Kenal di Aplikasi Kencan, Lalu Check In, Mobil Dokter Muda Diembat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Seorang dokter muda yang bertugas di salah satu rumah sakit di Kabupaten Ponorogo tertipu oleh teman kencannya berinisial SA (35) warga Banyuwangi. Korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi kencan Tinder.

“Mereka berkenalan di aplikasi kencan. Lalu bertemu di Ponorogo,” ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Rabu (25/1/2023).

AKP Nikolas mengatakan korban dan pelaku berkenalan pada 28 Desember 2022 pada aplikasi Tinder. Pelaku mengaku sebagai pegawai Jasa Marga di Kabupaten Gresik.

“Padahal pelaku hanya seorang residivis. Tetapi mulut pelaku sangat manis, membuat korban percaya,” kata AKP Nikolas.

Dari aplikasi kencan , kemudian keduanya bertukar kontak handphone. Keduanya melakukan komunikasi secara intens. Intinya adalah berpacaran, mereka sama-sama suka. Pelaku lalu mengaku ingin mengambil cuti untuk berkunjung ke Ponorogo. Tersangka berangkat ke Bumi Reog pada tanggal 3 Januari 2023.

“Dalam perjalan tersangka memberi kabar kepada korban bahwa mobil miliknya mengalami kecelakaan namun tidak parah, setibanya di Ponorogo tersangka mengatakan kepada korban bahwa dia menginap di hotel,” tegasnya.

Keduanya, kemudian kopi darat di hotel tempat tersangka menginap. Keduanya bermalam bersama. Pada 4 Januari 2023 pagi, korban berangkat magang di rumah sakit.

“Korban memiliki inisiatif untuk meminjamkan kendaraan miliknya berupa Honda Brio warna kuning kepada tersangka untuk operasional selama berada di Ponorogo, karena mobil milik tersangka akan diperbaiki di bengkel,” terangnya.

Namun, setelah selesai piket, korban mencoba menghubungi tersangka namun tidak bisa. Korban mencoba mengecek ke resepsionis hotel dan korban diberitahu bahwa tamu yang dimaksud belum kembali. “Beberapa kali datang ke hotel untuk mengecek kembali dan ternyata tersangka belum kembali ke hotel,” bebernya.

Karena merasa tertipu, korban melaporkan ke pihak Satreskrim Polres Ponorogo. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku ditangkap di kost tempat tinggal tersangka di Kabupaten Jember.

Polisi pun juga berhasil mengamankan barang bukti mobil yang belum dijual oleh tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP.

Sementara itu, kepada polisi SA mengaku juga melakukan aksi serupa di Tulungagung dan Kediri. Korbannya rata-rata berprofesi sebagai PNS maupun bidan yang berstatus single parent.

"Saya random, sering dapat janda kerjanya PNS atau bidan," tandas SA.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menjelaskan pelaku merupakan residivis kasus serupa. Ia juga membenarkan keterangan pelaku.

"Pelaku mengincar korban melalui aplikasi pertemanan secara random. Mana yang merespons, kemudian dia tindak lanjuti," terang Niko. ar/ham/rmc

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…