Kuota Haji Kabupaten Mojokerto Masih Belum Jelas, Tunggu Regulasi Resmi Pusat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Ikfina saat melepas jamaah haji Kabupaten Mojokerto tahun lalu
Bupati Ikfina saat melepas jamaah haji Kabupaten Mojokerto tahun lalu

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Kejelasan kuota keberangkatan jamaah musim haji tahun 2023 atau 1444 hijriah yang dikabarkan penuh masih buram. Pasalnya, hingga kini Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto masih menunggu keputusan resmi dari pusat terkait wacana tersebut.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto M. Zainut Tamam mengatakan, Senin lalu (2/1), Kemenag pusat memang sudah menyatakan kuota haji tahun ini akan penuh kembali seperti sebelum pandemi Covid-19. Namun, sejauh ini belum ada regulasi resmi yang dirilis mengenai hal itu. 

’’Kalau pernyataannya (dari pusat) memang penuh, cuma sampai saat ini belum berani bilang. Karena kita masih nunggu regulasi resminya,’’ ujar dia.

Kendati demikian, Tamam memprediksi pemberangkatan jamaah haji 2023 seharusnya bisa dilaksanakan secara penuh. Menyusul, saat ini kasus Covid-19 semakin melandai ditambah lagi aturan PPKM sudah dicabut.

 ’’Paling lambat mungkin Februari ada keputusan. Karena ibadah haji terlaksana sebelum pertengahan tahun,’’ papar mantan Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Kabupaten Mojokerto ini.

Terkait jamaah yang mendapat prioritas keberangkatan, Tamam menuturkan otomatis sisa calon jamaah tahun lalu bakal berangkat ke tanah suci tahun ini. Yakni dengan jumlah 545 calon jamaah. Sedangkan untuk prioritas calon jamaah lansia, pihaknya mengaku masih menunggu keputusan dari Arab Saudi.

’’Tahun lalu karena virus Covid-19, jadi yang dibolehkan berangkat hanya umur di bawah 60 tahun. Tapi kalau yang lansia atau 60 tahun ke atas, apakah nanti akan berangkat 2023 atau tidak, kita masih belum bisa memberikan keterangan, karena juga masih menunggu kebijakan Arab Saudi,’’ tutur dia.

Sekadar diketahui, tahun lalu, Kabupaten Mojokerto mendapatkan kuota keberangkatan sebanyak 717 jamaah. Dari kuota itu, tercatat 665 orang yang berangkat. Sebanyak 52 orang mengundurkan diri berangkat ke tanah suci. Penyebabnya didominasi karena mereka tidak dapat berangkat bersama keluarga. Baik istri dengan suami, atau bapak dengan anaknya atau juga bersama keluarganya yang lain yang sudah sama- sama mendaftarkan haji.

Namun, ada pula yang batal berangkat dikarenakan sakit. Sebelumnya, data keberangkatan awal, ada 1.262 CJH tahun 2020 yang dijadwalkan berangkat tahun 2022. Namun, karena ada pembatasan kuota jamaah, akhirnya sebanyak 545 calon jamaah urung berangkat. Dwi

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…