BPKP Selamatkan Uang Negara dari Pemborosan Senilai Rp 117 T

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. Foto: BPKP.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. Foto: BPKP.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkapkan bahwa telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dari pemborosan sebanyak Rp117,83 triliun di sepanjang 2022. Hasil tersebut merupakan kinerja pengawasan dari pelbagai aspek yang terdiri dari proyek infrastruktur prioritas, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, dengan pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya, anggaran ratusan triliunan tersebut batal menjadi kerugian negara. Menurutnya, hal ini menunjukkan kontribusi BPKP terhadap keuangan negara.

"Kontribusi positif sebesar Rp117,83 triliun ini mungkin rekor terbesar di BPKP ini," kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam acara Media Gathering di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Rabu (1/2/2023).

Ateh merinci, kontribusi itu terbagi dalam 3 bagian. Kontribusi yang pertama adalah efisiensi belanja negara atau penghematan Rp 76,32 triliun. Ia menuturkan, efisiensi adalah uang yang belum keluar dan berhasil dicegah.

"Penghematan sebesar Rp 76,32 triliun. Kenapa efisiensi, ini uangnya belum keluar. Mau keluar tapi kami cegah. Uang ini belum keluar berhasil kita selamatkan," ujarnya.

Salah satu penghematan berasal dari proyek KCJB sebesar Rp7 triliun. Selain itu, penghematan juga dilakukan di Proyek Strategis Nasional, seperti LRT, MRT, dan lainnya.

Selanjutnya, kontribusi yang kedua berasal dari penyelamatan uang yang sudah keluar dengan jumlah senilai Rp 37,01 triliun.

"Ini hasil audit investigasi sebesar Rp 37,01 triliun. Kalau tadi uangnya belum keluar, kalau ini sudah keluar. Jadi kita usahakan tarik kembali," tuturnya.

Kemudian, kontribusi yang ketiga yakni penyelamatan uang negara berhasil dilakukan melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga sebesar Rp4,5 triliun.

"Artinya PNBP kita perbaiki tarifnya segala macam, jadi meningkat Rp4,5 triliun," ucapnya.

Ia menyebut, hasil pengawasan BPKP dalam kurun waktu 12 bulan (Januari-Desember) telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Adapun rentang pengawasan yang dilakukan BPKP meliputi pengawasan terhadap 86 kementerian/lembaga, 542 pemerintah daerah, dan 74.961 pemerintah desa.

Sementara dalam sektor pembangunan BPKP melakukan pengawasan di 212 proyek dan program strategis nasional serta 112 proyek pembangunan lainnya. Sementara dalam bidang korporasi BPKP mengawasi 114 BUMN dan anak perusahaannya, 1.154 BUMD, 1.340 BLU/BLUD serta 39.769 BUMDES.

"Tahun 2022 BPKP melakukan sebanyak 18.300 kegiatan pengawasan yang terbagi menjadi 14.413 kegiatan assurance (audit, reviu, evaluasi) dan sisanya 3.887 kegiatan consulting (pembinaan APIP, tata kelola, dan pengelolaan keuangan negara)," terangnya.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan sepanjang tahun 2022 diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi yang cepat dan kuat serta membantu pemerintah dalam resiliensi berbagai tantangan ke depan.

"Untuk tahun 2023 BPKP juga telah menyusun Agenda Prioritas Pengawasan (APP) dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) untuk menjaga akuntabilitas dan tata kelola pemerintah pusat maupun daerah," pungkasnya. jk

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…