Simpan 10 gram Sabu, Warga Dukuh Kupang Dituntut Hukuman 5 Tahun 6 Bulan Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang kasus penyalahgunaan sabu yang digelar di Ruang Garuda PN Surabaya, Selasa (24/1/2023). SP/Ariandi.
Sidang kasus penyalahgunaan sabu yang digelar di Ruang Garuda PN Surabaya, Selasa (24/1/2023). SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sidang kasus penyalahgunaan sabu seberat 10 gram dengan terdakwa Noerul Anam digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (24/1/2023).

Atas perbuatan terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Diah Ratri Hapsari dari Kejari Tanjung Perak Surabaya menjatuhkan tuntutan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dengan denda 1 miliar serta subsider 4 bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana selama 5 tahun dan 6 bulan dengan denda 1 miliar serta subsider 4 bulan penjara," kata Diah.

Kasus berawal pada hari Sabtu (1/10/2022) sekitar pukul 12.00 WIB, saat Anam menghubungi Agus (DPO) untuk memesan sabu dan sepakat bertemu di Jalan Ronggowarsito Surabaya. Dari pertemuan itu, terdakwa menerima sabu sebanyak 10 poket yang akan dibayar di kemudian hari.

Kemudian terdakwa Noerul pulang ke rumahnya yang berada di Jalan Dukuh Kupang Gang Lebar, Dukuh Kupang Surabaya. Lalu terdakwa menyimpan barang sabu tersebut.

Namun sayangnya, terdakwa berhasil ditangkap oleh anggota kepolisian beserta barang bukti berupa 1 bungkus rokok Sampoerna Mild yang di dalamnya terdapat 8 poket sabu dengan berat total 8,76 gram, 1 sekop dari sedotan, dan 1 HP.

"Saat penggeledahan di dalam rumah di Jalan Dukuh Kupang Gang Lebar, Kelurahan Dukuh Kupang, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, ditemukan barang bukti 1 bungkus rokok Sampoerna Mild yang di dalamnya terdapat 8 poket sabu dengan berat total 8,76 gram," pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Semeru Kembali Erupsi hingga Cuaca Hujan Rintik, Pendakian Ditutup Total

Semeru Kembali Erupsi hingga Cuaca Hujan Rintik, Pendakian Ditutup Total

Kamis, 08 Okt 2026 14:00 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan aktivitas Gunung Semeru kembali erupsi dan saat ini masih berada…

Target Kinerja Belum Tercapai, Eri Cahyadi Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya Berdasarkan Hasil Evaluasi

Target Kinerja Belum Tercapai, Eri Cahyadi Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya Berdasarkan Hasil Evaluasi

Kamis, 08 Okt 2026 12:53 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pergantian 13 kepala perangkat daerah (PD) dalam setahun terakhir, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap hal…

Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Dishub Surabaya Gerak Cepat beri Sanksi SP-2

Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Dishub Surabaya Gerak Cepat beri Sanksi SP-2

Kamis, 08 Okt 2026 12:34 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan salah satu pengemudi Wirawiri Suroboyo,…

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menyusul temuan di sejumlah lokasi saluran drainase di Kota Madiun yang telah mengalami kerusakan, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat…

Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"

Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"

Kamis, 08 Okt 2026 11:52 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti berbagai persoalan sosial yang muncul akibat penggunaan pengeras suara atau sound system (sound horeg) di tengah…

Ditarget Rampung 16 Desember, Pembangunan Jembatan Candinegoro Terus Dikebut

Ditarget Rampung 16 Desember, Pembangunan Jembatan Candinegoro Terus Dikebut

Kamis, 08 Okt 2026 11:43 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menyusul deviasi progres fisik yang mencapai minus 9,94 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengebut pembangunan…