Pimpinan DPRD Gresik Ikut Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan SH saat menggelar sosialisasi Perda Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. SP/Grs
Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan SH saat menggelar sosialisasi Perda Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pimpinan DPRD Gresik kembali melakukan kegiatan sosialisasi peraturan daerah (perda) yang baru disahkan. Satu diantaranya adalah Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang digelar Wakil Ketua DPRD Mujid Riduan di Desa Domas, Kecamatan Menganti, Gresik pada Ahad (29/1).

Perda baru ini sangat penting bagi masyarakat Gresik karena salah satunya mengatur kuota pekerja lokal yang harus diserap perusahaan di wilayah Kabupaten Gresik. Untuk itu pemerintah juga diminta menganggarkan biaya program pelatihan bagi tenaga kerja lokal.

"Jadi Perda Nomor 7 Tahun 2022 ini mewajibkan perusahaan untuk menyerap 60 persen tenaga lokal," ucap Mujid Riduan di hadapan peserta sosialisasi.

Mujid Riduan menyampaikan bahwa dalam beberapa hari ini seluruh anggota DPRD Gresik turun ke masyarakat melakukan sosialisasi perda yang baru digedok pada 2022 lalu, termasuk dirinya.

“Sosialisasi ini diharapkan bisa lebih memahamkan masyarakat dan stakeholder di tingkat bawah. Sehingga benar-benar bisa diterapkan semua pihak yang berkaitan,” ungkap pria yang menjabat Ketua DPC PDIP Gresik ini.

Pada kesempatan ini Mujid Riduan menekankan pada Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang mengatur seputar lowongan pekerjaan bagi tenaga lokal. Selain itu, katanya, perda baru ini juga mengatur tentang mekanisme penggunaan CSR perusahaan.

“Ini harus dipahami oleh para pengusaha. Jika ini benar-benar bisa dilaksanakan, kami optimis bisa mengurangi pengangguran di Gresik,” tandasnya.

Kemudian, pada aturan ini juga ada kewajiban bagi perusahaan agar mempekerjakan penyandang disabilitas. Minimal satu persen dari jumlah kebutuhan lowongan.

“Ini ketentuan baru dan masih banyak lagi. Makanya kami mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama memahami aturan baru ini,” harap Mujid Riduan. 

Berita Terbaru

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Memperingati Hari Anak Nasional, Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026. Program edukatif i…

Sidang Maidi, Rofieq Akui Pernah Setor Rp900 Juta Diduga Sebagian Mengalir Ke APH 

Sidang Maidi, Rofieq Akui Pernah Setor Rp900 Juta Diduga Sebagian Mengalir Ke APH 

Sabtu, 25 Jul 2026 19:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mencecar saksi Direktur PT Rajawali Indonesia Raya, Moch Rofieq Noe…

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Sabtu, 25 Jul 2026 19:29 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Madura menyuarakan kecaman tegas terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang…

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumbawa Barat - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,…

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kawasan hutan produktif milik Perhutani di kawasan Bukit Angel, Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, mengalami k…

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional  ‎

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional ‎

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kerja keras dan latihan rutin membuahkan hasil bagi Elanno Arka Mahasura. Atlet muda binaan IBCA BFC MMA Kota Madiun itu sukses m…