Nyambi Jual Sabu, Tukang Becak Asal Bonowati Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian. SP/Ariandi.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang tukang becak ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya atas kasus penyalahgunaan sabu – sabu di sebuah rumah kost jalan Prabowo, Semampir, Kota Surabaya pada Kamis (8/12/22) sekitar pukul 13.20 WIB.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisial SL (50) warga Jalan Banowati, Kecamatan Simokerto, Surabaya.

Ditangkapnya tersangka ini, masih kata Daniel, hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian untuk memberantas adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu - sabu.

"Tukang becak itu memang sudah menjadi target operasi kami karena adanya informasi yang masuk bahwa mereka sering melakukan transaksi sabu-sabu," kata AKBP Daniel Marundari kepada awak media, Selasa (10/01/2023).

Begitu menerima info, petugas yang berpakaian preman langsung memantau pelaku di rumahnya dan kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan.

"Saat tersangka digeledah, polisi menemukan satu dompet warna hitam yang berisikan 3 paket kristal narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,08 gram," ujarnya. 

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp.600.000, satu sekrop, satu handphone merk Nokia dan satu bendel plastik klip. 

Lebih lanjut, Daniel menambahkan, saat diinterogasi, tersangka SL mengakui bahwa dirinya mendapatkan sabu-sabu dari seorang bandar berinisial HLM yang sampai saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). 

"Barang yang diperoleh dari sang bandar, belum terbayarkan dan bisa dibayar setelah barang tersebut laku terjual semua," jelasnya. 

Atas perbuatannya, tersangka SL kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya. SL dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. ari

Berita Terbaru

Permintaan Naik, Harga Ayam Potong di Kediri Tembus Rp 42 Ribu per Kilogram

Permintaan Naik, Harga Ayam Potong di Kediri Tembus Rp 42 Ribu per Kilogram

Rabu, 19 Agu 2026 13:30 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sejak menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan hajatan hingga Saat ini, harga ayam potong di sejumlah pasar tradisional…

Semangat Fly Higher Warnai HUT Ke-65 Bank Jatim, Perkuat Langkah Menuju Transformasi Berkelanjutan

Semangat Fly Higher Warnai HUT Ke-65 Bank Jatim, Perkuat Langkah Menuju Transformasi Berkelanjutan

Rabu, 19 Agu 2026 12:53 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 12:53 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 dengan rangkaian kegiatan yang…

Cegah Bencana Kekeringan, Pemkab Lamongan Dropping Air Bersih ke 3.095 KK

Cegah Bencana Kekeringan, Pemkab Lamongan Dropping Air Bersih ke 3.095 KK

Rabu, 19 Agu 2026 12:28 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menindaklanjuti fenomena kekeringan agar tidak meluas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan melalui Badan Penanggulangan Bencana…

Mulai September-Desember 2026, Pemkot Surabaya Gelar Lomba Kampung Pancasila di Seluruh RW

Mulai September-Desember 2026, Pemkot Surabaya Gelar Lomba Kampung Pancasila di Seluruh RW

Rabu, 19 Agu 2026 11:55 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 11:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Siap-siap warga Kota Pahlawan, mulai September hingga Desember 2026 Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggelar Lomba Kampung…

Dukung kesejahteraan, Pemkab Tulungagung Naikkan Insentif Guru TPQ Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah

Dukung kesejahteraan, Pemkab Tulungagung Naikkan Insentif Guru TPQ Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah

Rabu, 19 Agu 2026 11:35 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna mendukung kesejahteraan para guru ngaji, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, bakal mengalokasikan anggaran Rp1,7…

Di Momen Musim Liburan, Pajak Sektor Hiburan Kota Batu Tembus Rp35 Miliar

Di Momen Musim Liburan, Pajak Sektor Hiburan Kota Batu Tembus Rp35 Miliar

Rabu, 19 Agu 2026 11:25 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Hingga Agustus 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, Jawa Timur, menyatakan pencapaian pajak barang dan jasa tertentu…