Pimpinan DPRD Gresik Ikut Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan SH saat menggelar sosialisasi Perda Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. SP/Grs
Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan SH saat menggelar sosialisasi Perda Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pimpinan DPRD Gresik kembali melakukan kegiatan sosialisasi peraturan daerah (perda) yang baru disahkan. Satu diantaranya adalah Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang digelar Wakil Ketua DPRD Mujid Riduan di Desa Domas, Kecamatan Menganti, Gresik pada Ahad (29/1).

Perda baru ini sangat penting bagi masyarakat Gresik karena salah satunya mengatur kuota pekerja lokal yang harus diserap perusahaan di wilayah Kabupaten Gresik. Untuk itu pemerintah juga diminta menganggarkan biaya program pelatihan bagi tenaga kerja lokal.

"Jadi Perda Nomor 7 Tahun 2022 ini mewajibkan perusahaan untuk menyerap 60 persen tenaga lokal," ucap Mujid Riduan di hadapan peserta sosialisasi.

Mujid Riduan menyampaikan bahwa dalam beberapa hari ini seluruh anggota DPRD Gresik turun ke masyarakat melakukan sosialisasi perda yang baru digedok pada 2022 lalu, termasuk dirinya.

“Sosialisasi ini diharapkan bisa lebih memahamkan masyarakat dan stakeholder di tingkat bawah. Sehingga benar-benar bisa diterapkan semua pihak yang berkaitan,” ungkap pria yang menjabat Ketua DPC PDIP Gresik ini.

Pada kesempatan ini Mujid Riduan menekankan pada Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang mengatur seputar lowongan pekerjaan bagi tenaga lokal. Selain itu, katanya, perda baru ini juga mengatur tentang mekanisme penggunaan CSR perusahaan.

“Ini harus dipahami oleh para pengusaha. Jika ini benar-benar bisa dilaksanakan, kami optimis bisa mengurangi pengangguran di Gresik,” tandasnya.

Kemudian, pada aturan ini juga ada kewajiban bagi perusahaan agar mempekerjakan penyandang disabilitas. Minimal satu persen dari jumlah kebutuhan lowongan.

“Ini ketentuan baru dan masih banyak lagi. Makanya kami mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama memahami aturan baru ini,” harap Mujid Riduan. 

Berita Terbaru

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Hujan deras yang disertai angin kencang baru saja mengakibatkan bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Mlideg,…

Pasca Lebaran 2026: Harga Plastik Melonjak 100 Persen, UMKM-Pedagang di Lamongan Menjerit

Pasca Lebaran 2026: Harga Plastik Melonjak 100 Persen, UMKM-Pedagang di Lamongan Menjerit

Minggu, 12 Apr 2026 14:37 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Baru-baru ini viral di berbagai daerah, tak terkecuali di Lamongan, Jawa Timur, dimana harga plastik di pasar tradisional melonjak…

Dongkrak Pembayaran PBB, Pemkot Madiun Gulirkan Program Layanan Pajak Keliling

Dongkrak Pembayaran PBB, Pemkot Madiun Gulirkan Program Layanan Pajak Keliling

Minggu, 12 Apr 2026 13:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat telah berkomitmen mendongkrak pembayaran Pajak…

Jaga Kelestarian Alam, TNBTS Ajak Wisatawan Gencarkan Gerakan ‘Bawa Turun Sampahmu’ di Kawasan Bromo

Jaga Kelestarian Alam, TNBTS Ajak Wisatawan Gencarkan Gerakan ‘Bawa Turun Sampahmu’ di Kawasan Bromo

Minggu, 12 Apr 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 13:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menjaga kelestarian alam di kawasan wisata Bromo, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengajak…

Tulungagung Catat Tren Positif, Realisasi PAD Program Parkir Berlangganan Capai 21 Persen

Tulungagung Catat Tren Positif, Realisasi PAD Program Parkir Berlangganan Capai 21 Persen

Minggu, 12 Apr 2026 13:28 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur mencatat tren positif terkait pendapatan asli daerah (PAD) dari program…