JPU Belum Siap, Tuntutan Hukuman Anggota DPRD Gresik Ditunda 2 Pekan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana sidang online dengan terdakwa Achmad Ubaidi yang didampingi penasehat hukumnya, Selasa (10/1/2023). SP/Grs
Suasana sidang online dengan terdakwa Achmad Ubaidi yang didampingi penasehat hukumnya, Selasa (10/1/2023). SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Achmad Ubaidi, anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Gerindra ditunda dua pekan mendatang karena jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Gresik menyatakan belum siap. Penundaan ini diputuskan majelis hakim PN Gresik yang diketuai M Fatkur Rochman pada sidang Selasa (10/1/2023).

"Mohon maaf majelis hakim, tuntutan atas terdakwa Achmad Ubaidi belum siap. Kami minta waktu untuk ditunda minggu depan," pinta JPU Nugroho Tanjung dalam persidangan yang digelar secara online.

Namun oleh majelis hakim, selain permintaan penundaan itu dikabulkan juga ditambah sepekan, sehingga JPU diberi waktu 14 hari untuk menyiapkan tuntutannya. Yaitu diagendakan pada 24 Januari 2023.

Seperti sudah diberitakan, terdakwa Achmad Ubaidi yang notabene anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Gerindra diseret ke meja hijau akibat diduga telah melakukan tindak pidana pemalsuan merk dagang dan kejahatan terhadap perlindungan konsumen. 

Akibat perbuatan tersebut, Ubaidi didakwa JPU dengan pasal berlapis sesuai UU Nomor 20/2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis, dan UU Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Diuraikan dalam dakwaan JPU, PT Gresik Nusantara Fertilizer yang beralamat di Jl Raya Dandeles No 115, Desa Wadeng Kecamatan Sidayu, Gresik milik terdakwa Achmad Ubaidi tanpa hak dan ijin menggunakan merek terdaftar milik PT Meroke Tetap Jaya yang beralamat di Kota Medan dengan label merek Mutiara dan Lukisan Tetesan Air ke Atas yang sudah terdaftar di Direktorat Merek Ditjen HKI Kemenkum dan HAM RI.

Diketahui, PT Gresik Nusantara Fertilizer memproduksi pupuk pembenah tanah menggunakan merek GNF Mutiara yang diedarkan ke petani di pelosok daerah khususnya di Jawa Timur. Adanya kesamaan merk itulah membuat PT Meroke Tetap Jaya merasa dirugikan dan melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri.

Selanjutnya petugas dari Subdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di PT Gresik Nusantara Fertilizer yang beralamat di Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Gresik. Dari TKP ini petugas menemukan kegiatan memproduksi pupuk pembenah tanah dengan menggunakan merek GNF Mutiara dan Lukisan Tetesan Air ke Atas. Petugas lantas menyita 25 ton sebagai barang bukti. grs

Berita Terbaru

Pastikan Stok Beras Aman, Bulog dan Dinas Terkait Sidak ke Pasar

Pastikan Stok Beras Aman, Bulog dan Dinas Terkait Sidak ke Pasar

Minggu, 06 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras di tengah isu kenaikan harga pangan, Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama…

Lahan Tebu Seluas 1,4 Hektare di Tulungagung Terbakar Gegara Kotoran Manusia

Lahan Tebu Seluas 1,4 Hektare di Tulungagung Terbakar Gegara Kotoran Manusia

Minggu, 06 Sep 2026 15:03 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Kebakaran lahan kembali terjadi, kali ini melanda lahan tebu seluas 1,5 hektare di persawahan Dusun Ngledok, Desa Bungur,…

Gus Bupati Serahkan Hadiah Undian Pajak, Ada Motor dan Tabungan

Gus Bupati Serahkan Hadiah Undian Pajak, Ada Motor dan Tabungan

Minggu, 06 Sep 2026 14:54 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Lima unit sepeda motor, empat tabungan masing-masing Rp10 juta, dan satu sepeda gunung menjadi hadiah bagi wajib pajak patuh di…

Peringatan Ulambana di Luar Vihara, MBI Jatim dan Grand Heaven Surabaya Perkuat Tradisi Penghormatan Leluhur

Peringatan Ulambana di Luar Vihara, MBI Jatim dan Grand Heaven Surabaya Perkuat Tradisi Penghormatan Leluhur

Minggu, 06 Sep 2026 14:47 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 14:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) Jawa Timur bersama Grand Heaven Surabaya menggelar peringatan Hari Ulambana, Sabtu (…

Dibangun Semi Modern 3 Lantai, Pasar Kota Bojonegoro Bakal Jadi Ikon Baru

Dibangun Semi Modern 3 Lantai, Pasar Kota Bojonegoro Bakal Jadi Ikon Baru

Minggu, 06 Sep 2026 14:40 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro dipastikan bakal menjadi ikon baru lantaran dirancang menjadi tiga lantai dan akan dilengkapi…

Pemkot Madiun Bakal Dialihfungsikan Tanah Bengkok Jadi Area Pemakaman Baru

Pemkot Madiun Bakal Dialihfungsikan Tanah Bengkok Jadi Area Pemakaman Baru

Minggu, 06 Sep 2026 13:46 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti fenomena keterbatasan lahan makam umum di sejumlah wilayah Kota Madiun mulai menipis, Pemerintah Kota (Pemkot)…