Gasak Motor, Dua Pemuda di Bawah Umur Dibekuk Aparat Polsek Tambaksari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka kasus curanmor yang berhasil dibekuk aparat Unit Reskrim Polsek Tambaksari. SP/Ariandi.
Dua tersangka kasus curanmor yang berhasil dibekuk aparat Unit Reskrim Polsek Tambaksari. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polsek Tambaksari Surabaya berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di depan rumah di Jalan Gading Karya Surabaya, Rabu (11/1/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kedua pelaku yang masih berusia dibawah umur itu berinisial M.N.S, (14) warga Jalan Sukolilo Lor Surabaya dan R.D.S, (16) warga Kalijudan X Surabaya itu berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tambaksari dirumahnya.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji  mengatakan, pengungkapan bermula saat polisi menerima laporan dari korban di Jalan Gading Karya III Surabaya pada Rabu (11/1/2023) siang. Korban C.A.G, (23) yang memarkir sepeda motor di depan rumahnya mengaku motornya telah hilang dicuri oleh pelaku,

Petugas sempat kesulitan untuk mentedeksi keberadaan pelaku. Namun petugas tidak patah semangat dan terus melakukan pencarian sehingga pihaknya berhasil menemukan keberadaan mereka.

"Begitu ada laporan, anggota yang dipimpin kanit Reskrim Iptu Agus Suprayogi langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi sehingga kami mendapatkan ciri-ciri serta tempat tunggal pelaku." kata Ari, Kamis (12/1/2023).

"Baru kami melakukan serangkaian dan menangkap pelaku di rumahnya masing masing-masing." imbuhnya.

Tak berselang lama, pada Rabu (11/1/2023), polisi berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di daerah Kejawen Keputih Tambak VII Surabaya, dan untuk satu rekannya diringkus di Jalan Kalijudan X Surabaya.

Mengenai modusnya, kata Aji, dua orang pelaku hunting dan pada saat melihat ada sepeda motor yang tidak dikunci setir, pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut serta merusak kunci kontak dengan kunci palsu.

"Selain tersangka, kami juga sita sepeda motor Honda GL PRO 160 warna Hitam th 2005 nopol L 2437 AB (milik korban) dan sepeda motor Honda grand warna hitam nopol L 6963 LE (sarana)." ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa dan diamankan ke Polsek Tambaksari Surabaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Apakah dari dua ini masih ada komplotan pelaku lainnya.

"Kami masih lakukan pengembangan terhadap dua tersangka ini. Namun dalam pengakuannya sementara hanya sekali melakukan pencarian tersebut. Mereka memang sepakat berangkat dari rumah untuk mencuri." pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku harus mendekam di ruang tahanan Polsek Tambaksari Surabaya, dan diancam dengan pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman selama 9 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — Program pelayanan pemeriksaan kesehatan yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten mendapat sambutan hangat dari kalangan tokoh m…

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER — Gejolak Warga ditengah rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, memasuki b…

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur meminta Raperda Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi m…

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Wacana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan pendidikan negeri mulai SD hingga perguruan tinggi mendapat respons DPRD Jawa Timur. …

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Ketegangan terjadi saat massa yang diduga pesilat berusaha menuju Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Merak, Kota …

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat sebanyak 174 dari total 198 desa telah berstatus Desa Mandiri berdasarkan hasil Pemutakhiran In…