Pimpinan DPRD Gresik Ikut Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan SH saat menggelar sosialisasi Perda Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. SP/Grs
Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan SH saat menggelar sosialisasi Perda Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pimpinan DPRD Gresik kembali melakukan kegiatan sosialisasi peraturan daerah (perda) yang baru disahkan. Satu diantaranya adalah Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang digelar Wakil Ketua DPRD Mujid Riduan di Desa Domas, Kecamatan Menganti, Gresik pada Ahad (29/1).

Perda baru ini sangat penting bagi masyarakat Gresik karena salah satunya mengatur kuota pekerja lokal yang harus diserap perusahaan di wilayah Kabupaten Gresik. Untuk itu pemerintah juga diminta menganggarkan biaya program pelatihan bagi tenaga kerja lokal.

"Jadi Perda Nomor 7 Tahun 2022 ini mewajibkan perusahaan untuk menyerap 60 persen tenaga lokal," ucap Mujid Riduan di hadapan peserta sosialisasi.

Mujid Riduan menyampaikan bahwa dalam beberapa hari ini seluruh anggota DPRD Gresik turun ke masyarakat melakukan sosialisasi perda yang baru digedok pada 2022 lalu, termasuk dirinya.

“Sosialisasi ini diharapkan bisa lebih memahamkan masyarakat dan stakeholder di tingkat bawah. Sehingga benar-benar bisa diterapkan semua pihak yang berkaitan,” ungkap pria yang menjabat Ketua DPC PDIP Gresik ini.

Pada kesempatan ini Mujid Riduan menekankan pada Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang mengatur seputar lowongan pekerjaan bagi tenaga lokal. Selain itu, katanya, perda baru ini juga mengatur tentang mekanisme penggunaan CSR perusahaan.

“Ini harus dipahami oleh para pengusaha. Jika ini benar-benar bisa dilaksanakan, kami optimis bisa mengurangi pengangguran di Gresik,” tandasnya.

Kemudian, pada aturan ini juga ada kewajiban bagi perusahaan agar mempekerjakan penyandang disabilitas. Minimal satu persen dari jumlah kebutuhan lowongan.

“Ini ketentuan baru dan masih banyak lagi. Makanya kami mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama memahami aturan baru ini,” harap Mujid Riduan. 

Berita Terbaru

Awali Pertandingan dengan Hasil  Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Awali Pertandingan dengan Hasil Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Persela Lamongan mengawali kompetisi Pegadaian Championship 2026/2027 dengan hasil sempurna. Menjamu Persis Solo di Stadion…

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus pengukuhan pengurus…

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti fenomena angin kencang yang meningkat secara signifikan di sekitar area lepas landas (take-off) memaksa para pengelola…

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Tradisi unik di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat rangkaian bersih desa atau sedekah bumi…

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangakalan - Sebagai upaya memberikan peluang kerja dan menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menargetkan,…