Petani di Blitar Tukar Motor Pemilik Bengkel dengan Motor Rusak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Waka Polres Kompol Yoyok tunjukan BB. SP/Hadi Lestariono
Waka Polres Kompol Yoyok tunjukan BB. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Entah apa yang ada di benak Gunawan (40) ini, hendak servis motornya yang rusak namun yang dibawa kabur malah motor pemilik bengkel motor. Peristiwa ýang terjadi Selasa (6/12) itu akhirnya membuat pria bertubuh kecil ini ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota, setelah Angga Rizaldi (24) pemilik bengkel motor di jalan Asahan Kel Pakunden Kota Blitar ini melapor ke Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota.

Menurut Wakapolres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi Purnomo dalam pers releasenya menyampaikan pada wartawan (Kamis 2/2) siang  peristiwa itu diawali ketika pelaku warga Desa Tumpak kepuh Kec Balung Kabupaten Blitar ini dengan berpura-pura untuk menserviskan sepeda motor yang dikendarainya jenis Suzuki Thunder AG 2530 MD karena mogok.

"Pelaku saat itu kendarai motor Suzuki Thunder, meminta tolong kepada seseorang (saksi) yang berada di bengkel untuk meminjam motor untuk digunakan pulang, namun pemilik motor (saksi) tidak diperbolehkan," kata Kompol Yoyok didampingi Kapolsek Sukorejo AKP Sunardi.

Masih menurut orang nomor dua di Polres Blitar Kota, tak berselang lama, korban masuk ke dalam bengkel bersama dengan salah seorang saksi, bersamaan cuaca akan hujan, korban keluar bengkel untuk memasukkan sepeda motor miliknya yang ada di luar. Namun, saat hendak memasukkan motor miliknya, ia terkejut karena motornya sudah tidak ada di tempat beserta pelaku (Gunawan) yang saat itu berada di bengkel.

"Setelah diketahui motor milik Angga Rizaldi (pemilik bengkel) hilang, akhirnya korban dan saksi berusaha mencari dan mengejar pelaku ke arah selatan, namun tidak ketemu," tambah Kompol Yoyok.

Setelah menerima laporan korban, Polsek Sukorejo bersama Unit Reskrim Polres Blitar melakukan pencarian dan pengejaran pelaku hampir dua bulan, akhirnya tersangka berhasil dibekuk di rumah tersangka tanpa perlawanan.

Pengakuan tersangka Gunawan yang sehari hari sebagai petani ini mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian tersebut. Sepeda motor hasil curiannya digunakan untuk bekerja sehari-hari sebagai seorang petani.

"Saya gunakan sehari-hari untuk bekerja, dan biasanya juga saya gunakan untuk berpergian ke kota," tutur Gunawan pada wartawan saat release.

Masih penuturan tersangka, bahwa dirinya hanya bersembunyi di dalam rumahnya, yang berada di dalam lingkungan hutan Tumpakkepuh.

Karena aksinya itu kini petani bertubuh mungil ini harus mendekam di tahanan selama 5 tahun atas pasal 362 KUHP.

“Nggih getun Pak, selamine mboten nate gadah niatan maling..nopo malih motor (Yaa menyesal Pak selamanya tidak pernah punya niatan untuk mencuri, apa lagi motor),"  ujar Gunawan menuturkan sambil menundukan kepalanya. Les

Berita Terbaru

Terdakwa Fu Liwen Disebut Berperan dalam Klaster Embong Kenongo, Polisi Ungkap Kaitan Jaringan Solo

Terdakwa Fu Liwen Disebut Berperan dalam Klaster Embong Kenongo, Polisi Ungkap Kaitan Jaringan Solo

Kamis, 24 Sep 2026 20:10 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA) di Surabaya mulai m…

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengawasan dan monitoring e…

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional …

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sekitar 15 calon pedagang mendatangi kantor Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Kamis (24/9). Mereka ingin menyewa kios atau los…

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebanyak 2.500 personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 untuk m…

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aset milik Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Dalam pemeriksaan ter…