Kenal di Aplikasi Kencan, Lalu Check In, Mobil Dokter Muda Diembat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Seorang dokter muda yang bertugas di salah satu rumah sakit di Kabupaten Ponorogo tertipu oleh teman kencannya berinisial SA (35) warga Banyuwangi. Korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi kencan Tinder.

“Mereka berkenalan di aplikasi kencan. Lalu bertemu di Ponorogo,” ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Rabu (25/1/2023).

AKP Nikolas mengatakan korban dan pelaku berkenalan pada 28 Desember 2022 pada aplikasi Tinder. Pelaku mengaku sebagai pegawai Jasa Marga di Kabupaten Gresik.

“Padahal pelaku hanya seorang residivis. Tetapi mulut pelaku sangat manis, membuat korban percaya,” kata AKP Nikolas.

Dari aplikasi kencan , kemudian keduanya bertukar kontak handphone. Keduanya melakukan komunikasi secara intens. Intinya adalah berpacaran, mereka sama-sama suka. Pelaku lalu mengaku ingin mengambil cuti untuk berkunjung ke Ponorogo. Tersangka berangkat ke Bumi Reog pada tanggal 3 Januari 2023.

“Dalam perjalan tersangka memberi kabar kepada korban bahwa mobil miliknya mengalami kecelakaan namun tidak parah, setibanya di Ponorogo tersangka mengatakan kepada korban bahwa dia menginap di hotel,” tegasnya.

Keduanya, kemudian kopi darat di hotel tempat tersangka menginap. Keduanya bermalam bersama. Pada 4 Januari 2023 pagi, korban berangkat magang di rumah sakit.

“Korban memiliki inisiatif untuk meminjamkan kendaraan miliknya berupa Honda Brio warna kuning kepada tersangka untuk operasional selama berada di Ponorogo, karena mobil milik tersangka akan diperbaiki di bengkel,” terangnya.

Namun, setelah selesai piket, korban mencoba menghubungi tersangka namun tidak bisa. Korban mencoba mengecek ke resepsionis hotel dan korban diberitahu bahwa tamu yang dimaksud belum kembali. “Beberapa kali datang ke hotel untuk mengecek kembali dan ternyata tersangka belum kembali ke hotel,” bebernya.

Karena merasa tertipu, korban melaporkan ke pihak Satreskrim Polres Ponorogo. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku ditangkap di kost tempat tinggal tersangka di Kabupaten Jember.

Polisi pun juga berhasil mengamankan barang bukti mobil yang belum dijual oleh tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP.

Sementara itu, kepada polisi SA mengaku juga melakukan aksi serupa di Tulungagung dan Kediri. Korbannya rata-rata berprofesi sebagai PNS maupun bidan yang berstatus single parent.

"Saya random, sering dapat janda kerjanya PNS atau bidan," tandas SA.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menjelaskan pelaku merupakan residivis kasus serupa. Ia juga membenarkan keterangan pelaku.

"Pelaku mengincar korban melalui aplikasi pertemanan secara random. Mana yang merespons, kemudian dia tindak lanjuti," terang Niko. ar/ham/rmc

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…