Wapres: Perppu Cipta Kerja Jalan Keluar agar Investor Tidak Bingung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wapres Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres.
Wapres Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres.

i

SURABAYAPAGI.COM, Cianjur - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja  menjadi upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Pasalnya, investor dinilai mengalami kebingungan terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 202 tentang Cipta Kerja yang disebut inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Investor juga tidak bingung kemudian maka jalan keluarnya dibuat perppu untuk menanggulangi situasi keadaan itu," kata Ma'ruf di Cianjur, Jawa Barat Rabu (4/1/2023).

Kendati demikian, Ma'ruf tak menampik secara formil UU Cipatker masih bermasalah. Namun, pemerintah perlu bergerak cepat untuk mengatasi kekosongan hukum yang selama ini ditunggu oleh investor serta pelaku usaha.

"Perppu itu sebagai (pengganti) sebelum terselesaikannya undang-undang Cipta kerja," ujarnya.

Lebih lanjut, Ma'ruf menambahkan, mengeluarkan perppu juga menjadi cara pemerintah memastikan roda ekonomi tetap bergerak setelah UU Cipta Kerja dinyatakan mesti diperbaiki.

"Dalam rangka memperbaiki itu, situasi tidak boleh stagnan, tidak boleh vakum, harus ada supaya perekonomian kita terjaga, investor juga tidak bingung,” tuturnya.

“Kemudian, maka jalan keluarnya dibuat Perppu untuk menanggulangi situasi dan keadaan itu" imbuhnya.

Sebelumnya, Perppu Ciptaker ini telah diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jum’at (30/12/2022) lalu untukmenggantikan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pertimbangan dikeluarkannya Perppu tersebut adalah karena kebutuhan mendesak sesuai dengan putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009.

"Dengan keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ini diharapkan kepastian hukum bisa terisi dan ini menjadi implementasi dari putusan MK," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/12/2022). cnj

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…