Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Dituntut Jaksa Dulu Ketimbang Sambo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriyansah Yosua, yang lebih dulu hadapi tuntutan jaksa baru Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Terdakwa utama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, belum dijadwalkan. Juga Bharada Richard Eliezer. Mereka berlima didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.

Bripka Ricky disebut jaksa mendukung dan mengetahui rencana Ferdy Sambo untuk merampas nyawa Yosua

Sidang tuntutan mantan anak buah Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal dan Kuat akan digelar pekan depan.  Surat Tuntutan Kuat akan dibacakan JPU, Senin (16/1/2023).

Sidang tuntutan ini setelah ada perdebatan antara jaksa dan hakim. Ini terjadi setelah Ricky selesai diperiksa sebagai terdakwa.

Jaksa penuntut umum mulanya memohon kepada majelis hakim agar diberi waktu dua pekan untuk menyusun berkas tuntutan terhadap Ricky. Jaksa menyebutkan pihaknya membutuhkan waktu yang banyak.

"Selanjutnya, jaksa penuntut umum tiba saatnya untuk melakukan tuntutan, kami jadwalkan satu minggu dari hari ini," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

"Kami mohon waktu karena ini melihat banyak sekali dan kita satu tim dengan lima terdakwa. Oleh karena itu, kami mohon waktu paling tidak 2 minggu," jawab jaksa.

Hakim menolak permohonan tersebut dan tetap memutuskan sidang tuntutan digelar pekan depan. Hakim menyebut pihaknya dibatasi waktu.

 

Debat Jaksa dan Hakim

"Tidak bisa jaksa penuntut umum. Kami dibatasi waktu. Jadi 1 minggu waktunya," kata hakim Wahyu.

Jaksa kembali memohon pertimbangan hakim terkait waktu sidang tuntutan itu. Hakim lagi-lagi menegaskan hanya memberi satu pekan. "Kami mohon pertimbangan majelis hakim apabila dalam waktu 1 minggu," kata jaksa.

"Kita sudah berikan pertimbangan, jadi kita itu kan 1 minggu jaksa penuntut umum," jawab hakim Wahyu. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rendahnya cakupan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi tantangan d…

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Tradisi dan gotong royong kembali berpadu dalam peringatan Haul ke-61 Mbah Kiai Haji (KH) Mohammad Syafi’i dan para sesepuh Desa Pon…

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengkolaborasikan peringatan Hari Santri 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dengan gerakan…

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT MDS retailing tbk grup resmi menghadirkan Mu+ku, zes, dan suko di Tunjungan plaza 3 dengan konsep yang unik. Serta setiap…

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun mengingatkan kepala desa agar tidak sembarangan mengelola Bantuan Keuangan Khusus (BKK) D…