Kenal di Aplikasi Kencan, Lalu Check In, Mobil Dokter Muda Diembat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Seorang dokter muda yang bertugas di salah satu rumah sakit di Kabupaten Ponorogo tertipu oleh teman kencannya berinisial SA (35) warga Banyuwangi. Korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi kencan Tinder.

“Mereka berkenalan di aplikasi kencan. Lalu bertemu di Ponorogo,” ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Rabu (25/1/2023).

AKP Nikolas mengatakan korban dan pelaku berkenalan pada 28 Desember 2022 pada aplikasi Tinder. Pelaku mengaku sebagai pegawai Jasa Marga di Kabupaten Gresik.

“Padahal pelaku hanya seorang residivis. Tetapi mulut pelaku sangat manis, membuat korban percaya,” kata AKP Nikolas.

Dari aplikasi kencan , kemudian keduanya bertukar kontak handphone. Keduanya melakukan komunikasi secara intens. Intinya adalah berpacaran, mereka sama-sama suka. Pelaku lalu mengaku ingin mengambil cuti untuk berkunjung ke Ponorogo. Tersangka berangkat ke Bumi Reog pada tanggal 3 Januari 2023.

“Dalam perjalan tersangka memberi kabar kepada korban bahwa mobil miliknya mengalami kecelakaan namun tidak parah, setibanya di Ponorogo tersangka mengatakan kepada korban bahwa dia menginap di hotel,” tegasnya.

Keduanya, kemudian kopi darat di hotel tempat tersangka menginap. Keduanya bermalam bersama. Pada 4 Januari 2023 pagi, korban berangkat magang di rumah sakit.

“Korban memiliki inisiatif untuk meminjamkan kendaraan miliknya berupa Honda Brio warna kuning kepada tersangka untuk operasional selama berada di Ponorogo, karena mobil milik tersangka akan diperbaiki di bengkel,” terangnya.

Namun, setelah selesai piket, korban mencoba menghubungi tersangka namun tidak bisa. Korban mencoba mengecek ke resepsionis hotel dan korban diberitahu bahwa tamu yang dimaksud belum kembali. “Beberapa kali datang ke hotel untuk mengecek kembali dan ternyata tersangka belum kembali ke hotel,” bebernya.

Karena merasa tertipu, korban melaporkan ke pihak Satreskrim Polres Ponorogo. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku ditangkap di kost tempat tinggal tersangka di Kabupaten Jember.

Polisi pun juga berhasil mengamankan barang bukti mobil yang belum dijual oleh tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP.

Sementara itu, kepada polisi SA mengaku juga melakukan aksi serupa di Tulungagung dan Kediri. Korbannya rata-rata berprofesi sebagai PNS maupun bidan yang berstatus single parent.

"Saya random, sering dapat janda kerjanya PNS atau bidan," tandas SA.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menjelaskan pelaku merupakan residivis kasus serupa. Ia juga membenarkan keterangan pelaku.

"Pelaku mengincar korban melalui aplikasi pertemanan secara random. Mana yang merespons, kemudian dia tindak lanjuti," terang Niko. ar/ham/rmc

Berita Terbaru

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Percepat Perlindungan BPJS-TK untuk 11 Ribu Pekerja

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Percepat Perlindungan BPJS-TK untuk 11 Ribu Pekerja

Selasa, 24 Feb 2026 11:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk mensejahterakan pekerja lokal serta mendorong perusahaan swasta…

Lonjakan Penipuan Digital saat Ramadan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Lonjakan Penipuan Digital saat Ramadan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Selasa, 24 Feb 2026 11:29 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aktivitas digital masyarakat cenderung meningkat selama Ramadan, mulai dari komunikasi, transaksi, hingga donasi digital. Di tengah l…

Masuki Bulan Ramadhan, Baznas Trenggalek Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu Setara 3 Kilogram Beras

Masuki Bulan Ramadhan, Baznas Trenggalek Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu Setara 3 Kilogram Beras

Selasa, 24 Feb 2026 11:22 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menetapkan besaran zakat…

Tekan Inflasi Selama Ramadhan, Pemkot Intensif Pantau Rantai Pasok Komoditas Cabai Rawit

Tekan Inflasi Selama Ramadhan, Pemkot Intensif Pantau Rantai Pasok Komoditas Cabai Rawit

Selasa, 24 Feb 2026 11:15 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menjaga stabilitas harga cabai rawit di pasaran dan menekan inflasi selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Pemdes Durung Bedug Gelar Pelantikan dan Mutasi Jabatan Perangkat Desa

Pemdes Durung Bedug Gelar Pelantikan dan Mutasi Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 24 Feb 2026 11:07 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Durung Bedug Kecamatan Candi menggelar pelantikan dan Mutasi perangkat desa baru, Senin (23/02/2026) di…

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan…