Putri Candrawathi, Kedodoran Dicerca Ketua Majelis Hakim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Putri Candrawathi, hadir dengan kemeja dress berwarna biru dongker dan celana panjang hitam, dalam pemeriksaan terdakwa di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Putri Candrawathi, hadir dengan kemeja dress berwarna biru dongker dan celana panjang hitam, dalam pemeriksaan terdakwa di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

i

Hakim Soroti Putri yang Dokter, Taat Protokol Covid-19, Tapi Ngaku Alami Pelecehan Seksual Tidak Lakukan Visum

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di dengar sebagai terdakwa di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Dalam persidangan, seperti biasa, Putri tetap dengan eksyen awal yaitu menangis. Bahkan, ia kedodoran saat dicerca Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dan dua hakim anggota lainnya. Pertanyaan-pertanyaan hakim sering dijawab lupa dan tidak ingat.

Tentang action menangis, Hakim meminta istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, berhenti menangis. Hakim menyebut, bila Putri terus-terusan menangis, hakim juga bisa ikut menangis.

Dalam sidang itu, Putri memang terus menangis saat menceritakan dugaan pelecehan seksual di rumah Magelang. Hakim anggota Morgan Simanjuntak kemudian meminta Putri berhenti menangis. Hakim mengatakan, bila Putri terus-terusan menangis, hakim juga lama-lama bisa ikut menangis. Namun Putri masih terisak.

"Sudah, jangan nangis ya. Lama-lama hakimnya jadi ikut nangis," kata hakim Morgan.

Sambil menangis, Putri masih ingat tentang dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kamar lantai 2 rumah mereka di Magelang.

 

Profesi Dokter Tak Visum

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mengaku heran dengan tindakan Putri Candrawathi yang tidak melakukan visum usai diduga mengalami pelecehan seksual oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hakim merasa heran karena Putri pernah yang berprofesi sebagai dokter yang memiliki keilmuan terkait hal tersebut. Hakim Wahyu menyebut hal yang sama juga dilakukan oleh suami Putri, Ferdy Sambo.

Hakim menilai Sambo merupakan anggota Polri yang memiliki pengalaman mumpuni di bidang Reserse dan Kriminal (Reskrim), namun tidak berinisiatif membawa istrinya menjalani visum. "Ketika dengar cerita saudara, kami bertanya kenapa tidak dibawa untuk visum dan kenapa tidak diadakan itu. Karena ada banyak hal yang dipertanyakan," kata hakim Wahyu, bernada tanya.

Hakim lantas menyorot kesaksian mengenai peristiwa pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli lalu, yang hanya diterangkan oleh Putri Candrawathi dan Sambo. Sementara terdakwa lain mengaku tak mengetahui ihwal peristiwa itu

 

Hanya Putri dan Sambo

"Selama persidangan ini, peristiwa di Magelang hanya diterangkan oleh kesaksian saudara dan suami saudara saja. Dari keterangan saksi-saksi seperti Susi, Richard maupun Ricky, maupun Kuat, tidak ada yang tahu peristiwa di Magelang itu," kata Hakim.

Hakim pada sidang sebelumnya juga mempertanyakan hal itu kepada Sambo. Saat itu Sambo menyatakan tidak adanya visum terhadap Putri merupakan kesalahannya.

"Sehingga kami pertanyakan, kenapa saudara tidak membawa istri saudara ke rumah sakit. Saudara mengatakan bahwa itu cinta pertama yang bahkan dimulai dari SMP. Kenapa enggak dibawa? Dia katakan 'itu kesalahan saya'," ujar hakim menyinggung jawaban Sambo di sidang sebelumnya.

"Dan memang saudara tidak melakukan visum, betul?" tanya hakim.

"Saya tidak pernah melakukan visum," jawab Putri.

Putri mengaku tak pernah melakukan visum baik setelah peristiwa pelecehan maupun setelah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J. "Bahkan sesudahnya setelah peristiwa penembakan itu, saudara pernah melakukan visum atau pergi ke dokter?" tanya hakim.

"Untuk visum saya enggak," jawab Putri.

"Bukan, gini, mohon maaf ketika terjadi pemerkosaan, banyak kejadian yang paling ditakutkan adalah PMS," kata hakim Wahyu.

 

Keheranan Hakim pada Putri

Hakim kembali mencecar Putri yang tidak melakukan visum. Selain disorot latar belakang pernah berprofesi sebagai dokter, hakim menyebut Putri dan Sambo juga begitu taat terhadap protokol kesehatan Covid-19 dengan melakukan swab PCR secara rutin setelah melakukan perjalanan. Namun kenapa dalam kasus pelecehan tidak melakukan visum.

"Sehingga kami melihat bahwa saudara punya standar prokes yang sangat tinggi. Tetapi berkebalikan dengan peristiwa di Magelang itu. Kenapa saudara tidak pernah pergi ke dokter atau paling tidak periksa diri," tanya hakim.

