Simpan 10 gram Sabu, Warga Dukuh Kupang Dituntut Hukuman 5 Tahun 6 Bulan Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang kasus penyalahgunaan sabu yang digelar di Ruang Garuda PN Surabaya, Selasa (24/1/2023). SP/Ariandi.
Sidang kasus penyalahgunaan sabu yang digelar di Ruang Garuda PN Surabaya, Selasa (24/1/2023). SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sidang kasus penyalahgunaan sabu seberat 10 gram dengan terdakwa Noerul Anam digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (24/1/2023).

Atas perbuatan terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Diah Ratri Hapsari dari Kejari Tanjung Perak Surabaya menjatuhkan tuntutan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dengan denda 1 miliar serta subsider 4 bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana selama 5 tahun dan 6 bulan dengan denda 1 miliar serta subsider 4 bulan penjara," kata Diah.

Kasus berawal pada hari Sabtu (1/10/2022) sekitar pukul 12.00 WIB, saat Anam menghubungi Agus (DPO) untuk memesan sabu dan sepakat bertemu di Jalan Ronggowarsito Surabaya. Dari pertemuan itu, terdakwa menerima sabu sebanyak 10 poket yang akan dibayar di kemudian hari.

Kemudian terdakwa Noerul pulang ke rumahnya yang berada di Jalan Dukuh Kupang Gang Lebar, Dukuh Kupang Surabaya. Lalu terdakwa menyimpan barang sabu tersebut.

Namun sayangnya, terdakwa berhasil ditangkap oleh anggota kepolisian beserta barang bukti berupa 1 bungkus rokok Sampoerna Mild yang di dalamnya terdapat 8 poket sabu dengan berat total 8,76 gram, 1 sekop dari sedotan, dan 1 HP.

"Saat penggeledahan di dalam rumah di Jalan Dukuh Kupang Gang Lebar, Kelurahan Dukuh Kupang, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, ditemukan barang bukti 1 bungkus rokok Sampoerna Mild yang di dalamnya terdapat 8 poket sabu dengan berat total 8,76 gram," pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…