Status Ronaldo-Georgina Belum Nikah Langgar Aturan Arab Saudi, Bisa Tinggal Bareng?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ronaldo bersama Georgina saat diperkenalkan sebagai pemain baru Al Nass. Foto: AFP/Fayez Nureldine.
Ronaldo bersama Georgina saat diperkenalkan sebagai pemain baru Al Nass. Foto: AFP/Fayez Nureldine.

i

SURABAYAPAGI.COM, Riyadh - Kehidupan pribadi Cristiano Ronaldo menjadi bahan perbincangan serius usai pindah ke klub Arab Saudi, Al Nassr. Status Cristiano Ronaldo dan pasangannya Georgina Rodriguez yang belum menikah namun hidup bersama dianggap telah melanggar aturan di Arab Saudi.

Pesapak bola 37 tahun itu dan kekasihnya beserta anak-anaknya telah tiba di Arab dan diperkenalkan secara resmi kepada para suporter Selasa lalu setelah Ronaldo dikontrak bergabung dengan klub bola Al-Nassr. Ronaldo dikabarkan akan dapat fasilitas rumah mewah di Kota Riyadh.

Selain disambut gembira dengan kedatangan mereka, namun tampaknya akan ada masalah lain.

Ya, Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez belum menikah secara resmi. Meski sudah sejak tahun 2016 mereka tinggal berdua dan dikaruniai dua anak.

Tahun 2021 kemarin, muncul kabar kalau Ronaldo telah melamar Georgina. Namun sampai saat ini, kedua pasangan itu belum juga mengucap janji suci.

Kendati demikian, Ronaldo dan Georgina tetap bisa satu rumah di Riyadh. Hal ini ternyata sudah menjadi bagian yang "diselesaikan" oleh pihak klub, Al Nassr.

Media EFE melaporkan pendapat profesional dari dua pengacara Arab Saudi yang tidak disebutkan namanya. Pengacara menyebut kalau hal tersebut sebenarnya dilarang di Arab Saudi. Karena tentu, budaya 'barat' itu bertentangan dengan nilai-nilai kebudayaan dan agama di sana.

Namun, kemungkinan tak akan ada tindakan apa-apa untuk mereka. Dikutip dari Sportbible, pemerintah Arab Saudi tutup mata dengan situasi Ronaldo dan Georgina yang notabene pendatang.

“Meskipun undang-undang masih melarang hidup bersama tanpa kontrak pernikahan, pihak berwenang mulai menutup mata dan tidak menganiaya siapa pun." kata pengacara pertama.

"Tentu saja, undang-undang itu akan digunakan ketika mereka mendapatkan masalah atau melakukan kriminal," imbu8hnya.

Ronaldo dan Georgina akan mendapatkan izin karena statusnya sebagai salah satu atlet paling laris di dunia. Kedua pengacara itu memperkirakan pihak berwenang tidak akan ikut campur.

"Otoritas Arab Saudi hari ini tidak ikut campur apabila ada masalah (kumpul kebo-red) yang dilakukan orang asing. Namun jelas aturannya masih ada," sambung pengacara kedua.

Bintang sepak bola Portugal itu mengindikasikan bahwa dia berencana untuk menikahi model tersebut, meskipun belum ada tanggal yang telah ditetapkan.

"Saya tidak memikirkannya sekarang, tetapi saya dapat melihat di masa depan bahwa saya pikir saya pantas mendapatkannya, dia pantas mendapatkannya," kata Cristiano dalam sebuah wawancara dengan Piers Morgan dari TalkTV pada bulan November.

Ronaldo pindah ke Al Nassr setelah kontraknya di Manchester United diputus menyusul wawancara dengan Piers Morgan yang menyinggung banyak pihak di klub Liga Inggris itu. Meski sudah diperkenalkan dan berlatih, ia belum bisa melakukan debutnya di Timur Tengah.

Masih ada dua masalah yang dihadapinya. Al-Nassr belum bisa mendaftarkan Ronaldo karena sudah melebihi kuota pemain asing. Ini berarti bahwa klub harus menjual atau memecat salah satu pemain luar negeri mereka sebelum bintang Portugal itu dapat tampil.

Penyebab lainnya adalah karena Ronaldo disebutkan masih harus menjalani sanksi FA Inggris akibat memukul ponsel seorang penggemar. Ia dihukum dua laga dan sesuai aturan FIFA sanksi itu harus dijalani meski ia telah berpindah federasi. ryd

Berita Terbaru

Kantor ATR/BPN Ponorogo Dilaporkan Ke Ombudsman-RI, Buntut Dua Bulan SPKT Tak Digubris

Kantor ATR/BPN Ponorogo Dilaporkan Ke Ombudsman-RI, Buntut Dua Bulan SPKT Tak Digubris

Rabu, 14 Okt 2026 10:12 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo –  Kantor ATR/BPN Ponorogo dilaporkan ke Ombudsman-RI oleh Naziri seorang Advokat dan Konsultan Hukum di Kabupaten Po…

Temuan Data Ganda hingga ASN di Balai RW, Dewan Bongkar Persoalan Pelayanan

Temuan Data Ganda hingga ASN di Balai RW, Dewan Bongkar Persoalan Pelayanan

Rabu, 14 Okt 2026 08:04 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 08:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Kota Surabaya menyoroti akurasi data kependudukan dan kesiapan pelayanan administrasi kependudukan menyusul k…

ART Indonesia Diduga Bunuh Nenek 93 Tahun di Hong Kong

ART Indonesia Diduga Bunuh Nenek 93 Tahun di Hong Kong

Rabu, 14 Okt 2026 08:02 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 08:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang nenek berusia 93 tahun bermarga Kwan di Hong Kong yang melibatkan seorang asisten rumah t…

Semburan Air Setinggi 3 Meter di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Bikin Panik

Semburan Air Setinggi 3 Meter di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Bikin Panik

Rabu, 14 Okt 2026 07:58 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 07:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kawasan Jalan Dupak Rukun, Surabaya menjadi sorotan pasca munculnya semburan air setinggi sekitar 2–3 meter yang diduga akibat k…

HAKIM PTUN TERBUKTI NIKAH SIRI TANPA IZIN ISTERI SAH

HAKIM PTUN TERBUKTI NIKAH SIRI TANPA IZIN ISTERI SAH

Rabu, 14 Okt 2026 07:55 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 07:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta — Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) bersama Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) t…

Tergiur Bayaran Rp 800 Juta, Wanita Brasil Bawa 3,6 kg Kokain Cair ke Bali

Tergiur Bayaran Rp 800 Juta, Wanita Brasil Bawa 3,6 kg Kokain Cair ke Bali

Rabu, 14 Okt 2026 07:53 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 07:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Denpasar - Polda Bali menangkap seorang perempuan warga negara Brasil, TCDS (36), karena diduga membawa narkotika jenis kokain cair seberat…