PN Surabaya, Senin (2/1/2023). Hakim menilai terdakwa melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agus Handojo Santoso dengan pidana selama 1 tahun penjara," kata Hakim Punami.

Mendengar putusan itu, terdakwa dan JPU mengaku pikir-pikir dengan hal itu. Keduanya menjawab secara bergantian.

 "Pikir-pikir yang mulia," ujar keduanya bersahutan.

Sebagai informasi, peristiwa penganiayaan yang dilakukan Agus itu terjadi Jumat 26 Agustus 2022 sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu Agus hendak menemui mantan istrinya, Juliati di kosnya di Jalan Kupang Panjaan gang V no. 6, Surabaya.

Agus dan Juliati sendiri menikah pada 1983 dan kemudian bercerai pada 1997. Setelah bercerai, keduanya tak berkomunikasi lagi. Hal ini membuat Agus rindu dengan Juliati dan bermaksud menemuinya.

Setibanya di kos Juliati, Agus langsung mengetuk pintu. Namun ternyata di dalam kos tersebut Juliati sedang berdua bersama kekasihnya, Joseph Arifin.

Lantaran terbakar api cemburu, Agus dan Arifin kemudian terlibat cekcok. Agus bahkan mengaku bahwa Juliati masih merupakan istri sahnya. Agus kemudian mengajak duel Arifin di lorong kamar kos.

Tantangan Agus rupanya diterima Arifin. Rupanya Agus telah mempersiapkan pisau. Pisau itu dikeluarkan dari balik jaketnya dan langsung ditikamkan ke Arifin dan menancap di lengan kiri sisi ketiak Joseph hingga mengeluarkan banyak darah. 

Keributan itu ternyata mengundang warga sekitar, mengetahui ada korban terluka, Arifin kemudian dievakuasi ke rumah sakit. Sementara Agus yang masih di lokasi langsung diamankan ke Polsek Tegalsari. ari

Berita Terbaru

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan…

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPR RI Puan Maharani, mulai bicara pelatihan calon manajer yang telah dilakukan. "Pertama-tama, kami di DPR menyampaikan…

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin…

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belanda dikalahkan Maroko lewat adu penalti 2-3 setelah bermain 1-1 sepanjang 120 menit. Tiga penendang penalti Belanda gagal…

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan di kawasan Meikarta seluas 30 hektare (Ha) dari PT Lippo Cikarang Tbk…