Tusuk Pacar Mantan Istri, Pria di Surabaya Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang kasus penganiayaan di PN Surabaya, Senin (2/1/2023). SP/Ariandi.
Sidang kasus penganiayaan di PN Surabaya, Senin (2/1/2023). SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap terdakwa kasus penganiayaan, Agus Handojo Santoso yang menikam pacar mantan istrinya, Joseph Arifin hingga terluka.

Amar putusan itu dibacakan oleh Hakim Ni Putu Purnami di Ruang Candra, PN Surabaya, Senin (2/1/2023). Hakim menilai terdakwa melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agus Handojo Santoso dengan pidana selama 1 tahun penjara," kata Hakim Punami.

Mendengar putusan itu, terdakwa dan JPU mengaku pikir-pikir dengan hal itu. Keduanya menjawab secara bergantian.

 "Pikir-pikir yang mulia," ujar keduanya bersahutan.

Sebagai informasi, peristiwa penganiayaan yang dilakukan Agus itu terjadi Jumat 26 Agustus 2022 sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu Agus hendak menemui mantan istrinya, Juliati di kosnya di Jalan Kupang Panjaan gang V no. 6, Surabaya.

Agus dan Juliati sendiri menikah pada 1983 dan kemudian bercerai pada 1997. Setelah bercerai, keduanya tak berkomunikasi lagi. Hal ini membuat Agus rindu dengan Juliati dan bermaksud menemuinya.

Setibanya di kos Juliati, Agus langsung mengetuk pintu. Namun ternyata di dalam kos tersebut Juliati sedang berdua bersama kekasihnya, Joseph Arifin.

Lantaran terbakar api cemburu, Agus dan Arifin kemudian terlibat cekcok. Agus bahkan mengaku bahwa Juliati masih merupakan istri sahnya. Agus kemudian mengajak duel Arifin di lorong kamar kos.

Tantangan Agus rupanya diterima Arifin. Rupanya Agus telah mempersiapkan pisau. Pisau itu dikeluarkan dari balik jaketnya dan langsung ditikamkan ke Arifin dan menancap di lengan kiri sisi ketiak Joseph hingga mengeluarkan banyak darah. 

Keributan itu ternyata mengundang warga sekitar, mengetahui ada korban terluka, Arifin kemudian dievakuasi ke rumah sakit. Sementara Agus yang masih di lokasi langsung diamankan ke Polsek Tegalsari. ari

Berita Terbaru

Destinasi Ranu Regulo Jadi Spot Favorit Berkemah di TNBTS dengan View Danau

Destinasi Ranu Regulo Jadi Spot Favorit Berkemah di TNBTS dengan View Danau

Minggu, 07 Jun 2026 13:21 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 13:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Bagi para pecinta aktivitas berkemah saat berlibur atau berakhir pekan, wajib mengunjungi Ranu Regulo yang saat ini menjadi…

Terkendala Penundaan Anggaran, TPS di Pasar Pojok Alami Keterlambatan Pembangunan

Terkendala Penundaan Anggaran, TPS di Pasar Pojok Alami Keterlambatan Pembangunan

Minggu, 07 Jun 2026 12:57 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Akibat kebijakan penundaan penyerapan anggaran pascaoperasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Tulungagung pada April…

Segoro Topeng Kaliwungu Jadi Penguat Sektor Ekonomi Berbasis Wisata

Segoro Topeng Kaliwungu Jadi Penguat Sektor Ekonomi Berbasis Wisata

Minggu, 07 Jun 2026 12:39 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui kegiatan tari kolosal Segoro Topeng Kaliwungu 2026 tidak hanya sebagai agenda seni budaya, namun juga menjadi penggerak…

Masuki Masa Tua, Pemkab Madiun Ajak Lansia Terapkan Pola Hidup Sehat dan Mandiri

Masuki Masa Tua, Pemkab Madiun Ajak Lansia Terapkan Pola Hidup Sehat dan Mandiri

Minggu, 07 Jun 2026 12:28 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Memasuki masa tua, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur mengajak masyarakat lanjut usia setempat selalu menerapkan pola…

Disdukcapil Catat Perekaman KTP Elektronik Surabaya Capai 99,68 Persen

Disdukcapil Catat Perekaman KTP Elektronik Surabaya Capai 99,68 Persen

Minggu, 07 Jun 2026 12:22 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sempat mencatat pencapaian…

Bangunan Roboh, Disdik Tulungagung Anggarkan Rp3 Miliar untuk Perbaikan 25 SD

Bangunan Roboh, Disdik Tulungagung Anggarkan Rp3 Miliar untuk Perbaikan 25 SD

Minggu, 07 Jun 2026 12:12 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka memperbaiki 25 sekolah dasar (SD) yang mengalami kerusakan pada 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas…