JPU Belum Siap, Tuntutan Hukuman Anggota DPRD Gresik Ditunda 2 Pekan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana sidang online dengan terdakwa Achmad Ubaidi yang didampingi penasehat hukumnya, Selasa (10/1/2023). SP/Grs
Suasana sidang online dengan terdakwa Achmad Ubaidi yang didampingi penasehat hukumnya, Selasa (10/1/2023). SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Achmad Ubaidi, anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Gerindra ditunda dua pekan mendatang karena jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Gresik menyatakan belum siap. Penundaan ini diputuskan majelis hakim PN Gresik yang diketuai M Fatkur Rochman pada sidang Selasa (10/1/2023).

"Mohon maaf majelis hakim, tuntutan atas terdakwa Achmad Ubaidi belum siap. Kami minta waktu untuk ditunda minggu depan," pinta JPU Nugroho Tanjung dalam persidangan yang digelar secara online.

Namun oleh majelis hakim, selain permintaan penundaan itu dikabulkan juga ditambah sepekan, sehingga JPU diberi waktu 14 hari untuk menyiapkan tuntutannya. Yaitu diagendakan pada 24 Januari 2023.

Seperti sudah diberitakan, terdakwa Achmad Ubaidi yang notabene anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Gerindra diseret ke meja hijau akibat diduga telah melakukan tindak pidana pemalsuan merk dagang dan kejahatan terhadap perlindungan konsumen. 

Akibat perbuatan tersebut, Ubaidi didakwa JPU dengan pasal berlapis sesuai UU Nomor 20/2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis, dan UU Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Diuraikan dalam dakwaan JPU, PT Gresik Nusantara Fertilizer yang beralamat di Jl Raya Dandeles No 115, Desa Wadeng Kecamatan Sidayu, Gresik milik terdakwa Achmad Ubaidi tanpa hak dan ijin menggunakan merek terdaftar milik PT Meroke Tetap Jaya yang beralamat di Kota Medan dengan label merek Mutiara dan Lukisan Tetesan Air ke Atas yang sudah terdaftar di Direktorat Merek Ditjen HKI Kemenkum dan HAM RI.

Diketahui, PT Gresik Nusantara Fertilizer memproduksi pupuk pembenah tanah menggunakan merek GNF Mutiara yang diedarkan ke petani di pelosok daerah khususnya di Jawa Timur. Adanya kesamaan merk itulah membuat PT Meroke Tetap Jaya merasa dirugikan dan melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri.

Selanjutnya petugas dari Subdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di PT Gresik Nusantara Fertilizer yang beralamat di Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Gresik. Dari TKP ini petugas menemukan kegiatan memproduksi pupuk pembenah tanah dengan menggunakan merek GNF Mutiara dan Lukisan Tetesan Air ke Atas. Petugas lantas menyita 25 ton sebagai barang bukti. grs

Berita Terbaru

Pengurus PAC PDIP se- Kabupaten Lamongan Resmi Dilantik, Pengurus Diminta tidak Mengeluh

Pengurus PAC PDIP se- Kabupaten Lamongan Resmi Dilantik, Pengurus Diminta tidak Mengeluh

Senin, 18 Mei 2026 18:24 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pengurus yang baru dilantik untuk segera melakukan aksi nyata, menjaga mentalitas dan membuang jauh-jauh kata mengeluh, karena itu…

Polres Gresik Ungkap 5 Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor hingga Pengeroyokan Dibekuk

Polres Gresik Ungkap 5 Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor hingga Pengeroyokan Dibekuk

Senin, 18 Mei 2026 18:03 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jajaran Satreskrim Polres Gresik kembali berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang meresahkan masyarakat. Dalam konferensi p…

Gudangnya Sang Juara SMPN 1 Sidoarjo Borong Predikat 1 Berbagai Kejuaraan

Gudangnya Sang Juara SMPN 1 Sidoarjo Borong Predikat 1 Berbagai Kejuaraan

Senin, 18 Mei 2026 18:00 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pijar semangat sebagai sekolah gudangnya prestasi tak pernah padam, SMP Negeri 1 Sidoarjo selalu sukses meraih Juara 1 diberbagai…

Perkuat Pelayanan Keimigrasian Dalam Penyelenggaraan Haji, Imigrasi Surabaya Terapkan Layanan Makkah Route

Perkuat Pelayanan Keimigrasian Dalam Penyelenggaraan Haji, Imigrasi Surabaya Terapkan Layanan Makkah Route

Senin, 18 Mei 2026 16:57 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terus memperkuat pelayanan keimigrasian dalam penyelenggaraan ibadah haji  Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menerapkan …

Golden Tiket Kembali Hadir, Dindik Jatim Dorong Lahirnya Pemimpin Muda Berkarakter

Golden Tiket Kembali Hadir, Dindik Jatim Dorong Lahirnya Pemimpin Muda Berkarakter

Senin, 18 Mei 2026 16:44 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan (Dindik) kembali memberikan perhatian khusus kepada Ketua OSIS dan penghafal k…

Perangi Narkotika & Obat Terlarang, Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Bekuk 19 Tersangka dalam Sebulan

Perangi Narkotika & Obat Terlarang, Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Bekuk 19 Tersangka dalam Sebulan

Senin, 18 Mei 2026 16:10 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:10 WIB

SURABAYAKAGI.com, Blitar- Dalam kurun waktu 1 bulan sejak awal April sampai 30 April 2026, Satresnarkoba Polres Blitar berhasil membekuk 19 tersangka yang di…