Korwil Brigade 571 TMP Madura fokus Lakukan Pendampingan Kasus Penganiayaan di Desa Talango

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Kabag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti S, SH. SP/Ainur Rahman
Kantor Kabag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti S, SH. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Meski dituding lemah dalam penanganan kasus di Polres Sumenep, Kabag Humas polres Sumenep, AKP. Widiarti S, SH.  memilih bungkam dan tidak mengomentari tudingan tersebut.

Bahkan pada saat reporter Surabaya pagi.com, melansir berita dan mengirimnya lewat WhatsApp pribadinya, pihaknya hanya menjawab lewat pesan sticker. 

Sementara, Ketua Brigade 571 TMP Korwil Madura, Sarkawi menduga banyaknya kasus yang belum ditangani Polres Sumenep, akibat dari kelalaian dalam proses penangannya.

Alhasil, kasus yang sudah lama mengendap belum kelar juga, seperti kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Hartani warga desa Talango yang kasusnya sudah hampir 4 bulan dalam penanganan Polres Sumenep.

 "Bersama Tim Brigade 571 Korwil Madura, kami sudah bersepakat untuk melakukan pendampingan hukum terhadap kasus penganiayaan yang menimpa Hartani," tegasnya.

Dalam kasus penganiayaan yang menimpa Hartani seakan dilemahkan dengan adanya saksi-saksi, padahal bukti dan faktor pendukung melalui bukti lapor lewat flashdisk dan rekaman pelaku sudah ada di pihak kepolisian.

"Semuanya sudah ada di Kanit Pidana Umum (Pidum) dan penyidik itu sudah melakukan klarifikasi terhadap korban dan pelaku, dan kita hanya menunggu perkembangannya," terangnya.

Sejauh ini, penanganan gelar perkara belum dilaksanakan, padahal kanit sendiri yang memerintahkan agar secepatnya digelar sidang perkara.

"Ini persoalan serius karena menyangkut jiwa, dan rasa trauma, kenapa pihak berwajib terkesan mengabaikannya, bahkan seakan mempermainkan Tim kami yang melakukan pendampingan serius terhadap penanganan kasus penganiayaan tersebut," tegasnya.

Menurut Sarkawai penanganan kasus yang lambat membuat munculnya dugaan bahwa pihak kepolisian sengaja memperlambat perkara karena ada maksud terselubung.

“Namun kebenaran akan kembali ke jalannya, begitu pula sebaliknya, jadi kita tetap fokus untuk membela kebenaran apapun bentuknya,” pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …