Sidang Tragedi Kanjuruhan

5 Menit Sebelum Laga Bubar, Lapangan Sudah Kacau

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu rekaman CCTV yang diputarkan di persidangan, memperlihatkan keributan di pintu 13 Stadion Kanjuruhan Malang yang mengakibatkan jatuhnya banyak korban meninggal dunia. SP/Ariandi
Salah satu rekaman CCTV yang diputarkan di persidangan, memperlihatkan keributan di pintu 13 Stadion Kanjuruhan Malang yang mengakibatkan jatuhnya banyak korban meninggal dunia. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Lima menit sebelum pertandingan selesai, situasi di lapangan ada kekacauan. Ada seorang perempuan terjepit di tiang karena ada desakan massa dari dalam. Demikian kesaksian Eka Nararia Widhia Antara, anggota Polsek Pakis, Malang dalam sidang  Tragedi Kanjuruhan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (19/1/2023).

Eka Nararia merupakan saksi petugas yang ikut berjaga saat laga Arema FC vs Persebaya. Saksi Eka menceritakan momen mencekam sesaat laga akan usai. Sekitar 5 menit sebelum buyarnya Arema FC vs Persebaya, dia mendapatkan perintah dari Kapolsek Pakis untuk menuju ke lobi.

 

Diminta Lakukan Penyekatan Barikade

Di sana ia diminta melakukan penyekatan barikade untuk pengamanan pemain Persebaya yang akan meninggalkan stadion setelah laga selesai.

"Untuk pelaksanaan penyekatan barikade terkait ofisial dan pemain Persebaya akan meninggalkan stadion, seingat saya 5 menit sebelum pertandingan selesai," ungkapnya.

Saat perjalanan ke lobi itu lah, Eka menyebut kondisi sudah kacau. Bahkan ia sempat melihat seorang perempuan terjepit di tiang karena adanya desakan massa dari dalam.

 

Banyak Penonton Ingin Keluar

"Saya lihat kejadian itu saat perjalanan menuju lobi, saya lihat ada perempuan di tengah-tengah tiang, terjepit, saya coba evakuasi, saya rasa ini kalau tidak cepat ditolong pasti celaka," beber Eka.

Eka yang berusaha menolong tak bisa berbuat banyak lantaran situasi di stadion sudah kacau. Banyak penonton berdesakan ingin keluar stadion.

"Karena yang di atas mendorong ke bawah dan mau keluar, mereka merangsek, saya mau menarik ternyata di pintu 13 kondisinya sama, kejadiannya seperti itu," tandas Eka.

Setelah kejadian, korban terus berjatuhan. Eka bersama sejumlah petugas polisi, suporter, TNI dan steward pun melakukan evakuasi. "Saya tidak tahu waktu itu, maaf. Para korban sudah meninggal atau belum. Yang saya tahu korban dalam kondisi lemas. Saya tidak tahu berapa korbannya. Saat malam itu seratus lebih," pungkasnya.

Saat ditanya JPU, Eka mengaku hanya sempat mendengar dua kali letupan. Ia tak tahu itu suara tembakan atau petasan.

"Sebelum ke pintu 13 saya tidak melihat apa yang ada di dalam stadion. Karena diakhir pertandingan ada suara letupan dua kali. Saya nggak paham letupan apa," jelasnya.

 

Terkena Gas Air Mata

Sementara, saksi lainnya sekaligus korban selamat, yakni Miftachul Ulum, mengaku bersyukur saat itu bisa selamat. Padahal gas air mata yang ditembakkan sempat mengenai matanya dan membuatnya ambruk.

Miftachul Ulum, salah satu saksi sekaligus korban selamat mengaku bersyukur saat itu bisa selamat. Padahal gas air mata yang ditembakkan sempat mengenai matanya dan membuatnya ambruk.

Ulum menyebut, awalnya aparat menembakkan gas air mata ke lapangan untuk menghalau massa penonton yang turun. Saat massa telah mundur itu lah kemudian aparat mulai menembakkan ke arah penjuru tribun.

"Pertama ke lapangan, terus ke tribun 3, 4 arah utara, ketiga di tribun 7, keempat di 9 dan 10, saya posisi di tribun 13. saya lihat ke arah tribun 10, itu sebelum keluar gas letupan kayak kembang api itu pecah," tutur Ulum saat memberi kesaksian di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (19/1/2023)

"Sempat kena ke mata saya juga, saya juga sempat terjatuh ke bawah, nggak bisa melihat, panas muka dan mata, ada efek lemas saat itu. Setelah itu saya jatuh telungkup, ketendang 1 orang," imbuhnya.

 

Diselamatkan Polisi

Meski sempat terjatuh dan kena tendangan, ia selamat. Karena saat itu ia langsung diamankan oleh petugas berbaju cokelat. Ia sendiri berhasil keluar lewat pintu darurat di tribun 14.

"Diamankan petugas pakai baju cokelat di situ dari kepolisian 3 orang. Saya keluar melalui pintu darurat tribun 14 pojok bawah, biasanya kalau buat ambulans ya di situ, dekat VIP," ungkapnya.

Lantaran sempat terkena gas air mata, ia selanjutnya dibawa oleh temannya ke RSUD Kepanjen. Namun karena sudah penuh, ia kemudian menuju ke Rumah Sakit Wafa yang saat itu belum banyak korban yang dievakuasi ke sana.

"Lalu dibawa ke RS Wafa, itu sebelum korban banyak, tak lama ada banyak korban, sekitar 20 menitan di sana, saat itu saya lemas dan tidak bisa melihat," terang Ulum.

Di rumah sakit, Lanjut Ulum, ia harus menjalani rawat inap selama 3 hari. Ini karena kondisinya yang tak bisa melihat dan lemas. Sedangkan temannya hanya mengalami gangguan pernapasan saja. n bd/ari/ham/rmc

Berita Terbaru

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…