Kenal di Aplikasi Kencan, Lalu Check In, Mobil Dokter Muda Diembat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Seorang dokter muda yang bertugas di salah satu rumah sakit di Kabupaten Ponorogo tertipu oleh teman kencannya berinisial SA (35) warga Banyuwangi. Korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi kencan Tinder.

“Mereka berkenalan di aplikasi kencan. Lalu bertemu di Ponorogo,” ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Rabu (25/1/2023).

AKP Nikolas mengatakan korban dan pelaku berkenalan pada 28 Desember 2022 pada aplikasi Tinder. Pelaku mengaku sebagai pegawai Jasa Marga di Kabupaten Gresik.

“Padahal pelaku hanya seorang residivis. Tetapi mulut pelaku sangat manis, membuat korban percaya,” kata AKP Nikolas.

Dari aplikasi kencan , kemudian keduanya bertukar kontak handphone. Keduanya melakukan komunikasi secara intens. Intinya adalah berpacaran, mereka sama-sama suka. Pelaku lalu mengaku ingin mengambil cuti untuk berkunjung ke Ponorogo. Tersangka berangkat ke Bumi Reog pada tanggal 3 Januari 2023.

“Dalam perjalan tersangka memberi kabar kepada korban bahwa mobil miliknya mengalami kecelakaan namun tidak parah, setibanya di Ponorogo tersangka mengatakan kepada korban bahwa dia menginap di hotel,” tegasnya.

Keduanya, kemudian kopi darat di hotel tempat tersangka menginap. Keduanya bermalam bersama. Pada 4 Januari 2023 pagi, korban berangkat magang di rumah sakit.

“Korban memiliki inisiatif untuk meminjamkan kendaraan miliknya berupa Honda Brio warna kuning kepada tersangka untuk operasional selama berada di Ponorogo, karena mobil milik tersangka akan diperbaiki di bengkel,” terangnya.

Namun, setelah selesai piket, korban mencoba menghubungi tersangka namun tidak bisa. Korban mencoba mengecek ke resepsionis hotel dan korban diberitahu bahwa tamu yang dimaksud belum kembali. “Beberapa kali datang ke hotel untuk mengecek kembali dan ternyata tersangka belum kembali ke hotel,” bebernya.

Karena merasa tertipu, korban melaporkan ke pihak Satreskrim Polres Ponorogo. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku ditangkap di kost tempat tinggal tersangka di Kabupaten Jember.

Polisi pun juga berhasil mengamankan barang bukti mobil yang belum dijual oleh tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP.

Sementara itu, kepada polisi SA mengaku juga melakukan aksi serupa di Tulungagung dan Kediri. Korbannya rata-rata berprofesi sebagai PNS maupun bidan yang berstatus single parent.

"Saya random, sering dapat janda kerjanya PNS atau bidan," tandas SA.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menjelaskan pelaku merupakan residivis kasus serupa. Ia juga membenarkan keterangan pelaku.

"Pelaku mengincar korban melalui aplikasi pertemanan secara random. Mana yang merespons, kemudian dia tindak lanjuti," terang Niko. ar/ham/rmc

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…