Simpan 10 gram Sabu, Warga Dukuh Kupang Dituntut Hukuman 5 Tahun 6 Bulan Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang kasus penyalahgunaan sabu yang digelar di Ruang Garuda PN Surabaya, Selasa (24/1/2023). SP/Ariandi.
Sidang kasus penyalahgunaan sabu yang digelar di Ruang Garuda PN Surabaya, Selasa (24/1/2023). SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sidang kasus penyalahgunaan sabu seberat 10 gram dengan terdakwa Noerul Anam digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (24/1/2023).

Atas perbuatan terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Diah Ratri Hapsari dari Kejari Tanjung Perak Surabaya menjatuhkan tuntutan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dengan denda 1 miliar serta subsider 4 bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana selama 5 tahun dan 6 bulan dengan denda 1 miliar serta subsider 4 bulan penjara," kata Diah.

Kasus berawal pada hari Sabtu (1/10/2022) sekitar pukul 12.00 WIB, saat Anam menghubungi Agus (DPO) untuk memesan sabu dan sepakat bertemu di Jalan Ronggowarsito Surabaya. Dari pertemuan itu, terdakwa menerima sabu sebanyak 10 poket yang akan dibayar di kemudian hari.

Kemudian terdakwa Noerul pulang ke rumahnya yang berada di Jalan Dukuh Kupang Gang Lebar, Dukuh Kupang Surabaya. Lalu terdakwa menyimpan barang sabu tersebut.

Namun sayangnya, terdakwa berhasil ditangkap oleh anggota kepolisian beserta barang bukti berupa 1 bungkus rokok Sampoerna Mild yang di dalamnya terdapat 8 poket sabu dengan berat total 8,76 gram, 1 sekop dari sedotan, dan 1 HP.

"Saat penggeledahan di dalam rumah di Jalan Dukuh Kupang Gang Lebar, Kelurahan Dukuh Kupang, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, ditemukan barang bukti 1 bungkus rokok Sampoerna Mild yang di dalamnya terdapat 8 poket sabu dengan berat total 8,76 gram," pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Megawati Saksikan 30 Tahun Kudatuli Secara Daring

Megawati Saksikan 30 Tahun Kudatuli Secara Daring

Selasa, 28 Jul 2026 03:19 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menyaksikan jalannya memperingati 30 tahun peristiwa Kerusuhan 27 Juli atau Kudatuli,…

Febrie Adriansyah, Mulai Dikunjungi Keluarga

Febrie Adriansyah, Mulai Dikunjungi Keluarga

Selasa, 28 Jul 2026 03:16 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – BEKAS Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Senin (27/7) mulai dikunjungi keluarga dan k…

Pengembangan Realme UI Beralih ke ColorOS

Pengembangan Realme UI Beralih ke ColorOS

Selasa, 28 Jul 2026 03:10 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perusahaan dipastikan akan menghentikan pengembangan Realme UI dan beralih sepenuhnya ke ColorOS, antarmuka yang selama ini d…

Afrika, Ekonominya Terkoyak El Nino

Afrika, Ekonominya Terkoyak El Nino

Selasa, 28 Jul 2026 03:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Direktur Perubahan Iklim dan Pertumbuhan Hijau Bank Pembangunan Afrika (African Development Bank/AfDB), Anthony Nyong m…

Ticket Ludes Terjual, Pendaftaran Early Bird PLN Electric Run 2026 Dibuka Besok

Ticket Ludes Terjual, Pendaftaran Early Bird PLN Electric Run 2026 Dibuka Besok

Senin, 27 Jul 2026 22:25 WIB

Senin, 27 Jul 2026 22:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Antusiasme masyarakat terhadap ajang PLN Electric Run 2026 terus meningkat. Seluruh kuota Special Ticket yang disediakan PT PLN…

Mitchell Baker, 2-0

Mitchell Baker, 2-0

Senin, 27 Jul 2026 21:15 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Timnas Indonesia unggul 2-0 atas Kamboja pada laga perdana Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Senin pukul 21.00…