Nyambi Jual Sabu, Tukang Becak Asal Bonowati Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian. SP/Ariandi.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang tukang becak ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya atas kasus penyalahgunaan sabu – sabu di sebuah rumah kost jalan Prabowo, Semampir, Kota Surabaya pada Kamis (8/12/22) sekitar pukul 13.20 WIB.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisial SL (50) warga Jalan Banowati, Kecamatan Simokerto, Surabaya.

Ditangkapnya tersangka ini, masih kata Daniel, hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian untuk memberantas adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu - sabu.

"Tukang becak itu memang sudah menjadi target operasi kami karena adanya informasi yang masuk bahwa mereka sering melakukan transaksi sabu-sabu," kata AKBP Daniel Marundari kepada awak media, Selasa (10/01/2023).

Begitu menerima info, petugas yang berpakaian preman langsung memantau pelaku di rumahnya dan kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan.

"Saat tersangka digeledah, polisi menemukan satu dompet warna hitam yang berisikan 3 paket kristal narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,08 gram," ujarnya. 

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp.600.000, satu sekrop, satu handphone merk Nokia dan satu bendel plastik klip. 

Lebih lanjut, Daniel menambahkan, saat diinterogasi, tersangka SL mengakui bahwa dirinya mendapatkan sabu-sabu dari seorang bandar berinisial HLM yang sampai saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). 

"Barang yang diperoleh dari sang bandar, belum terbayarkan dan bisa dibayar setelah barang tersebut laku terjual semua," jelasnya. 

Atas perbuatannya, tersangka SL kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya. SL dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. ari

Berita Terbaru

Semeru Kembali Erupsi hingga Cuaca Hujan Rintik, Pendakian Ditutup Total

Semeru Kembali Erupsi hingga Cuaca Hujan Rintik, Pendakian Ditutup Total

Kamis, 08 Okt 2026 14:00 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan aktivitas Gunung Semeru kembali erupsi dan saat ini masih berada…

Target Kinerja Belum Tercapai, Eri Cahyadi Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya Berdasarkan Hasil Evaluasi

Target Kinerja Belum Tercapai, Eri Cahyadi Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya Berdasarkan Hasil Evaluasi

Kamis, 08 Okt 2026 12:53 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pergantian 13 kepala perangkat daerah (PD) dalam setahun terakhir, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap hal…

Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Dishub Surabaya Gerak Cepat beri Sanksi SP-2

Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Dishub Surabaya Gerak Cepat beri Sanksi SP-2

Kamis, 08 Okt 2026 12:34 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan salah satu pengemudi Wirawiri Suroboyo,…

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menyusul temuan di sejumlah lokasi saluran drainase di Kota Madiun yang telah mengalami kerusakan, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat…

Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"

Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"

Kamis, 08 Okt 2026 11:52 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti berbagai persoalan sosial yang muncul akibat penggunaan pengeras suara atau sound system (sound horeg) di tengah…

Ditarget Rampung 16 Desember, Pembangunan Jembatan Candinegoro Terus Dikebut

Ditarget Rampung 16 Desember, Pembangunan Jembatan Candinegoro Terus Dikebut

Kamis, 08 Okt 2026 11:43 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menyusul deviasi progres fisik yang mencapai minus 9,94 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengebut pembangunan…