Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Dituntut Jaksa Dulu Ketimbang Sambo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriyansah Yosua, yang lebih dulu hadapi tuntutan jaksa baru Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Terdakwa utama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, belum dijadwalkan. Juga Bharada Richard Eliezer. Mereka berlima didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.

Bripka Ricky disebut jaksa mendukung dan mengetahui rencana Ferdy Sambo untuk merampas nyawa Yosua

Sidang tuntutan mantan anak buah Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal dan Kuat akan digelar pekan depan.  Surat Tuntutan Kuat akan dibacakan JPU, Senin (16/1/2023).

Sidang tuntutan ini setelah ada perdebatan antara jaksa dan hakim. Ini terjadi setelah Ricky selesai diperiksa sebagai terdakwa.

Jaksa penuntut umum mulanya memohon kepada majelis hakim agar diberi waktu dua pekan untuk menyusun berkas tuntutan terhadap Ricky. Jaksa menyebutkan pihaknya membutuhkan waktu yang banyak.

"Selanjutnya, jaksa penuntut umum tiba saatnya untuk melakukan tuntutan, kami jadwalkan satu minggu dari hari ini," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

"Kami mohon waktu karena ini melihat banyak sekali dan kita satu tim dengan lima terdakwa. Oleh karena itu, kami mohon waktu paling tidak 2 minggu," jawab jaksa.

Hakim menolak permohonan tersebut dan tetap memutuskan sidang tuntutan digelar pekan depan. Hakim menyebut pihaknya dibatasi waktu.

 

Debat Jaksa dan Hakim

"Tidak bisa jaksa penuntut umum. Kami dibatasi waktu. Jadi 1 minggu waktunya," kata hakim Wahyu.

Jaksa kembali memohon pertimbangan hakim terkait waktu sidang tuntutan itu. Hakim lagi-lagi menegaskan hanya memberi satu pekan. "Kami mohon pertimbangan majelis hakim apabila dalam waktu 1 minggu," kata jaksa.

"Kita sudah berikan pertimbangan, jadi kita itu kan 1 minggu jaksa penuntut umum," jawab hakim Wahyu. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-108, Pemkot Mojokerto Gelar Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

Sambut HUT ke-108, Pemkot Mojokerto Gelar Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

Senin, 08 Jun 2026 06:33 WIB

Senin, 08 Jun 2026 06:33 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Pengajian Akbar bersama Gus Iqdam di Taman Bahari Majapahit (TBM), Ahad (7/6), sebagai ba…

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan Indonesia menghadapi kolaps di sektor perbankan dengan inflasi yang tinggi pada…

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto bercerita tentang dua angka yang dianggapnya sebagai angka keberuntungan. Dia menyebutkan dua angka itu ialah 8…

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Memberikan atensi atas keluhan warga soal kualitas beras Bantuan Pangan Pemerintah (Banpang) di sejumlah desa di Kabupaten Bangkalan, Jawa…

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh…

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI..COM: Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah secara resmi mengumumkan perombakan atau reshuffle kabinet besar-besaran di negaranya.Langkah…