Diupah Rp 15 Juta, Kuli Bangunan Jadi Kurir Sabu Senilai Rp 3,75 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku SH, kurir narkoba seberat 2,5 kilogram, memakai baju tahanan dan diinterogasi oleh penyidik Polres Mojokerto.
Pelaku SH, kurir narkoba seberat 2,5 kilogram, memakai baju tahanan dan diinterogasi oleh penyidik Polres Mojokerto.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kuli bangunan berinisial SH (32), asal Desa Putih, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,5 kg di Kabupaten Mojokerto dengan sistem ranjau. Narkotika golongan I senilai Rp3,75 miliar tersebut dikirim ke para pengedar sesuai arahan bandar.

Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, pelaku mendapatkan barang haram seberat 2,5 kg tersebut dari seorang bandar berinisial S pada Kamis (29/12/2022).

“Pelaku mengambil sabu seberat 2,5 kg di sebuah vila kawasan wisata Trawas, Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya, Selasa (9/1/2023).

Pelaku kemudian mengedarkan sabu senilai Rp3,75 miliar tersebut dengan cara diecer sesuai arahan bandar ke wilayah Kecamatan Puri, Bangsal dan Mojoanyar. Pelaku mengedarkan sabu dengan harga Rp 1,5 juta per gram, dikirim ke para pengedar dengan sistem ranjau.

“Setelah mendapatkan laporan dari warga, pada Jumat tanggal 6 Januari 2023 sekira pukul 15.20 WIB, anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap saudara SH di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Mojoanyar. Didapati barang bukti sabu seberat 850 gram,” katanya.

Kuli bangunan tersebut menyimpan sabu seberat 850 gram di dalam kamar. Narkotika tersebut disimpan dalam satu plastik berisi sabu 150 gram yang dibungkus kertas warna cokelat dan satu plastik berisi sabu 700 gram dengan total seberat 850 gram atau senilai Rp1,275 miliar.

“Dari pengakuan SH, dia baru pertama kali terlibat dalam jaringan peredaran sabu. Namun sebelumnya SH terlibat dalam jaringan pil koplo atau pil double L. Tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Kasat Reskoba Polres Mojokerto, AKP Bambang Tri Sutrisno menambahkan, pelaku berprofesi sebagai kuli bangunan. Pelaku mengenal bandar berinisial S tersebut setelah sebelumnya mengedarkan pil double L selama dua tahun.

“Tersangka mengedarkan dengan cara ranjau sesuai arahan atasannya sehingga tersangka tidak mengetahui siapa konsumennya. Ini masih dalam pengembangan karena anggota masih mencari jejak dari transaksi yang dilakukan oleh tersangka,” tambahnya.

Bambang menerangkan, tersangka dijanjikan keuntunganRp15 juta untuk setiap 1 kg sabu yang berhasil didistribusikan ke para pengedar. Sehingga total upah yang akan ia terima dari distribusi 2,5 kg sabu asal Sulawesi tersebut mencapai Rp 37,5 juta.

“Iya sudah terjual. Ranjaunya besar-besar, ada yang 100 gram. Dari tanggal 29 Desember 2022, kita amankan tanggal 6 Januari 2023 sabu tinggal 850 gram. Perputarannya besar sekali, masih kita telusuri karena ini jaringan besar,” tegasnya.

Sementara itu, SH mengaku belum pernah ditangkap polisi selama 2 tahun terlibat dalam peredaran pil koplo. Ia berdalih baru satu kali menjadi kurir sabu yang dikendalikan S. Selain itu, ia juga berdalih keburu ditangkap polisi sebelum menerima upah dari S.

“Saya diberi Rp15 juta per kg (jika sabu terjual). Dijanjikan dikirim melalui transfer, tapi belum sampai ditransfer. Dua tahun (jaringan pil koplo). Belum (belum pernah ditangkap,” terang tersangka SH.

Sebelumnya, seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu diamankan anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto pada, Jumat (6/1/2023) kemarin. Polisi berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 850 gram di wilayah Kecamatan Mojoanyar. dwy/ham

Berita Terbaru

Rumah Duda 77 Tahun Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Rumah Duda 77 Tahun Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Sabtu, 06 Jun 2026 12:54 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kebakaran yang melanda rumah Suyitno 77 warga dusun Jatiluhur Desa Jatirengah Kec.Selopuro Kabupaten Blitar pada Jumat malam 5 Juni…

Kapolres Blitar Tegas Informasikan Terkait Ajudan Wakapolres yang Alami Penganiayaan

Kapolres Blitar Tegas Informasikan Terkait Ajudan Wakapolres yang Alami Penganiayaan

Sabtu, 06 Jun 2026 10:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Marak ramainya informasi tentang Ajudan Wakapolres Blitar dianiaya hingga Patah tulang Hidungnya hingga jalani operasi dan dalam…

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…