Curi HP Satpam, Pria Asal Dukuh Pakis Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pencurian HP yang berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya. SP/Ariandi.
Tersangka pencurian HP yang berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anggota Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya berhasil menangkap seorang pria yang bernama Bayu Rahman Widodo (29) asal Jalan Dukuh Pakis Gang 5 Bunga, Surabaya di rumahnya pada Rabu (25/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pria tersebut ditangkap atas kasus pencurian Handphone (HP) milik seorang satpam yang sedang berjaga Pos Satpam Perum Villa Grand Sungkono Surabaya tepatnya di jalan Dukuh Kupang barat I/47 Surabaya pada Selasa, (27/12/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.

“Tersangka tertangkap, pada 25 Januari 2023 sekitar pukul 10.00 WIB, dirumahnya,” kata Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Moh. Irfan kepada awak media, Senin (30/1/2023).

Kronologi pencurian bermula saat korban tertidur ketika tengah berjaga di pos satpam. Pelaku kemudian mendekati pos satpam dan mengambil HP milik korban. Rupanya pelaku sudah mengamati situasi dan kondisi sehingga bebas beraksi ketika waktu menunjukkan dini hari.

Mengetahui HPnya raib, korban melaporkan kasus itu ke Polsek Dukuh Pakis Surabaya keesokan harinya.

“HPnya sedang di charge, kemudian korban yang kurang enak badan tertidur lelap, sewaktu bangun pagi melihat HP nya sudah tidak ada,” jelasnya.

Namun sayangnya, pelaku tidak sadar jika saat beraksi ada beberapa warga yang mengenali wajahnya. Sehingga saat penyidik melakukan cek lokasi dan meminta keterangan saksi-saksi, ada warga yang mengatakan jika pelakunya adalah Bayu.

Berbekal informasi tersebut, petugas langsung berhasil menangkap tersangka dan membawanya ke Mapolsek Dukuh Pakis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku mengaku kepada petugas bahwa HP hasil curiannya tersebut telah di jual di pasar maling Wonokromo.

Maka dari itu, polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa kardus HP merk Vivo Y21S warna Pearl White dan HP merk Samsung C2 warna silver milik tersangka. ari

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…