Cegah kecelakaan Pengguna Jalan Pintasan Rel Kereta Api, PT KAI Daop 7 Madiun, Lakukan Sosialisasi Keselamatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat memberikan sosialisasi kepada para pengguna jalan. SP/Hadi Lestariono
Petugas saat memberikan sosialisasi kepada para pengguna jalan. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Awal Januari 2023 PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun menggelar aksi sosialisasi keselamatan berlalu lintas saat melalui perlintasan sebidang, yang digelar Rabu (18/1/2023).

Sosialisasi tersebut melibatkan pihak kepolisian setempat, masyarakat pecinta KA tak ketinggalan mahasiswa. Untuk pelaksanaan sosialisasi digelar pada titik perlintasan sebidang di setiap stasiun yang berada pada DAOP 7 Madiun, seperti di Stasiun Madiun - Magetan, tepatnya di perlintasan JPL 3 Desa Klagen Serut, Kec. Jiwan, Kab Madiun, JPL 4 Desa Ngetrep, Kabupaten Magetan, dan JPL 5 Desa Sumberejo, Kabupaten Magetan. 

Sosialisasi dengan cara membentangkan spanduk dan poster yang bertuliskan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada di sekitar perlintasan serta edukasi bahayanya menerobos palang pintu perlintasan kereta api.

 

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto kepada wartawan mengatakan, pihaknya secara terus menerus melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat yang hendak melintas di perlintasan sebidang KA, mengingat masih tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Sosialisasi keselamatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mentaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Sehingga harapannya tidak terjadi lagi kecelakaan di perlintasan sebidang,” ujar Supriyanto selaku Humas PT KAI Daop 7 Madiun di ruang kerjanya, Rabu (18/1) siang.

Berdasarkan data di PT KAI, selama tahun 2022 telah terjadi 63 kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang KA, sedang pada bulan Januari 2023 telah terjadi 4 kejadian yang berada di wilayah operasi PT KAI Daop 7 Madiun.

Untuk diketahui perlintasan sebidang adalah persilangan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang. Di wilayah Daop 7 Madiun, terdapat 215 perlintasan kereta api dengan rincian 89 perlintasan terjaga, 126 perlintasan tidak terjaga. 

Supriyanto membeberkan untuk rincian sebagai berikut 89 perlintasan terjaga sedang 126 perlintasan rel KA tidak terjaga, untuk wilayah Kab Jombang ada 23 perlintasan, 10 terjaga 13 tidak terjaga dan Kab Nganjuk: 8 terjaga dan 16 tidak terjaga, Kota Kediri : 8 terjaga dan 4 tidak terjaga untuk Kab Kediri 8 terjaga dan 25 tidak terjaga untuk Kab Madiun 7 terjaga dan 5 tidak terjaga, Kota Madiun 3 terjaga.

Sedang Kab Magetan ada 9 perlintasan terjaga dan 7 tidak terjaga, Kab Ngawi 6 terjaga dan 12 tidak terjaga, Kab Tulungagung 15 terjaga sisanya 20 tidak terjaga, untuk wilayah Kota Blitar 13 terjaga, 2 tidak terjaga dan Kab Blitar 6 terjaga yang 5 tidak terjaga.

Demi menghindari terjadinya kecelakaan, pengguna jalan diwajibkan mentaati aturan dan rambu rambu. Pengguna jalan juga wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel. Aturan tersebut telah tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, ungkap Supriyanto.

“Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel sebagaimana tertuang pada Pasal 114, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelasnya. 

Supriyanto juga berpesan, meskipun ada penjaga pintu perlintasan KA, pengendara tetap wajib menjaga keselamatan dirinya. Sebab penjaga pintu perlintasan berfungsi untuk menjaga agar kereta api tidak ditabrak kendaraan, bukan sebaliknya.

“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tujuan," pungkas Supriyanto. Les

Berita Terbaru

Perkuat Sistem Listrik Tuban, PLN UIT JBM Rekonduktoring SUTT 150 kV Disiapkan Dukung Pertumbuhan Industri

Perkuat Sistem Listrik Tuban, PLN UIT JBM Rekonduktoring SUTT 150 kV Disiapkan Dukung Pertumbuhan Industri

Kamis, 10 Sep 2026 19:41 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 19:41 WIB

SurabayaPagi, Tuban – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat sistem transmisi listrik di Kabupaten Tuban, Jawa T…

Optimalkan Zakat Dorong Penguatan Unit Pengumpulan Zakat Tingkat Pemdes dan Kelurahan

Optimalkan Zakat Dorong Penguatan Unit Pengumpulan Zakat Tingkat Pemdes dan Kelurahan

Kamis, 10 Sep 2026 18:02 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI com. Sidoarjo - Demi mewujudkan optimalisasi penerimaan zakat, infak dan shodaqoh (ZIS) perlu sinergi antara pemerintah daerah, Badan Amil Zakat…

Pria di Cerme Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Perempuan, Polisi Sebut Sudah 30 Kali Beraksi

Pria di Cerme Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Perempuan, Polisi Sebut Sudah 30 Kali Beraksi

Kamis, 10 Sep 2026 17:00 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 17:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi seorang pria yang diduga kerap mempertontonkan alat kelaminnya kepada perempuan yang melintas di jalan sepi di wilayah K…

Rekomendasi Laptop Terbaik 2026, ASUS Andalkan Ketahanan dan Layanan Purnajual

Rekomendasi Laptop Terbaik 2026, ASUS Andalkan Ketahanan dan Layanan Purnajual

Kamis, 10 Sep 2026 16:26 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – ASUS memperkuat layanan purnajual untuk pengguna laptop di Indonesia. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperpanjang masa g…

11 Anggota Fraksi Demokrat Absen saat Gubernur Bahas APBD 2027, Emil Pasang Badan

11 Anggota Fraksi Demokrat Absen saat Gubernur Bahas APBD 2027, Emil Pasang Badan

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perda …

Pemkot Mojokerto Dorong Perusahaan Tingkatkan Kesadaran Lindungi Pekerja lewat Jamsostek

Pemkot Mojokerto Dorong Perusahaan Tingkatkan Kesadaran Lindungi Pekerja lewat Jamsostek

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi meminta perusahaan dan pemberi kerja meningkatkan kesadaran dalam memberikan…