Mendag: Beli Minyakita Harus Pakai KTP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mendag Zulhas. Foto: Kemendag.
Mendag Zulhas. Foto: Kemendag.

i

SURABAYAPAGI.COM, Denpasar - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) menerapkan kebijakan baru mengenai pembelian minyak goreng subsidi Minyakita di pasar tradisional. Ia menegaskan, untuk membeli MinyaKita pembeli harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).

Hal tersebut bertujuan agar tidak ada pemborongan pembelian minyak goreng curah Minyakita.

“Sampai lebaran kita (pasok) ke pasar dulu yang Minyakita itu. Tapi kalau semua orang beli, Minyakita tetap kurang. Makanya beli pakai KTP bisa membeli asal ada KTP-nya. Jadi jangan sampai membeli memborong,” kata Zulhas di Pasar Kreneng, Denpasar, Sabtu (4/2/2023).

Ia juga menuturkan, pembeli tidak boleh memborong MinyaKita untuk dijual Kembali.

"Nanti pakai KTP (beli Minyakita) seperti minyak curah. Sudah mulai (diterapkan). Iya boleh saja (satu orang beli) lima kilo, tapi harus ada KTP-nya. Nggak boleh memborong untuk dijual lagi," ujarnya.

Minyakita merupakan program minyak goreng kemasan yang diluncurkan pemerintah untuk meredam lonjakan harga minyak pada pertengahan tahun lalu. Saat ini, stok MinyaKita tengah langka dan produknya pun dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter.

Zulhas kembali mengingatkan para penjual minyak goreng agar jangan main-main menjual MinyaKita di atas HET (harga eceran tertinggi) karena ada pengawasan dari Satgas Pangan.

"Harganya tidak boleh naik, kalau naik kena Satgas, nggak boleh lagi jualan," tuturnya.

Ia pun membenarkan stok Minyakita memang saat ini sedang kurang di pasar tradisional. Menurutnya, kelangkaan MinyaKita di pasaran bukan karena stok minyak goreng yang menipis, namun akibat banyak masyarakat yang beralih dari minyak goreng premium dan mencari MinyaKita karena kualitasnya dan botolnya dinilai bagus.

"Botolnya bagus, kualitasnya bagus, jadi semua orang cari. Yang dulu beli premium, sekarang beli Minyakita. Jadi kurang (stoknya),” ujarnya.

Selain itu, Zulhas menekankan, MinyaKita hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

"Semua orang beli itu ya jadi habis. Nanti kalau semua yang beli premium jadi beli ini, ya enggak akan cukup juga. Karena udah bagus semua mau beli MinyaKita, dijualnya di retail modern, online padahal kan ini untuk pasar-pasar," tuturnya.

Maka dari itu, untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng di pasaran, pemerintah dan produsen telah sepakat untuk meningkatkan tambahan suplai minyak goreng kemasan dan curah sebesar 50% menjadi 450 ribu ton per bulan dari sebelumnya 300 ribu ton per bulan.

Upaya tersebut dilakukan guna mencukupi kebutuhan masyarakat jelang Puasa hingga Lebaran 2023.

“Sekarang dikurangi yang ke pasar modern, yang online kita kurangi. Sekarang suplainya ke pasar (tradisional-red)," ucapnya.

Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan MinyaKita pada 6 Juli 2022 silam untuk mengatasi kenaikan harga minyak yang pada saat itu sempat menyentuh harga Rp 25.000 per liter. dps

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…