Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Dituntut Jaksa Dulu Ketimbang Sambo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriyansah Yosua, yang lebih dulu hadapi tuntutan jaksa baru Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Terdakwa utama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, belum dijadwalkan. Juga Bharada Richard Eliezer. Mereka berlima didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.

Bripka Ricky disebut jaksa mendukung dan mengetahui rencana Ferdy Sambo untuk merampas nyawa Yosua

Sidang tuntutan mantan anak buah Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal dan Kuat akan digelar pekan depan.  Surat Tuntutan Kuat akan dibacakan JPU, Senin (16/1/2023).

Sidang tuntutan ini setelah ada perdebatan antara jaksa dan hakim. Ini terjadi setelah Ricky selesai diperiksa sebagai terdakwa.

Jaksa penuntut umum mulanya memohon kepada majelis hakim agar diberi waktu dua pekan untuk menyusun berkas tuntutan terhadap Ricky. Jaksa menyebutkan pihaknya membutuhkan waktu yang banyak.

"Selanjutnya, jaksa penuntut umum tiba saatnya untuk melakukan tuntutan, kami jadwalkan satu minggu dari hari ini," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

"Kami mohon waktu karena ini melihat banyak sekali dan kita satu tim dengan lima terdakwa. Oleh karena itu, kami mohon waktu paling tidak 2 minggu," jawab jaksa.

Hakim menolak permohonan tersebut dan tetap memutuskan sidang tuntutan digelar pekan depan. Hakim menyebut pihaknya dibatasi waktu.

 

Debat Jaksa dan Hakim

"Tidak bisa jaksa penuntut umum. Kami dibatasi waktu. Jadi 1 minggu waktunya," kata hakim Wahyu.

Jaksa kembali memohon pertimbangan hakim terkait waktu sidang tuntutan itu. Hakim lagi-lagi menegaskan hanya memberi satu pekan. "Kami mohon pertimbangan majelis hakim apabila dalam waktu 1 minggu," kata jaksa.

"Kita sudah berikan pertimbangan, jadi kita itu kan 1 minggu jaksa penuntut umum," jawab hakim Wahyu. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Puluhan Ribu Warga Jember Serbu Karnaval SCTV 2026, Gus Fawait : Berdampak Ekonomi

Puluhan Ribu Warga Jember Serbu Karnaval SCTV 2026, Gus Fawait : Berdampak Ekonomi

Senin, 18 Mei 2026 05:18 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:18 WIB

surabayapagi.com :  Karnaval SCTV 2026 di Kabupaten Jember sukses menyedot perhatian puluhan ribu warga. Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan bahwa gelaran …

Prabowo Tenang Dolar Meroket, karena Purbaya Tersenyum

Prabowo Tenang Dolar Meroket, karena Purbaya Tersenyum

Senin, 18 Mei 2026 05:16 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto menyinggung nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus melemah hingga tembus Rp…

10 Menit Baca Jurnal Harian, Raih Wisudawan Terbaik UPI

10 Menit Baca Jurnal Harian, Raih Wisudawan Terbaik UPI

Senin, 18 Mei 2026 05:15 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Siti Annisafa Oceania menjadi sorotan dalam momen wisuda Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada 12-13 Mei 2026 lalu. Ia menjadi…

Indonesia ,Peringkat 19 Penegakan Hukum Terburuk di Asia

Indonesia ,Peringkat 19 Penegakan Hukum Terburuk di Asia

Senin, 18 Mei 2026 05:10 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dalam OC Index 2025, Indonesia menempati peringkat 19 penegakan hukum terburuk di Asia dengan skor 4,0. Indonesia kalah jauh dari Thailand…

Nadiem, Apa Mesti Lari dari Kenyataan

Nadiem, Apa Mesti Lari dari Kenyataan

Senin, 18 Mei 2026 05:10 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:10 WIB

            Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu lalu (13/5/2026), Jaksa Penuntut Umum meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman …

Komisi XI Minta BI Ubah Nilai Rupiah Sepantasnya

Komisi XI Minta BI Ubah Nilai Rupiah Sepantasnya

Senin, 18 Mei 2026 05:05 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, berpesan kepada Bank Indonesia untuk melakukan langkah-langkah yang strategis bisa melakukan upaya…