SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus KDRT dalam bentuk apapun tak bisa diterima. Mengingat korban KDRT akan merasakan dampak baik dari fisik maupun psikis yang tak bisa hilang begitu saja.
Saya nilai korban KDRT akan merasakan dampak baik dari fisik maupun psikis yang tak bisa hilang begitu saja.
Gangguan psikis akan dilihat secara fisik, misal penyakit fisik, kecacatan bahkan sampai kematian. Dan secara kejiwaan, bisa menimbulkan trauma, depresi, gangguan panik, psikosomatis atau susah tidur atau insomnia.
Ingat, rasa trauma, ketakutan, dan minder akan muncul pada korban yang kerap mendapatkan perlakuan KDRT. Karenanya, korban dan keluarga yang mengalami KDRT harus senantiasa diberi pendampingan.
Dan dalam perjalanan menuju pemulihan, para penyintas dan mereka yang mendukung mereka harus memahami bahwa penyembuhan membutuhkan waktu.
Ini karena Efek dari traumanya dapat sangat bervariasi dari orang ke orang. Tergantung respons individu terhadap stres, usia, dan frekuensi serta tingkat keparahan kasus. n rmc
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB
Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …
Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB
Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…
Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB
Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…
Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB
Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…
Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB
Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB
SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…
Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB
Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…