Kerap Overload, Dishub Kota Mojokerto Ajukan Tambahan Armada Sekolah Gratis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Armada angkutan sekolah di kantor Dishub Kota Mojokerto rencana akan ditambah untuk meningkatkan daya tampung. 
Armada angkutan sekolah di kantor Dishub Kota Mojokerto rencana akan ditambah untuk meningkatkan daya tampung. 

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Tingginya antusias peserta didik berakibat pada kurangnya armada angkutan sekolah gratis Kota Mojokerto sehingga kapasitas penumpang kerap mengalami overload. 

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto kini tengah mengajukan tambahan bus sekolah ke pemerintah pusat.

Kepala Dishub Kota Mojokerto Endri Agus Subianto mengatakan, usulan penambahan armada angkutan sekolah gratis telah diajukan langsung ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI sejak November 2022 lalu. Namun, terkait realisasi baru bisa diketahui di tahun anggaran 2023 ini. ’’Yang jelas sudah kami usulkan, tapi apakah disetujui atau tidak di tahun ini kami belum tahu,’’ ungkapnya.

Endri Agus mengatakan, penambahan armada yang diusulkan berupa bus sekolah. Dishub mengajukan sebanyak dua unit untuk mengurai kepadatan siswa yang memanfaatkan angkutan sekolah gratis kota.

Sebenarnya, kata dia, saat ini telah terdapat tiga armada bus sekolah yang melayani antar jemput siswa. Namun, kendaraan yang berkapasitas 25 penumpang ini kerap mengalami kelebihan penumpang hampir dua kali lipat dari daya tampung. ’’Sekarang bisa 43 (penumpang), jadinya penuh dan sampai ada yang harus berdiri,’’ ujar dia.

Dikatakan Endri Agus, tingginya animo penumpang seiring kembalinya kembali normalnya pembelajaran di sekolah setelah dua tahun masa daring. Sehingga, bus sekolah tak pernah sepi penumpang dari kalangan pelajar.

Meskipun, papar dia, angkutan sekolah gratis juga telah ditunjang dengan belasan armada lainnya. Yakni 4 unit kendaraan jenis Multi Purpose Vehicle (MPV) ditambah 12 unit angkutan umum lyn A dan B.

Namun, dari 19 kendaraan yang melayani angkutan sekolah gratis di 9 rute trayek se-Kota Mojokerto ini dinilai masih belum bisa optimal. ’’Itu masih belum mencukupi. Berarti antusiasnya tinggi sehingga banyak pelayar yang naik bus sekolah,’’ bebernya.

Selain menambah daya tampung, rencana penambahan armada angkutan sekolah juga untuk mencegah agar tidak ada pelajar yang membawa motor ke sekolah. Termasuk juga untuk mengurangi volume lalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

Terlebih, angkutan sekolah gratis diperuntukkan bagi kalangan pelajar jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama (SMP). ’’Kalau sudah naik bus kan tidak diantar orang tuanya, juga agar tidak ada siswa yang motoran ke sekolah,’’ pungkas mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto ini. Dwi

Berita Terbaru

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp…

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Disusun : Dr. TATANG ISTIAWAN WITJAKSONO, S.sos, SH, MM ADVOKAT PERADI NIA: 02.13499 A. KRONOLOGI FAKTA HUKUM (Yang Terjadi di Lapangan) [Induk Akte…

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Pembaca Yth, Eksepsi saya ini mengupas fakta yang ditulis JPU di surat dakwaan. Temuan ini saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas dan Komisi…