 

Ngaku Pelecehan Masih Terang

Awalnya, hakim bertanya apakah waktu dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada pukul 18.30 WIB. Putri mengaku tidak tahu kapan waktu persisnya.

"Kemudian kalau dari keterangan saudara sebagai saksi kemarin kami perkirakan apa yang saudara terangkan terjadi pelecehan seksual itu pukul 18.30 WIB-an masih ingat dimulainya?" tanya hakim Wahyu.

"Mohon maaf, Yang Mulia, kalau untuk waktu saya tidak tahu," jawab Putri.

"Saudara tidak tahu, tapi di luar sudah gelap atau belum saudara masih ingat tidak?" tanya hakim Wahyu.

"Masih terang," jawab Putri.

Hakim Wahyu lalu bertanya apakah saat itu pintu kaca di kamar Putri Candrawathi terkunci. Putri menyebut pintu kacanya tertutup tapi pintu kayunya terbuka.

"Setelah pintu kaca tertutup yang saudara bilang dikunci apakah dimungkinkah orang lain dari bawah naik ke atas?" tanya hakim Wahyu.

 

Saya Tertidur Yosua Masuk

"Kalau terkunci tidak, tapi kalau dipaksa terbuka mungkin bisa karena pintu itu kuncinya hanya menyantol," jawab Putri.

"Ketika ditarik agak kuat bisa?" tanya hakim Wahyu.

"Bisa terbuka," jawab Putri.

Hakim mencecar kapan Putri menyadari Brigadir Yosua masuk ke kamar.?

Sambil menangis, Putri menyebut saat itu tengah tertidur dan mendengar bunyi pintu kamarnya terbuka.

"Sekarang saya mau nanya kapan saudara sadar bahwa Yosua masuk ke ruang kamar saudara?" tanya hakim Wahyu.

"Waktu itu saya tertidur terus terdengar bunyi kayak pintu keras kayak 'grek' gitu terus saya membuka mata saya," jawab Putri.

 

Saat Buka Mata ada Yosua

Putri mengatakan saat membuka mata sudah melihat Yosua ada di dekat kakinya. Kemudian, Putri mengaku langsung terjatuh.

"Yosua sudah ada di..," kata Putri.

"Kamar?" timpal hakim.

"Di dekat kaki saya," ujar Putri.

Sambil menangis, Putri menyebut saat itu asisten rumah tangga (ART)-nya bernama Susi naik ke lantai 2 dan memegang kakinya. Tak hanya itu, kata Putri, Kuat Ma'ruf juga naik ke atas dan memegang kakinya.

"Susi naik dulu ya, waktu saudara jatuh terduduk?" tanya hakim Wahyu.

"Setelah saya jatuh terduduk, saya tersadar ketika Susi memegang kaki kanan saya, dia menggoyang-goyangkan kaki saya, dia bilang 'ibu, ibu'," kata Putri.

"Terus dia membuka mata saya, saya menangis, lalu Susi berteriak 'Om Kuat tolong ibu', lalu Kuat naik ke atas, memegang kaki kiri saya, dan menangis," imbuhnya. n erc/jk/cr3/mm/rmc

Berita Terbaru

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Meski capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sepanjang tahun 2025 dalam LKPJ bupati cukup tinggi, namun itu tidak b…

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pendampingan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menghadapi persoalan hukum, t…

PLN UPT Madiun Lakukan Pemeliharaan Jaringan Tanpa Padam, Pasokan Listrik Tetap Aman

PLN UPT Madiun Lakukan Pemeliharaan Jaringan Tanpa Padam, Pasokan Listrik Tetap Aman

Jumat, 24 Apr 2026 17:20 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:20 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) terus memperkuat keandalan pasokan listrik di Jawa Timur melalui program pemeliharaan jaringan tanpa p…

Pemkot Surabaya Instruksikan Pengalihan Aliran Air Atasi Banjir Kawasan Ketintang, Ditarget Tuntas Oktober 2026

Pemkot Surabaya Instruksikan Pengalihan Aliran Air Atasi Banjir Kawasan Ketintang, Ditarget Tuntas Oktober 2026

Jumat, 24 Apr 2026 14:58 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategi mengatasi masalah banjir berulang di kawasan Ketintang, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah…

Petani hingga Pengepul Meringis, Harga Ikan Tawar di Lamongan Anjlok Lebih dari 50 Persen

Petani hingga Pengepul Meringis, Harga Ikan Tawar di Lamongan Anjlok Lebih dari 50 Persen

Jumat, 24 Apr 2026 14:53 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang panen raya ikan air tawar yang terjadi bersamaan dengan cuaca buruk (ekstrem) memicu banyak kerugian bagi para petani…

Kurangi Risiko Banjir, Pemkot Surabaya Normalisasi Bangunan di Kalianak Secara Bertahap

Kurangi Risiko Banjir, Pemkot Surabaya Normalisasi Bangunan di Kalianak Secara Bertahap

Jumat, 24 Apr 2026 14:39 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti keluhan banjir yang kerap melanda kawasan Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Balai Besar Wilayah…