Pabrik Moulding Kayu di Tambak Langon Surabaya Dilalap Si Jago Merah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas DPKP Kota Surabaya saat berusaha memadamkan api kebakaran. SP/Ariandi.
Petugas DPKP Kota Surabaya saat berusaha memadamkan api kebakaran. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sebuah gudang produksi dan pengelolaan moulding kayu atau pembentukan profil kayu milik PT Alas Petala Makmur yang terletak di Jalan Tambak Langon No.18 Asemrowo, Surabaya mengalai kebakaran pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 16.47 WIB. 

Mengetahui adanya kebakaran tersebut, Nugroho sebagai saksi langsung menghubungi Command Center Surabaya 112 guna mendapatkan bantuan.

Tak berselang lama, petugas gabungan dari petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, petugas BPBD Kota Surabaya, petugas Posko Terpadu Barat dan petugas PMI tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 16.54 WIB dan langsung bergegas melakukan pemadaman api.

DPKP Kota Surabaya mengerahkan 6 tim dan 7 unit mobil untuk memadamkan kebakaran tersebut. Api dinyatakan padam dan kondusif sekitar pukul 18.00 WIB.

"Tadi datang sekitar jam 5 sore sudah besar apinya. Ini pembasahan, sudah kondusif, api pokok sudah padam," kata Sugik KA Rayon V PMK Margomulyo di lokasi, Sabtu (21/1/2023).

Sugik mengungkapkan kebakaran diduga disebabkan oleh percikan api akibat aktivitas mesin pemotong kayu, dan ada panel listrik trafo di sekitar lokasi.

"Tadi bidang mesin pemotongan kayu mengakibatkan percikan api, dan di bawahnya banyak serbuk sehingga api menjalar ke ruang mesin sama panel. Serbuknya serbuk kayu. Di situ ada ruang panel listrik trafo. Sumbernya bisa dari mesin atau trafo," jelasnya.

Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, api membakar area pabrik seluas 30 x 30 meter.

"Yang terbakar luasnya 30 x 30 meter. Tidak ada korban, posisi kita datang tadi sudah terbakar besar. Kita turunkan 7 unit mobil pemadam kebakaran," pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Perputaran Uang Menyampaikan 4 Milyar, Namun Kondisi DPI, Lusuh, Becek dan Bau

Perputaran Uang Menyampaikan 4 Milyar, Namun Kondisi DPI, Lusuh, Becek dan Bau

Senin, 23 Feb 2026 17:44 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:44 WIB

SURABAYPAGI.COM, Sidoarjo - Sangat menakjubkan bila menengok transaksi jual beli ikan dan udang yang dilakukan para bandar ikan (boreg) di Depo Pemasaran Ikan…

Satu Energi, Satu Kepedulian: Posyandu Disabilitas UIT JBM dan Srikandi PLN Sambut Ramadan di Malang

Satu Energi, Satu Kepedulian: Posyandu Disabilitas UIT JBM dan Srikandi PLN Sambut Ramadan di Malang

Senin, 23 Feb 2026 17:42 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:42 WIB

SurabayaPagi, Malang — Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) bersama Srikandi PLN …

SIG Salurkan 36.000 Bata Interlock Presisi

SIG Salurkan 36.000 Bata Interlock Presisi

Senin, 23 Feb 2026 17:23 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Upaya percepatan pemulihan pascabencana banjir di Sumatra Barat terus dilakukan melalui penyediaan hunian tetap (huntap) yang aman d…

Disbudporapar Lamongan Siap Teliti Gapura Arkeologis, dan Usulkan Kawasan Makam Mayang Madu Menjadi Cagar Budaya

Disbudporapar Lamongan Siap Teliti Gapura Arkeologis, dan Usulkan Kawasan Makam Mayang Madu Menjadi Cagar Budaya

Senin, 23 Feb 2026 17:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) menggelar rapat koordinasi terkait polemik historis antara Sunan …

Kuliner Khas Sego Boran Lamongan, Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Kuliner Khas Sego Boran Lamongan, Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Senin, 23 Feb 2026 17:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kuliner khas Kabupaten Lamongan Sego Boran ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, oleh Kementerian…

Dua Restoran Kedapatan Menjual Miras, DPRD Surabaya Minta Pengusaha RHU Taat Aturan Ramadan

Dua Restoran Kedapatan Menjual Miras, DPRD Surabaya Minta Pengusaha RHU Taat Aturan Ramadan

Senin, 23 Feb 2026 17:04 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul…