Merasa Dizalimi, Tokoh Santri Gresik Protes Keras Pembebasan Lahan Tol JIIPE

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang penetapan konsinyasi atas lahan milik tokoh santri H Syaiful Arif dengan hakim tunggal PN Gresik Fathur Rahman,  Senin (9/1/2023). SP/Grs
Sidang penetapan konsinyasi atas lahan milik tokoh santri H Syaiful Arif dengan hakim tunggal PN Gresik Fathur Rahman,  Senin (9/1/2023). SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Tokoh santri Gresik H Syaiful Arif protes keras dan menolak pembebasan lahan tol KLBM-JIIPE. Pria yang dekat dengan ulama dan pondok pesantren di Jawa Timur ini adalah salah satu pemilik lahan di Desa Banyuwangi Kecamatan Manyar, Gresik yang lahan miliknya diduga terkena pembebasan jalan tol KLBM-JIIPE karena dibelakangnya oligarki.

Ia mengaku tanpa ada sosialisasi dan kebutuhan jalan tol secara gamblang tiba-tiba diminta menghadiri sidang konsinyasi di Pengadilan Negeri Gresik.  Di hadapan hakim tunggal, tokoh santri Gresik ini menganggap tim pembebasan lahan yang mengaku dari Kementerian PUPR itu tidak profesional dan berbau pesanan oligarki

"Walaupun ada aturan omnibuslaw atau apapun namanya, kami sebagai rakyat Indonesia punya hak sebagaimana diatur dalam UUD 45. Kami punya hak untuk mendapatkan penjelasan, karena lahan itu milik kami. Kalau mengatasnamakan PUPR tol ini eksitnya persis di AKR. Semua pelaku bisnis di Indonesia tahu persis yang mulia ini AKR itu siapa, adalah kepentingan oligarki. Lalu tidak memberikan gambaran dan sosialisasi apapun tiba-tiba kita diminta menerima konsinyasi melalui pengadilan," ungkap Haji Ipong, panggilan akrab Saiful Arif di hadapan hakim tunggal Fathur Rahman, Senin (9/1).

Sampai hari ini kata Ipong, pihaknya tidak pernah mendapatkan penjelasan tanah mana yang dibutuhkan. Tetapi kata dia tiba-tiba dirinya mendapat panggilan dari pengadilan untuk menyetujui kosinyasi berkaitan dengan lahan miliknya seluas 15 hektar. Sedangkan yang terdampak kabarnya hanya 229 meter persegi.

"Lalu tanah kami yang selebihnya bagaimana nasibnya jika tidak ada akses jalannya. Rasa keadilannya dimana?" ungkap pria yang ikut berjuang merintis keberadaan smelter PT Freeport ke JIIPE agar manfaat bagi warga Gresik ini.

Proses pembebasan lahan yang dinilainya semena-mena dan bahkan dianggapnya sebagai perbuatan zalim lantaran tidak pernah dilakukan sosialisasi dan tiba-tiba pemilik lahan dipanggil oleh pengadilan seolah-olah memaksa pemilik lahan untuk setuju meskipun tanpa sosialisasi.

"Dengan dalih aturan, lalu dititipkan ke PN padahal dengan proses yang zalim menurut kami pemilik lahan dan PN menerimanya. Apa yang bisa saya perbuat sebagai masyarakat biasa yang mulia?" tanya Ipong di hadapan pelapor dan saksi dari Kementerian PUPR.

Saat ditanya hakim tunggal Fathur Rahman, ia setuju atau tidak dengan konsinyasi yang sudah masuk di PN Gresik. "Jika tidak setuju atau tidak menerima, saudara bisa melakukan upaya hukum," ucap hakim memberi jalan keluar.

Mendapati pertanyaan tersebut Ipong mencoba menjawab agar sebagaimana hukum berlaku adil tidak sepihak. Sebagaimana landasan hukum bernegara sesuai dengan UUD 45. "Kami ini masyarakat yang taat aturan. Tetapi jangan dipaksa dengan permainan dibalik oligarki," tuturnya

"Sekarang JIIPE dikuasai orang-orang non mayoritas yang tidak merespon kepentingan masyarakat. Warga Gresik bakal hanya kebagian limbahnya saja," ungkapnya di sela-sela wawancara usai sidang konsinyasi. grs

Berita Terbaru

Krisis Air, BPBD Tulungagung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Ratusan KK Terdampak Kekeringan

Krisis Air, BPBD Tulungagung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Ratusan KK Terdampak Kekeringan

Rabu, 22 Jul 2026 12:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebanyak 500 lebih kepala keluarga (KK) di Tulungagung mengalami krisis air memasuki musim kemarau. Ratusan KK tersebut berada…

Jadi Perhatian Serius: Angka Pernikahan Dini di Kota Batu Tinggi, Mayoritas Belum Bekerja

Jadi Perhatian Serius: Angka Pernikahan Dini di Kota Batu Tinggi, Mayoritas Belum Bekerja

Rabu, 22 Jul 2026 12:44 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mencatat ada puluhan anak di Kota Batu yang belum bekerja mengajukan dispensasi atau nikah muda.…

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pada musim tanam 2026, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Magetan, menyebutkan luas tanam…

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka untuk mendukung program prioritas melalui perubahan dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2026, Pemerintah…

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menggulirkan kasus kekerdilan anak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan menggencarkan Program Aksi Cegah Stunting (ACS)…

Tekan Kasus HIV/AIDS, Pemkab Pamekasan Gencarkan Skrining Rutin dan KIE

Tekan Kasus HIV/AIDS, Pemkab Pamekasan Gencarkan Skrining Rutin dan KIE

Rabu, 22 Jul 2026 11:15 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya strategis dalam menekan penyebaran kasus HIV/AIDS, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus menggencarkan…