Gasak Motor, Dua Pemuda di Bawah Umur Dibekuk Aparat Polsek Tambaksari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka kasus curanmor yang berhasil dibekuk aparat Unit Reskrim Polsek Tambaksari. SP/Ariandi.
Dua tersangka kasus curanmor yang berhasil dibekuk aparat Unit Reskrim Polsek Tambaksari. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polsek Tambaksari Surabaya berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di depan rumah di Jalan Gading Karya Surabaya, Rabu (11/1/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kedua pelaku yang masih berusia dibawah umur itu berinisial M.N.S, (14) warga Jalan Sukolilo Lor Surabaya dan R.D.S, (16) warga Kalijudan X Surabaya itu berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tambaksari dirumahnya.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji  mengatakan, pengungkapan bermula saat polisi menerima laporan dari korban di Jalan Gading Karya III Surabaya pada Rabu (11/1/2023) siang. Korban C.A.G, (23) yang memarkir sepeda motor di depan rumahnya mengaku motornya telah hilang dicuri oleh pelaku,

Petugas sempat kesulitan untuk mentedeksi keberadaan pelaku. Namun petugas tidak patah semangat dan terus melakukan pencarian sehingga pihaknya berhasil menemukan keberadaan mereka.

"Begitu ada laporan, anggota yang dipimpin kanit Reskrim Iptu Agus Suprayogi langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi sehingga kami mendapatkan ciri-ciri serta tempat tunggal pelaku." kata Ari, Kamis (12/1/2023).

"Baru kami melakukan serangkaian dan menangkap pelaku di rumahnya masing masing-masing." imbuhnya.

Tak berselang lama, pada Rabu (11/1/2023), polisi berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di daerah Kejawen Keputih Tambak VII Surabaya, dan untuk satu rekannya diringkus di Jalan Kalijudan X Surabaya.

Mengenai modusnya, kata Aji, dua orang pelaku hunting dan pada saat melihat ada sepeda motor yang tidak dikunci setir, pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut serta merusak kunci kontak dengan kunci palsu.

"Selain tersangka, kami juga sita sepeda motor Honda GL PRO 160 warna Hitam th 2005 nopol L 2437 AB (milik korban) dan sepeda motor Honda grand warna hitam nopol L 6963 LE (sarana)." ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa dan diamankan ke Polsek Tambaksari Surabaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Apakah dari dua ini masih ada komplotan pelaku lainnya.

"Kami masih lakukan pengembangan terhadap dua tersangka ini. Namun dalam pengakuannya sementara hanya sekali melakukan pencarian tersebut. Mereka memang sepakat berangkat dari rumah untuk mencuri." pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku harus mendekam di ruang tahanan Polsek Tambaksari Surabaya, dan diancam dengan pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman selama 9 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Mojokerto Gelar Sejumlah Lomba Tradisional

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Mojokerto Gelar Sejumlah Lomba Tradisional

Kamis, 13 Agu 2026 16:29 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 16:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto berlangsung semarak. Wali Kota Mojokerto Ika…

Monev IGA 2026, Wali Kota Mojokerto Tekankan Inovasi Harus Berdampak bagi Masyarakat

Monev IGA 2026, Wali Kota Mojokerto Tekankan Inovasi Harus Berdampak bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agu 2026 16:27 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mendorong inovasi daerah tidak hanya diukur dari jumlah maupun capaian penghargaan, tetapi juga dari…

Gandeng Mitra Penyedia Barang/Jasa, Pemkot Mojokerto Bangun Ekosistem Pengadaan Bersih dan Berintegritas

Gandeng Mitra Penyedia Barang/Jasa, Pemkot Mojokerto Bangun Ekosistem Pengadaan Bersih dan Berintegritas

Kamis, 13 Agu 2026 16:26 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya mencegah gratifikasi dalam proses pengadaan barang dan jasa terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui Inspektorat. 8…

Antara yang Seharusnya dan Senyatanya: Ketika Ruang Publik Menjadi Papan Iklan Gratis

Antara yang Seharusnya dan Senyatanya: Ketika Ruang Publik Menjadi Papan Iklan Gratis

Kamis, 13 Agu 2026 15:23 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 15:23 WIB

‎‎KITA barangkali sudah terbiasa melihat reklame, baliho, dan spanduk bertebaran di berbagai sudut kota. Ada yang terpasang di tiang listrik, dipaku di pohon, d…

Harga Material Fluktuatif, Empat Proyek Pengaspalan Kota Madiun Mulai Dikerjakan Juni

Harga Material Fluktuatif, Empat Proyek Pengaspalan Kota Madiun Mulai Dikerjakan Juni

Kamis, 13 Agu 2026 15:20 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sejumlah ruas jalan di Kota Madiun yang menjadi akses menuju destinasi wisata mulai mendapat perbaikan. Dinas Pekerjaan Umum dan P…

Semarakkan HUT RI ke-81, Ratusan Penghuni Liponsos Keputih Ikuti Adu Kreativitas

Semarakkan HUT RI ke-81, Ratusan Penghuni Liponsos Keputih Ikuti Adu Kreativitas

Kamis, 13 Agu 2026 15:19 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sekitar 200 penghuni di Liponsos Keputih, Kota…