JPU Belum Siap, Tuntutan Hukuman Anggota DPRD Gresik Ditunda 2 Pekan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana sidang online dengan terdakwa Achmad Ubaidi yang didampingi penasehat hukumnya, Selasa (10/1/2023). SP/Grs
Suasana sidang online dengan terdakwa Achmad Ubaidi yang didampingi penasehat hukumnya, Selasa (10/1/2023). SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Achmad Ubaidi, anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Gerindra ditunda dua pekan mendatang karena jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Gresik menyatakan belum siap. Penundaan ini diputuskan majelis hakim PN Gresik yang diketuai M Fatkur Rochman pada sidang Selasa (10/1/2023).

"Mohon maaf majelis hakim, tuntutan atas terdakwa Achmad Ubaidi belum siap. Kami minta waktu untuk ditunda minggu depan," pinta JPU Nugroho Tanjung dalam persidangan yang digelar secara online.

Namun oleh majelis hakim, selain permintaan penundaan itu dikabulkan juga ditambah sepekan, sehingga JPU diberi waktu 14 hari untuk menyiapkan tuntutannya. Yaitu diagendakan pada 24 Januari 2023.

Seperti sudah diberitakan, terdakwa Achmad Ubaidi yang notabene anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Gerindra diseret ke meja hijau akibat diduga telah melakukan tindak pidana pemalsuan merk dagang dan kejahatan terhadap perlindungan konsumen. 

Akibat perbuatan tersebut, Ubaidi didakwa JPU dengan pasal berlapis sesuai UU Nomor 20/2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis, dan UU Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Diuraikan dalam dakwaan JPU, PT Gresik Nusantara Fertilizer yang beralamat di Jl Raya Dandeles No 115, Desa Wadeng Kecamatan Sidayu, Gresik milik terdakwa Achmad Ubaidi tanpa hak dan ijin menggunakan merek terdaftar milik PT Meroke Tetap Jaya yang beralamat di Kota Medan dengan label merek Mutiara dan Lukisan Tetesan Air ke Atas yang sudah terdaftar di Direktorat Merek Ditjen HKI Kemenkum dan HAM RI.

Diketahui, PT Gresik Nusantara Fertilizer memproduksi pupuk pembenah tanah menggunakan merek GNF Mutiara yang diedarkan ke petani di pelosok daerah khususnya di Jawa Timur. Adanya kesamaan merk itulah membuat PT Meroke Tetap Jaya merasa dirugikan dan melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri.

Selanjutnya petugas dari Subdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di PT Gresik Nusantara Fertilizer yang beralamat di Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Gresik. Dari TKP ini petugas menemukan kegiatan memproduksi pupuk pembenah tanah dengan menggunakan merek GNF Mutiara dan Lukisan Tetesan Air ke Atas. Petugas lantas menyita 25 ton sebagai barang bukti. grs

Berita Terbaru

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Merajut benang historis kebersamaan para alumni SDN Kapanjin era 80-an, bertempat di Hotel Myze kab. Sumenep. Suasana berbahagia ini,…

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …